TAFSIR DAN ASBABUN NUZUL SURAT AL-MAIDAH AYAT 67


TAFSIR DAN ASBABUN NUZUL SURAT AL-MAIDAH AYAT 67

يَا أَيُّهَا الرَّسُولُ بَلِّغْ مَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ وَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَمَا بَلَّغْتَ رِسَالَتَهُ وَاللَّهُ يَعْصِمُكَ مِنَ النَّاسِ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ





“Wahai Rasul, sampaikan apa yang telah diturunkan kepadamu dari Tuhanmu, dan jika kamu tidak melakukan berarti kamu tidak menyampaikan risalah-Nya. Allah menjagamu dari bahaya manusia, sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir”

Mufrodat
يَاأَيُّهَا الرَّسُولُ = Hai Rasul
بَلِّغْ = sampaikanlah
مَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ = apa yang di turunkan kepadamu
مِنْ رَبِّكَ = dari Tuhanmu.
وَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ = Dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu)
فَمَا بَلَّغْتَ = kamu tidak menyampaikan
رِسَالَتَه ُ=amanat-Nya
وَاللَّهُ يَعْصِمُكَ =Allah memelihara kamu
مِنَ النَّاسِ = dari (gangguan) manusia.
إِنَّ اللَّه = .seungguhnya Allah
لَا يَهْدِي =tidak memberi petunjuk
الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ = kepada orang-orang yang kafir

Makna yang terkandung dalam ayat ini: Sampaikan bagian yang terpenting dari risalah Tuhanmu, jika kamu tidak melakukannya berarti kamu tidak menyampaikan seluruh risalah-Nya.
Hadis-hadis yang shahih dan mutawatir yang bersumber dari Ibnu Abbas, Jabir Al-Anshari, Abu Said Al-Khudri, Ibnu Mas’ud, Barra’ bin Azib dan Abu Hurairah menyatakan bahwa ayat ini turun kepada Rasulullah saw dalam haji wada’ untuk memproklamirkan kepemimpinan Ali bin Abi Thalib (sa) di Ghadir Khum.
Pendapat di kalangan Ahlussunnah tentang sebab turunnya ayat ini kitab-kitab Ahlussunnah menyebutkan riwayat-riwayat hadis yang sangat bervariatif. Jika kita pahami secara teliti riwayat-riwayat itu dapat kita kelompokkan ke dalam enam pendapat.

Pendapat yang pertama
Ayat ini turun pada awal kenabian. Ayat ini turun karena Nabi saw takut kepada orang-orang kafir dalam menyampaikan risalah Allah swt. Setelah mendapat jaminan dari ayat ini Nabi saw merasa aman dalam menyampaikan risalah-Nya. Kesimpulan pendapat ini: ayat ini turun 23 tahun sebelum turunnya surat Al-Maidah.
Pendapat ini berdasarkan riwayat yang semakna dengan riwayat yang bersumber dari Abu Asy-Syaikh bahwa Rasulullah saw bersabda: “Sesungguhnya Allah mengutusku untuk menyampaikan risalah, lalu aku merasa khawatir dan aku tahu bahwa manusia akan mendustakanku; kemudian Allah memberi jaminan kepadaku untuk menyampaikan risalah atau mengazabku, lalu Allah menurunkan (ayat ini) Ya Ayyuhar Rasul balligh ma unzila ilayka mir Rabbika.

Riwayat ini terdapat dalam:
  1. Ad-Durrul mantsur As-Suyuthi jilid 2 halaman 298.
  2. Asbabun Nuzul Al-Wahidi, jilid 1 halaman 438.


Pendapat yang kedua
Ayat ini turun di Mekkah sebelum hijrah. Ibnu Mardawaih meriwayatkan dari Jabir Al-Anshari, ia berkata: Jika Rasulullah saw akan keluar rumah datanglah Abu Thalib untuk mendampingi dan menjaganya. Sehingga turunlah ayat Wallahu ya’shika minannas. Kemudian datang lagi Abu Thalib ketika Rasulullah saw hendak pergi, lalu beliau berkata kepadanya: “Wahai pamanku, Allah telah menjagaku, karena itu aku tidak butuh pendamping untuk menjagaku.” (Ad-Durrul Mantsur 2: 298-299).
Thabrani, Abu Asy-Syaikh dan Abu Naim meriwayatkan dalam kitab Ad-Dalail, Ibnu Mardawaih dan Ibnu Asakir meriwayatkan dari Ibnu Abbas, ia berkata: Nabi saw perlu pendamping untuk menjaganya, maka diutuslah Abu Thalib untuk mendampinginya. Setiap hari tokoh-tokoh dari Bani Hasyim menjaganya. Kemudian Nabi saw bersabda: Wahai pamanku, Allah telah menjagaku sehingga aku tidak perlu lagi pendamping untuk menjagaku. (Mu’jam Al-Kabir, Ath-Thabrani 11: 205).

Pendapat yang ketiga
Ayat ini turun di Madinah tanpa ada peristiwa yang penting. Suyuthi mengutip beberapa riwayat yang berkaitan dengan ayat ini bahwa Nabi saw tidak perlu adanya penjagaan, baik di Mekkah maupun di Madinah.
Suyuthi mengatakan dalam kitabnya Ad-Drrul Mantsur 2: 298-299: Thabrani dan Ibnu Mardawaih meriwayatkan dari ‘Ishmah bin Malik Al-Khathami, ia berkata: kami menjaga Rasulullah saw pada malam hari, sehingga turunlah ayat ini, maka kami tidak perlu lagi menjaga beliau.
Ibnu Jarir dan Abu Asy-Syaikh meriwayatkan Said bin Jubair, ia berkata: Ketika ayat ini turun Rasulullah saw bersabda: “Janganlah kalian menjagaku, karena Tuhanku telah menjagaku.”
Ibnu Jarir dan Ibnu Mardawaih meriwayatkan dari Abdullah bin Syaqiq bahwa Rasulullah saw selalu diikuti sekelompok sahabatnya sehingga turun ayat ini. Ketika turun ayat ini Nabi saw keluar rumah dan bersabda: “Jagalah siapa yang perlu kalian jaga, karena Allah telah menjagaku dari bahaya manusia.”
Abd bin Hamid, Ibnu Jarir dan Abu Syaikh meriwayatkan dari Muhammad bin Ka’b Al-Qurazhi bahwa Rasulullah saw senantiasa butuh penjagaan sahabatnya, sehingga turun ayat ini, dan mereka tidak menjaga beliau setelah ada berita Nabi saw dijaga oleh Allah dari bahaya manusia.
Benarkah Rasulullah saw tidak perlu dijaga? Sementara banyak riwayat yang menyatakan bahwa Rasulullah saw tetap dijaga baik di Mekkah maupun di Madinah sampai beliau wafat.
Di antara hadis-hadis tentang sirah Nabi saw yang disepakati adalah beliau mengharapkan kabilah-kabilah arab untuk menjaganya dan melindunginya dari rencana-rencana pembunuhan agar beliau dapat menyampaikan risalah Allah azza wa jalla. Para sahabat Anshar berbaiat kepada Nabi saw, dengan baiat Aqabah, untuk menjaga Nabi saw dan menjaga Ahlul baitnya sebagaimana mereka menjaga diri mereka dan keluarga mereka. Dengan demikian, sekiranya ayat ini turun di Mekkah, niscaya tidak perlu semua penjagaan itu.
Kitab-kitab hadis, tafsir dan tarikh di kalangan Ahlussunnah dipenuhi oleh riwayat-riwayat tentang penjagaan terhadap Nabi saw di Mekkah dan di Madinah, khususnya dalam peperangan, sampai beliau wafat.
Musnad Ahmad 2: 222 meriwayatkan bahwa pada tahun perang Tabuk Rasulullah saw melakukan shalat malam, tokoh-tokoh sahabat berkumpul di belakang Nabi saw untuk menjaganya…
Kita tahu bahwa perang Tabuk itu terjadi pada akhir tahun dari kehidupan Nabi saw. Riwayat ini sebenarnya sudah cukup untuk menolah pendapat tersebut. Riwayat ini dijadikan pegangan oleh para ahli hadis, penulis-penulis kitab Sirah untuk menjelaskan penjagaan terhadap Nabi saw, kisah-kisahnya, nama-nama mereka dan kisah-kisah mereka.
Anehnya, sebagaimana kita cermati, sebagian mereka menyebutkan tentang perlunya penjagaan terhadap Nabi saw, kemudian mengatakan tidak perlu lagi penjagaan setelah ayat ini turun di Mekkah sebelum hijrah atau sesudah hijrah. Seolah-olah mereka mengingkari janji dan berusaha menjauhkan ayat ini dari peristiwa Al-Ghadir.
Orang yang menjaga Nabi saw di siang hari dalam perang Badar ketika beliau tidur: Sa’d bin Mu’ad. Dalam perang Uhud: Muhammad bin Musallamah. Dalam perang Khandaq: Zubair bin Awwam. Yang menjaga malam hari dalam perang Khaibar: Abu Ayyub Al-Anshari. Kemudian Rasulullah saw berdoa: “Ya Allah, jagalah Abu Ayyub sebagaimana ia tidak tidur untuk menjagaku.” Adapun yang menjaga di lembah-lembah pegunungan: Bilal, Sa’d bin Abi Waqqash, dan Dzikwan bin Abdu Qais; di bawah pimpinan ‘Ubbad bin Basyir. Ketika ayat ini turun, mereka meninggalkan penjagaan. (‘Uyunul Atsar 2: 402)
Kesimpulannya, pendapat yang mengatakan bahwa Nabi saw tidak perlu lagi penjagaan, tidak punya dalil dari Sirah Nabi saw, justru dalil yang mereka gunakan bertentangan dengan Sirah Nabi saw. Yakni, Bani Hasyim menjaga Nabi saw di Mekkah sampai beliau hijrah, kemudian sebagian sahabat-sahabatnya menjaga beliau di Madinah sampai beliau wafat.

Pendapat yang keempat
Ayat ini turun di Madinah pada tahun kedua hijrah, sesudah perang Uhud. Suyuthi mengutip riwayat dalam Ad-Durrul Mantsur 2: 291: Ibnu Abi Syaibah dan Ibnu Jarir meriwayatkan dari Athiyah bin Sa’d, ia berkata: Ubadah bin Shamit dari Bani Harits bin Khazraj datang kepada Rasulullah saw, lalu ia berkata: Ya Rasulallah, aku punya pemimpin dari yahudi yang jumlahnya banyak, dan aku berlindung kepada Allah dan Rasul-Nya dari kepemimpinan yahudi, aku berpemimpin kepada Allah dan Rasul-Nya. Kemudian Abdullah bin Ubay berkata: Aku takut pada segala yang memusingkan, dan aku tidak berlepas dari kepemimpinan para pemimpin. Kemudian Rasulullah saw bersabda: Wahai Aba Hubbab, tahukah kamu orang yang dituju oleh Ubadah tentang kepemimpinan yahudi, dia adalah kamu bukan yang lain. Kemudian aku menghadap, lalu turunlah ayat ini.

Pendapat yang kelima
Ayat ini turun ketika ada seseorang berusaha memperdaya dan membunuh Nabi saw dalam perang Bani Anmar yang dikenal Dzatur Riqa’. As-Suyuthi mengutip riwayat ini dalam kitabnya Ad-Durrul Mantsur 2: 298-299: Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Jabir bin Abdullah, ia berkata: Ketika Rasulullah saw berada dalam peperangan Bani Anmar, beliau berhenti di Dzat Ar-Riqa’. Ketika beliau sedang duduk di dekat sumur dan menyelonjorkan kedua kakinya, Ghaurits bin Harits berkata: Aku akan membunuh Muhammad. Kemudian para sahabatnya berkata kepadanya: Bagaimana mungkin kamu bisa membunuhnya? Aku berkata kepadanya: Berikan pedangmu padaku, jika ia memberikan pedangnya kepadaku aku akan membunuhnya. Kemudian ia mendatangi Rasulullah saw dan berkata: Wahai Muhammad, berikan pedangmu padaku, aku ingin melihatnya. Rasulullah saw memberikannya, dan ia gemetar tangannya. Kemudian Rasulullah saw bersabda: “Kekuatan Allah berada di antara aku dan keinginanmu.” Ketika itulah Allah menurunkan ayat Ya Ayyuhar Rasul balligh ma unzila ilayka min Rabbika …
Dalam riwayat yang lain menyebutkan: Ketika Rasulullah saw berhenti di suatu tempat yang dipilihkan oleh para sahabatnya di dekat pohon, kemudian beliau tertidur di bawah pohon itu. Kemudian datanglah seorang arab dusun lalu menghunus pedangnya dan berkata: Siapakah yang akan menghalangimu dariku? Rasulullah saw menjawab: Allah. Maka gemetarlah tangan orang arab dusun itu dan jatuhlah pedangnya. Perawi riwayat ini mengatakan: Ia tertimpa oleh pohon sampai berserakan otaknya. Ketika itulah Allah menurunkan ayat ini.
Benarkah ayat ini turun dalam peristiwa tersebut? Dalam Sirah Ibnu Hisyam 3: 225 disebutkan: Perang Bani Anmar (Dzat Ar-Riqa’) terjadi pada tahun keempat hijrah. Yakni, beberapa tahun sebelum turunnya Surat Al-Maidah.
Dalam Sirah Ibnu Hisyam 3: 227 disebutkan: bahwa kisah Ghaurits tidak berkaitan dengan turunnya Surat Al-Maidah: 67, tetapi berkaitan dengan turunnya Surat Al-Maidah: 11. Ini pun tidak benar, karena ayat ini termasuk ke dalam surat Al-Maidah.
Banyak riwayat yang menyebutkan bahwa perang Dzat-Ar-Riqa’ berkaitan dengan disyariatkannya shalat Khauf, tidak berkaitan dengan Surat Al-Maidah: 67. Riwayat ini terdapat di dalam:
  1. Shahih Bukari jilid 5, halaman 53: Bersumber dari Jabir bin Abdullah (ra).
  2. Mustadrak Al-Hakim jilid 3, halaman 29; Al-Hakim mengatakan: riwayat ini shahih menurut persyaratan Bukhari dan Muslim.
  3. Musnad Ahmad jilid 3, halaman 364 dan 390; dan jilid 4 halaman 59. 4. Majma’ Az-Zawaid 8: 9. 5. Al-Kafi 8: 127.

Pendapat yang keenam
Penutur riwayat dalam kelompok ini tidak menyebutkan tahun dan peristiwa penting turunnya ayat ini, mereka hanya mengatakan bahwa ayat ini turun untuk menguatkan Nabi saw dalam hal kewajiban menyampaikan risalah.
Ad-Durrul Mantsur 2: 299 mengutip riwayat yang bersumber dari Abd bin Hamid, Ibnu Jarir, Ibnu Mundzir, Ibnu Abi Hatim dan Abu Asy-Syaikh dari Qatadah tentang ayat ini, ia berkata: Allah telah memberitakan kepada Nabi saw bahwa Dia akan melindungi dan menjaganya dari bahaya manusia, dan memerintahkan kepadanya agar menyampaikan risalah-Nya. Diberitakan kepada kami bahwa Nabi saw pernah ditanyai: Sekiranya engkau dijaga oleh Allah? Nabi saw menjawab: “Demi Allah, Allah tidak akan membiarkan aku dari bahaya manusia apa yang kutinggalkan pada mereka sesudahku.”
Pendapat ini mirip pendapat yang pertama hanya tidak menyebutkan fokus peristiwanya. Pendapat ini sudah terbantah oleh pendapat sebelumnya. Apalagi riwayat ini tidak sesuai dengan makna yang terkandung di dalam surat Al-Maidah:67.


  • Abu Syekh mengetengahkan dari Hasan, bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda, "Sesungguhnya Allah telah mengutusku untuk membawa risalah-Nya hal ini membuatku merasa susah. Dan aku telah mengetahui bahwa orang-orang pasti akan mendustakan diriku. Akhirnya Allah memberikan ultimatum kepadaku, apakah aku menyampaikannya ataukah Dia akan mengazabku. Kemudian Allah menurunkan ayat, 'Hai Rasul! Sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu...'" (Q.S. Al-Maidah 67) Ibnu Abu Hatim mengetengahkan dari Mujahid yang menceritakan, "Tatkala ayat ini diturunkan, yaitu firman-Nya, 'Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu...' (Q.S. Al-Maidah 67) Nabi saw. berkata, 'Wahai Tuhanku! Apakah yang harus aku perbuat sedangkan diriku ini seorang diri dan mereka orang-orang banyak yang berada di sekitarku.' Kemudian turunlah ayat, 'Dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang menjadi perintah-Ku itu, berarti) kamu tidak menyampaikan risalah/amanat-Nya.'" (Q.S. Al-Maidah 67). Hakim dan Tirmizi mengetengahkan sebuah hadis dari Siti Aisyah r.a. Siti Aisyah telah berkata, "Tersebutlah bahwa Nabi saw. selalu berada dalam kawalan ketat, sehingga turunlah ayat, 'Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia.' (Q.S. Al-Maidah 67) kemudian beliau keluar menampakkan kepalanya dari dalam mesjid Quba seraya berseru, 'Hai manusia! Pergilah kamu sekalian, sesungguhnya Allah telah memelihara diriku.' Hadis ini menunjukkan bahwa ayat tersebut turun di malam hari ketika Rasulullah sedang berbaring di atas tempat tidurnya." Imam Thabrani mengetengahkan dari Abu Said Al-Khudri yang menceritakan, "Paman Nabi yaitu Abbas r.a. termasuk orang-orang yang menjaga beliau. Tatkala turun ayat, 'Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia.' (Q.S. Al-Maidah 67) ia langsung meninggalkan tugas jaganya itu." Imam Thabrani mengetengahkan pula dari Ishmah bin Malik Al-Khuthami yang menceritakan bahwa pada suatu malam kami sedang menjaga Rasulullah saw. kemudian pada malam itu juga turunlah ayat, "Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia." (Q.S. Al-Maidah 67) setelah itu pengawalan terhadap diri beliau ditiadakan. Ibnu Hibban mengetengahkan dalam kitab Shahih dari Abu Hurairah r.a. Abu Hurairah mengatakan, "Jika kami berada dalam suatu perjalanan bersama Rasulullah saw. kami berikan buat beliau pohon yang paling besar dan paling rindang untuk tempat berteduh beliau. Kemudian pada suatu ketika beliau berteduh di bawah sebuah pohon dan menggantungkan pedangnya di pohon itu. Tiba-tiba datang seorang lelaki mengambil pedangnya lalu lelaki itu berkata, 'Hai Muhammad! Siapakah yang bisa mencegah diriku terhadapmu?' Rasulullah saw. menjawab, 'Hanya Allah yang bisa mencegahmu dariku. Sekarang letakkanlah pedangmu!' Kemudian lelaki itu pun meletakkan pedangnya lalu turunlah ayat, 'Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia.'" (Q.S. Al-Maidah 67). Ibnu Abu Hatim dan Ibnu Murdawaih mengetengahkan sebuah hadis dari Jabir bin Abdullah. Jabir bin Abdullah mengatakan, "Tatkala Nabi saw. berperang dengan Bani Anmar, beliau beristirahat di suatu tempat yang bernama Dzaturraqi' di bawah sebuah pohon kurma yang paling tinggi. Tatkala beliau sedang duduk beristirahat di pinggir sebuah sumur seraya menurunkan kedua kakinya ke dalam sumur, Al-Warits seorang lelaki dari Bani Najjar berkata, 'Sungguh aku akan membunuh Muhammad.' Lalu teman-temannya bertanya, 'Bagaimana caranya kamu membunuh Muhammad?' Ia menjawab, 'Aku minta kepadanya untuk memberikan pedangnya kepadaku, jika ia memberikan pedangnya kepadaku, ia akan segera kubunuh.' Kemudian ia mendatangi beliau dan berkata, 'Hai Muhammad! Berikanlah pedangmu kepadaku, aku akan menciumnya.' Nabi saw. menyerahkan pedangnya kepadanya, akan tetapi tangan Al-Warits tiba-tiba gemetar. Lalu beliau bersabda kepadanya, 'Rupanya Allah telah menghalangimu untuk mengerjakan apa yang telah kamu niatkan.' Setelah itu Allah swt. menurunkan ayat, 'Hai Rasul! Sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu...'" (Q.S. Al-Maidah 67). Dan termasuk yang paling aneh, sehubungan dengan hadis yang menjelaskan tentang latar belakang turunnya ayat ini, ialah sebuah hadis yang diketengahkan oleh Ibnu Murdawaih dan Imam Thabrani dari Ibnu Abbas. Disebutkan bahwa Ibnu Abbas bercerita, "Tersebutlah bahwa Rasulullah saw. selalu dikawal dengan ketat dan Abu Thalib setiap harinya selalu mengirim beberapa orang lelaki dari kalangan Bani Hasyim untuk mengawalnya sampai turun ayat ini, yaitu firman-Nya, 'Allah memelihara kamu dari (gangguan) manuasia.' (Al-Maidah 67). Kemudian Abu Thalib bermaksud mengirim orang-orang untuk menjaga beliau akan tetapi Nabi saw. bersabda, 'Hai paman! Sesungguhnya Allah telah memelihara diriku dari gangguan jin dan manusia.'" Ibnu Murdawaih mengetengahkan hadis ini dari jalur Jabir bin Abdullah yang maknanya sama dengan hadis di atas. Berdasarkan pengertian dari kedua hadis di atas dapat ditarik kesimpulan, bahwa ayat ini adalah Makiah, padahal menurut pendapat yang kuat (menurut kenyataannya) adalah sebaliknya, yaitu Madaniah.




Dalam Kitab Tafsir Al-Kafi 1: 290
Muhammad bin Yahya, dari Muhammad bin Muhammad bin Al-Husein, dari Muhammad bin Ismail bin Bazi’, dari Manshur bin Yunus, dari Abu Jarud, ia berkata: Aku mendengar Imam Muhammad Al-Baqir (sa) berkata: “Allah Azza wa Jalla mewajibkan kepada hamba-hamba-Nya lima perkara, mereka mengambil yang empat dan meninggalkan yang satu.”
Abu Jarud berkata: Jadikan aku tebusanmu, jelaskan kepadaku semua itu. Beliau berkata: “Shalat, manusia tidak mengenal cara shalat, lalu Jibril turun dan berkata: Wahai Muhammad, sampaikan kepada mereka tentang waktu-waktu shalat mereka. Kemudian turunlah ayat tentang zakat, Jibril berkata: Wahai Muhammad, sampaikan kepada mereka tentang zakat mereka sebagaimana engkau menyampaikan kepada mereka tentang shalat mereka. Kemudian turunlah ayat tentang puasa, jika datang Asyura (sepuluh Muharram), mereka dari dusun datang kepada Nabi saw, kemudian mereka berpuasa pada hari itu, kemudian turunlah ayat tentang puasa bulan Ramadhan antara bulan Sya’ban dan Syawal. Kemudian turun ayat tentang haji, Jibril (as) berkata: Sampaikan kepada mereka tentang haji mereka sebagaimana engkau menyampaikan tentang shalat, zakat dan puasa mereka.

Kemudian turunlah ayat tentang kepemimpinan…dan kesempurnaan dengan kepemimpinan Ali bin Abi Thalib (sa). Ketika itu Rasulullah saw bersabda: “Ummatku akan kembali ke zaman jahiliyah, dan jika aku menyampaikan kepada mereka tentang hal ini, kepemimpinan putera pamanku, mereka mengatakan apa yang akan mereka katakan. Lalu aku mengatakan dalam diriku tanpa diucapkan dengan lisanku: pasti datang kepadaku kekuatan dari Allah Azza wa Jalla, atau Ia mengancam azab padaku jika aku tidak menyampaikannya. Lalu turunlah ayat ini:

يَأَيهَا الرَّسولُ بَلِّغْ مَا أُنزِلَ إِلَيْك مِن رَّبِّك وَ إِن لَّمْ تَفْعَلْ فَمَا بَلَّغْت رِسالَتَهُ وَ اللَّهُ يَعْصِمُك مِنَ النَّاسِ إِنَّ اللَّهَ لا يهْدِى الْقَوْمَ الْكَفِرِينَ‏

“Wahai Rasul, sampaikan apa yang telah diturunkan kepadamu dari Tuhanmu, dan jika kamu tidak melakukan berarti kamu tidak menyampaikan risalah-Nya. Allah menjagamu dari bahaya manusia, sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir” (Al-Maidah: 67).
Kemudian Rasulullah saw memegang tangan Ali (sa), lalu bersabda: “Wahai manusia, tidak ada seorangpun nabi sebelumku kecuali Allah memanjangkan umurnya, lalu ia berdoa kepada-Nya dan Ia mengijabah doanya, ketika ia hampir terjerumus ke dalam keraguan ia menjawabnya. Aku akan dimintai pertanggungan jawab dan kalian juga akan dimintai pertanggungan jawab, maka apa yang akan kalian katakan? Mereka berkata: Kami bersaksi bahwa engkau telah menyampaikan, menasehati dan melaksanakan apa yang telah disampaikan padamu, semoga Allah membalasmu dengan pembalasan yang paling utama dari semua rasul.
Kemudian beliau bersabda: “Ya Allah, saksikan; ya Allah, saksikan; ya Allah, saksikan. Kemudian bersabda: “Wahai kaum muslimin, ini Ali pemimpinmu sesudahku, dan yang hadir hendaknya menyampaikan kepada yang tidak hadir.”

Hadis tentang kepemimpinan Imam Ali bin Abi Thalib (sa) yang bersumber dari para Imam suci Ahlu bait (sa) sangat banyak, jika Anda ingin mengetahui lebih rinci silahkan baca kitab-kitab hadis yang bersumber dari Ahlul bait (sa), yaitu kitab-kitab tafsir, kitab-kitab hadis, khususnya kitab Al-Ghadir oleh Allamah Al-Amini.

Menurut Tafsir Al-Manar
Adapun pendapat Muhammadiyyah tentang ayat di atas, sejauh dan apa yang diambil dan Syekh Muhammad Abduh dan Sayyid Rasyid Ridha dalam tafsir Al-Manar, saya mengutip bahwa kitab itu yang mengatakan bahwa ayat ini turun pada hari Ghadir Khum berkenaan dengan Ali bin Abi Thalib. Peristiwa hadis Ghadir Khum diriwayatkan di dalam Tafsir al-Manar juz ke 6 halaman 164.
Di Ghadir Khum Nabi memulai dengan dialog, "Apakah kalian aku sebagai pemimpin kalian? Apakah aku sudah menyampaikan apa yang Allah peerintahkan untuk aku sampaikan? Apakah kalian menganggap aku lebih diutamakan dan diri kalian sendiri?" Semua menyaksikan dan mengiyakan. Kemudian Rasulullah memanggil Ali, berdiri di atas mimbar pelana kuda dan unta itu. Beliau angkat tangan kanan Ali seraya berkata, "Siapa yang menganggap aku sebagai pemimpin hendaklah menerima Ali sebagai pemimpinnya." Sebelum Rasulullah memerintahkan sahabatnya itu, Jibril turun menyampaikan kepada Rasulullah surat Al-Maidah ayat 67 ini.
Di dalam Tafsir Al-Manar juga diriwayatkan hadis ini, "Sesungguhnya peristiwa pengangkatan Imam Ali sebagai pemimpin itu menyebar luas di seluruh negeri. Sampailah berita kepada salah seorang tokoh kabilah, kepala suku yang bernama Harif Ibnu itu Nukman Al-Fikri. Dia mendatangi Nabi pada untanya, beliau masih berada Abthoh (nama lain bagi kota Makkah). Dia turun dan untanya dan dia berkata kepada Nabi ketika beliau sedang berada di tengah-tengah sahabatnya: ‘Hei Muhammad kauperintahkan kami untuk bersaksi bahwa tiada Tuhan kecuali Allah dan bahwa engkau adalah utusan Allah, kami terima itu semua darimu. Kauperintahkan juga kami untuk melakukan shalat lima waktu, kami lakukan, kami terima. Kau perintahkan kami haji ke Baitullah, kami terima. Dan engkau Muhammad tidak merasa senang dengan semua ini sampai engkau angkat lengan putra pamanmu dan engkau utamakan dia di atas kami dan engkau berkata ‘siapa yang menerima aku sebagai pemimpin hendaknya terima Ali sebagal pemimpin’ apa yang kau ucapakan ini berasal dari kepentingan kamu atau berasal dari perintah Allah? Rasulullah menjawab singkat: Demi Allah yang tidak ada Tuhan kecuali Dia, ini semua adalah perintah Allah.’ Maka Harif berpaling menuju kepada kendaraannya sambil berdoa, "Ya Allah jika yang diucapkan Muhammad itu benar, maka turunkan kepadaku batu dan langit, datangkan kepada kami azab yang pedih." Belum sampai dia ke untanya sebuah batu diturukan Tuhan dan langit masuk ke ubun-ubunnya dan keluar dan duburnya. Sayyid Rasyid Ridha meriwayatkan hadis ini di dalam tafsir Al-Manar, tetapi di ujung tiba-tiba setelah selesai dia mengutip itu, dia berkata, "Hadis ini dibuat-buat" sambil tidak menjelaskan siapa yang membuat hadis itu. Padahal sebelumnya dia sebutkan bahwa hadis ini terdapat di dalam berbagai riwayat. Kalau ada sanadnya itu tidak dibuat-buat, paling-paling harusnya hadis ini dha’if karena ada orang yang namanya ini dan itu dan dia pendusta. Mestinya begitu. Mestinya ada pertanggungjawaban ditinjau dari ‘ulumul hadis. Mungkin karena tidak bias membuktikan kedha’ifan hadis itu, maka cukuplah dikatakan kepadanya, "hadis ini dibuat-buat." Sekali lagi, sayangnya, tanpa alasan yang jelas.

Masih kata Sayyid Rasyd Ridha. "Dalam riwayat lain Nabi berkhotbah di hadapan manusia kemudian beliau menyebut pokok-pokok agama dan berwasiat kepada umatnya untuk mengikut Ahlul Baitnya lalu beliau bersabda, ‘Aku sudah tinggalkan bagi kalian dua pusaka, kitab Allah dan Ahil Baitku. Maka perhatikanlah bagaimana kamu menjaga keduanya karena keduanya tidak akan berpisah sampai keduanya datang kepada-Ku di telaga.’ Allah pelindungku dan aku adalah wali setiap mukmin. Kemudian beliau mengangkat tangan Imam ‘Ali dan seterusnya..."
Diriwayatkan juga dalarm hadis yang lain bahwa Umar menemui Imam Ali dan berkata, "Selamat bagi kamu hai ‘Ali, sekarang kau menjadi Pemimpin mukmin laki-laki maupun perempuan" Semua hadis yang saya baca itu diriwayatkan oleh Sayyid Rasyid Ridha di dalam Tafsjr Al-Manar. Dan Sayyid Rasyid Ridha adalah -sekali lagi- gurunya Muhammadiah dan Persis Gurunya meriwayatkan hadis ini. Murid-muridnya meriwayatkan hadis ini juga tetapi dengan menolak untuk mengikuti gurunya. Apa yang saya lakukan? Saya hanya akan mengajarkan apa yang diriwayatkan dan menolak apa Pendapatnya.

Dalam Tafsir Ibnu Katsir Menjelaskan
Pada awalnya Nabi merasa takut untuk menyampaikan risalah kenabian. Namun karena ada dukungan lansung dari Allah maka keberanian itu muncul. Dukungan dari Allah sebgai pihak pemberi wewenang menimbulkan semangat dan etos dakwah nabi dalam menyampaikan risalah. Nabi tidak sendirian, di belakangnya ada semangat “Agung”, ada pemberi motivasi yang sempurna yaitu Allah SWT. Begitu pun dalam proses pembelajaran harus ada keberanian, tidak ragu-ragu dalam menyampaikan materi. Sebab penyampaian materi sebagai pewarisan nilai merupakan amanat agung yang harus diberikan. Bukankah nabi berpesan ; “yang hadir hendaknya menyampaikan kepada yang tidak hadir” . Sehingga Allah berfirman sebagai penegasan dukungan keselamatan :
وَاللَّهُ يَعْصِمُكَ مِنَ النَّاسِ = Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia
Imam AL-Qurtubi memperjelas dalam konteks kerisalahan nabi sebagai rasul. Beliau mengungkapkan sebab rasul tidak berani menyampaikan risalah kenabian secara terang-terangan. Beliau menulis dalam tafsirnya :

قيل: معناه أظهر التبليغ; لأنه كان في أول الإسلام يخفيه خوفا من المشركين, ثم أمر بإظهاره في هذه الآية, وأعلمه الله أنه يعصمه من الناس

Arti “baligh” menurut Imam Al-Qurtubi lebih menampakan pada proses penyampaian amanah kapada masyarakat. Karena di awal penyebaran agama Islam nabi khawatir kepada orang-orang musyrik Makkah. Kemudian Allah memerintahkan untuk menampakan kerisalahan tersebut dengan diturunkannya ayat ini. Dan Allah memberitahu kepada nabi bahwa Allah akan menjaga keselamatannya. Bahkan bila nabi tidak menyampaikan ayat, menyembunyikan risalah dan amanat tersebut maka nabi dikatakan sebagai orang yang “kadzab”, berdusta.
Kata “Baligh” dalam bahasa Arab atinya sampai, mengenai sasaran, atau mencapai tujuan. Bila dikaitkan dengan qawl (ucapan), kata balig berarti fasih, jelas maknanya, terang, tepat mengungkapkan apa yang dikehendaki. Karena itu prinsip qaulan balighan dapat diterjemahkan sebgai prinsip komunikasi yang effektif. Komunikasi yang efektif dan efisien dapat diperoleh bila memperhatikan pertama, bila dalam pembelajaran menyesuaikan pembicaranya dengan sifat khalayak. Istilah Al-Quran “fii anfusihiim”, artinya penyampaian dengan “bahasa” masyarakat setempat. Hal yang kedua agar komunikasi dalam proses pembelajaran dapat diterima peserta didik manakala komunikator menyentuh otak atau akal juga hatinya sekaligus.4 Tidak jarang di sela khotbahnya nabi berhenti untuk bertanya atau memberi kesempatan yang hadir untuk bertanya, terjadilah dialog. Khutbah nabi pendek tetapi padat penuh makna sehingga menyentuh dalam setiap sanubari pendengarnya.
Menurut beberapa hadis yang diriwayatkan oleh beberapa sahabat Nabi SAW, seperti Ibnu Abbas, Abu Said Al-Khudri, Al-Barra’ bin Azib, Abu Hurairah, dan lainnya, ayat ini turun setelah haji Wada’ di Ghadir Khum sehubungan dengan perintah memproklarnirkan kepemimpinan (wilayah) Ali bin Abi Thalib a.s.

MAKIYAH-MADANIYAH
Surat Al Maa'idah terdiri dari 120 ayat; termasuk golongan surat Madaniyyah. Sekalipun ada ayatnya yang turun di Mekah, namun ayat ini diturunkan sesudah Nabi Muhammad s.a.w. hijrah ke Medinah, yaitu di waktu haji wadaa'. Surat ini dinamakan Al Maa'idah (hidangan) karena memuat kisah pengikut-pengikut setia Nabi Isa a.s. meminta kepada Nabi Isa a.s. agar Allah menurunkan untuk mereka Al Maa'idah (hidangan makanan) dari langit (ayat 112). Dan dinamakan Al Uqud (perjanjian), karena kata itu terdapat pada ayat pertama surat ini, dimana Allah menyuruh agar hamba-hamba-Nya memenuhi janji prasetia terhadap Allah dan perjanjian-perjanjian yang mereka buat sesamanya. Dinamakan juga Al Munqidz (yang menyelamatkan), karena akhir surat ini mengandung kisah tentang Nabi Isa a.s. penyelamat pengikut-pengikut setianya dari azab Allah.

MUHKAM WAL MUTASYABIH
Ayat ini termasuk kepada aya muhkamat karena dilihat dari tafsirnya saja ayat ini sudah jelas dapat kita ketahui maknanya tapi jika dilihat dari asbabun nuzul ayat ini memang banyak beberapa pendapat yang berbeda bahkan bertabrakan tapi isi kandungannya sama saja. Dan selain dari itu ayat ini tidak di mansukh oleh ayat lain.

ISTINBAT
Firman Allah pada ayat itu merupakan perintah Allah kepada Rasulullah agar melaksanakan tabligh, yang sekaligus merupakan perintah kepada umatnya. Berkaitan dengan kewajiban tabligh ini, terdapat beberapa hadits Rasulullah saw, antara lain:
بلّغواعنى ولو آية
Sampaikanlah apa-apa dari aku, walaupun hanya satu ayat

4Jalaudin Rahmat Op., Cit., hlm. 78

Makalah studi agama islam

BAB I
PENDAHULUAN

Dalam studi keagamaan sering dibedakan antara kata religion dengan kata religiosity. Kata yang pertama, religion, yang biasa dialih-bahasakan menjadi “agama”, pada mulanya lebih berkonotasi sebagai kata kerja, yang mencerminkan sikap keberagamaan atau kesalehan hidup berdasarkan nilai-nilai ketuhanan. Tetapi dalam perkembangan selanjutnya, religion bergeser menjadi semacam “kata benda”,ia menjadi himpunan doktrin, ajaran, serta hokum-hukum yang telah baku yang diyakini sebagai kodifikasi perintah Tuhan untuk manusia. Proses pembakuan ini berlangsung antara lain melalui proses sistematis nilai dan semangat agama, sehingga sosok agama hadir sebagai himpunan sabda Tuhan yang terhimpun dalam kitab sucidan literatur keberagamaan karya para ulama. Dalam Islam, umpamanya, telah terbentuk ilmu-ilmu keagamaan yang dianggap baku seperti ilmu kalam, fiqih dan tasawuf yang akhirnya masing-masing berkembang dan menjauhkan diri antara yang satu dengan lainnya.

Sedangkan religiositas lebih mengarah pada kualitas penghayatan dan sikap hidup seseorang berdasarkan nilai-nilai keagamaan yang diyakininya. Istilah yang tepat bukan religiositas ,tetap ispiritualitas. Spiritualitas lebih menekankan substansi nilai-nilai luhur keagamaan dan cenderung memalingkan diri dari formalism keagamaan. Biasanya, orang yang merespon agama dengan menekankan dimensi spiritualitasnya cenderung bersikap apresiatif terhadap nilai-nilai luhur keagamaan, meskipun berada dalam wadah agama lain. Sebaliknya, ia merasa terganggu oleh berbagai bentuk formalisasi agama yang berlebihan, karena hal itu, dinilai akan menghalangi berkembangnya nilai-nilai moral dan spiritual keagamaan1. Oleh karena itu, kita perlu mengetahui kebenaran agama bukan hanya pada tataran ekoterik, melainkan juga pada tataran esoteris.

Kebenaran dapat diperoleh dari dua sisi, yaitu kebenaran filosofis dan kebenaran sosiologis. Secara filosofis, kebenaran yang sebenarnya adalah satu, tunggal dan tidak majemuk, yang sesuai dengan realitas. Tetapi, pencapai kebenaran pada setiap orang berbeda. Dalam konteks agama, semua agama; yahudi, Kristen, Islam, Budha, Hindu termasuk aliran kepercayaan semuanya ingin mencapai realitastertinggi(the ultimate reality).


Sedangkan kebenaran sosiologis, ialah sebagai proses pencapaian danpenerjemahan realita tertinggi membuat klien tentang kebenaran menjadi berbeda,begitu juga Kristen, Yahudi, Budha, Hindu dan Aliran Kepercayaan menyatakandemikian. Padahal, perbedaan yang terjadi secara hakikat bukan terletak pada realitastertinggi. Di sinilah mulai timbul kompliks kebenaran, baik ekstra agama maupun intra agama.

Kompliks keagamaan yang terjadi di Indonesia saat ini, bukan lagi kompliksantar agama melainkan yang sangat menyedih adalah kompliks komunitas sesamaagama, realitas tersebut terlihat beberapa tahun belakangan ini. Adanya teror bom yang mengatasnamakan diri kelompok Islam dan membunuh sesama kelompok Islam sendiri, sungguh ironis fenomena tersebut.

Dengan demikian, dari uraian di atas, setidaknya dapat menghantarkantentang penjelasan urgensi studi Islam dalam konteks pemahaman dan penghayatan keagamaan Islam di Indonesia, asal usul dan pertumbuhan studi Islam di dunia Islam.Tentunya ketiga pokok bahasan ini akan menghantarkan kita dapat mengetahui dengan memberikan pemahaman tentang studi Islam.


A.Rumusan Masalah
1.Apa arti dan identifikasi konsep agama
2.Manusia dan agamanya
3.Pengertian studi (agama) Islam
4.Asal-usul dan pertumbuhan studi Islam
5.Apa tujuan studi Islam
6.Aspek-aspek sasaran studi Islam.



BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian Studi (Agama) Islam

Secara teetimologi merupakan dari bahasa Arab Dirasah Islamiyah. Dalam kajian Islam di Barat disebut Islamic Studies secara harfiyah adalah kajian tentang hal-hal yang berkaitan dengan keislaman. Secara terminologis adalah kajian secara sistematis dan terpadu untuk mengetahui, memakai dan menganalisis secara mendalam hal-hal yang berkaitan dengan agama Islam, pokok-pokok ajaran Islam, sejarah Islam maupun realitas pelaksanaannya dalam kehidupan. Islam pada hakikatnya membawa ajaran yang bukan hanya mengenai berbagai segi dari kehidupan manusia. sumber ajaran yang mengambil berbagai aspek ialah Al-Qur'an dan Hadits. Kedua sumber ini sebagai pijakan dan pegangan dalam mengakses wacana pemikiran dan membumikan praktik penghambaan kepada Tuhan, baik bersifat teologis maupun humanistis.

Islam secara harfiyah berasal dari bahasa Arab yang mengandung arti selamat, sentosa dan damai. Arti pokok Islam adalah ketundukan, keselamatan dan kedamaian. Maka studi Islam diarahkan pada kajian keislaman yang mengarah pada 3 hal :
1.Islam yang bermuara pada ketundukan/berserah diri, berserah diri artinya pengakuan yang tulus bahwa Tuhan satu-satunya sumber otoritas yang serba mutlak. Keadaan ini membawa timbulnya pemahaman terhadap orang yang tidak patuh dan tunduk sebagai wujud dari penolakan terhadap fitrah dirinya sendiri.
2.Islam dapat dimaknai yang mengarah kepada keselamatan dunia dan akhirat sebab ajaran Islam pada hakekatnya membina dan membimbing manusia untuk berbuat kebajikan dan menjauhi semua larangan dalam kehidupan di dunia termasuk kehidupan akhirat.
3.Islam bermuara pada kedamaian manusia harus hidup berdampingan dengan makhluk hidup yang lain bahkan berdampingan dengan alam raya. Dengan demikian kedamaian harus dilakukan secara utuh dan multi dimensi.

Dari 3 dimensi di atas studi Islam mencerminkan gagasan tentang pemikiran dan praktis yang bernuasan pada kedudukan pada Tuhan, selamat di dunia dakhirat dan berdamai dengan makhluk lain. Dengan demikian studi Islam tidak hanya bermuara pada wacana pemikiran tetapi juga pada praktis kehidupan yang berdasarkan pada perilaku baik dan benar dalam kehidupan.


Asal-Usul Dan Pertumbuhan Studi Islam

Pendidikan Islam di Indonesia tidak pernah lepas dari semangat penyebaran Islam yang dilakukan secara intensif oleh para pendahulu dalam kerangka perpaduan antara konteks keindonesiaan dengan keislaman. Pada awalnya pendidikan Islam, dalam bentuk halaqah-halaqah, kemudian bentuk madrasah. Selain pesantren pendidikan Islam di Indonesia diharapkan pada tantangan semakin berkembangnya model-model pendidikan. Pertumbuhan minat untuk memahami Islam lebih sebagai tradisi keagamaan yang hidup, yang historis. Ketimbang “kumpulan tatanan doktrin” yang terdapat dalam Al-Qur'an dan Hadits. Studi Islam kontenporer di Barat, berusaha keras menampilkan citra yang lebih adil dengan mengandalkan berbagai pendekatan dan metode yang lebih canggih dalam ilmu-ilmu sosial dan kemanusiaan.

Islam tidaklah dijadikan semata-mata sebagai obyek studi ilmiah yang secara leluasa ditundukkan pada prinsip yang berlaku di dunia keilmuwan, tapi diletakkan sesuai dengan kedudukannya sebagai doktrin yang kebenarannya diyakini. Tak heran jika dekade 80-an dan 90-an terjadi perubahan besar dalam paradigma Islam. kecenderungan pertama, terjadinya pergeseran dari kajian Islam yang bersifat normatif. Kepada yang lebih historis, sosiologis dan empiris. Kedua orientasi keilmuwan yang lebih luas kendatipun orientasi studi Islam di Indonesia lebih cenderung ke Barat, studi di Timur tengah tetap memiliki nilai penting, terutama dalam memahami aspek doktrinal yang menjadi basis ilmu pengetahuan dalam Islam.

Jika dipadukan menjadi satu model pendidikan Islam, kiranya dapat menjawab kekurangan masing-masing orientasi, yakni menguasai khazanah intelektual Islam yang paling dasar dan otentik juga menguasai metodologi yang dapat digunakan untuk memecahkan masalah yang dihadapi di tengah-tengah masyarakat.

Tujuan Studi Islam
Bagi umat Islam, mempelajari Islam mungkin untuk memantapkan keimanan dan mengamalkan ajaran Islam, sedangkan bagi non muslim hanya sekedar diskursus ilmiah, bahkan mungkin mencari kelemahan umat Islam dengan demikian tujuan studi Islam adalah sebagai berikut:



Pertama, untuk memahami dan mendalami serta membahas ajaran-ajaran Islam agar mereka dapat melaksanakan dan mengamalkan secara benar, serta menjadikannya sebagai pegangan dan pedoman hidup. Memahami dan mengkaji Islam direfleksikan dalam konteks pemaknaan yang sebenarnya bahwa Islam adalah agama yang mengarahkan pada pemeluknya sebagai hamba yang berdimensi teologis, humanis, dan keselamatan di dunia dan akhirat. Dengan studi Islam, diharapkan tujuan di atas dapat di tercapai.

Kedua, untuk menjadikan ajaran-ajaran Islam sebagai wacana ilmiah secara transparan yang dapat diterima oleh berbagai kalangan. Dalam hal ini, seluk beluk agama dan praktik-praktik keagamaan yang berlaku bagi umat Islam dijadikan dasar ilmu pengetahuan. Dengan kerangka ini, dimensi-dimensi Islam tidak hanya sekedar dogmentis, teologis. Tetapi ada aspek empirik sosiologis. Ajaran Islam yang diklain sebagai ajaran universal betul-betul mampu menjawab tantangan zaman, tidak sebagaimana diasumsikan sebagian orientalis yang berasumsi bahwa Islam adalah ajaran yang menghendaki ketidak majuan dan tidak mampu menyesuaikan diri dengan perubahan zaman.

Aspek-aspek Sasaran Studi Islam
Antara agama dan ilmu pengetahuan masih dirasakan adanya hubungan yang belum serasi. Dalam bidang agama terdapat sikap dogmatis, sedang dalam bidang ilmiah terdapat sikap rasional dan terbuka. Oleh karena itu, aspek sasaran studi Islam meliputi 2 hal yaitu:

1.Aspek sasaran keagamaan
Kerangka ajaran yang terdapat dalam Al-Qur'an dan hadits tetap dijadikan sandaran sentralk agar kajian keislaman tidak keluar dan tercerabul dari teks dan konteks. Dari aspek sasaran tersebut, wacana keagamaan dapat ditransformasikan secara baik dan menajdikan landasan kehidupan dalam berperilaku tanpa melepaskan kerangka normatif. Elemen dasar keislaman yang harus dijadikan pegangan: pertama, islamn sebagai dogma juga merupakan pengamalan universal dari kemanusiaan. Oleh karena itu sasaran study Islam diarahkan pada aspek-aspek praktik dan emprik yang memuat nilai-nilai keagamaan agar dijadikan pijakan. Kedua, Islam tidak hanya terbatas pada kehidupan setelah mati, tapi orientasi utama adalah dunia sekarang. Dengan demikian sasaran study Islam diarahkan pada pemahaman terhadap sumber-sumber ajaran Islam, pokok-pokok ajaran Islam sejarah Islam dan aplikasinya dalam kehidupan. Oleh karena itu studi Islam dapat mempertegas dan memperjelas wilayah agama yang tidak bisa dianalisis dengan kajian empirik yang kebenarannya relatif.
2.Aspek sasaran keilmuwan
Studi keilmuwan memerlukan pendekatan kritis, analitis, metodologis, empiris, dan historis. Dengan demikian studi Islam sebagai aspek sasaran keilmuwan membutuhkan berbagai pendekatan. Selain itu, ilmu pengetahuan tidak kenal dan tidak terikat kepada wahyu. Ilmu pengetahuan beranjak dan terikat pada pemikiran rasional. Oleh karena itu kajian keislaman yang bernuasa ilmiah meliputi aspek kepercayaan normatif dogmatik yang bersumber dari wahyu dan aspek perilaku manusia yang lahir dari dorongan kepercayaan.

A. Urgensinya (penting) Studi Islam
Dari segi tingkatan kebudayaan, agama merupakan universal cultural. Salahsatu prinsip teori fungsional menyatakan bahwa segala sesuatu yang tidak berfungsi akan lenyap dengan sendirinya. Karena sejak dulu hingga sekarang agama dengan tangguh menyatakan eksistensinya, berarti agama mempunyai dan memerankan sejumlah peran dan fungsi di masyarakat2. Oleh karena itu, secara umum studi Islam menjadi penting karena agama termsuk Islam memerankan sejumlah peran dan fungsi di masyarakat. Menurut Harun Nasution dalam simposium3 menyatakan bahwa persoalan yang menyangkut usaha perbaikan pemahaman dan penghayatan agama terutama dari sisi etika dan moralitasnya kurang mendapat tempat memadai. Lebih lanjut, situasi keberagamaan di Indonesia cenderung menampilkan kondisi keberagamaan yang legalistic dan formalistic. Agama “harus” di manifestasikan dalam bentuk ritual-formal, sehingga muncul formalis keagamaan yang lebih mementingkan “bentuk” daripada “isi”. Kondisi seperti itu menyebabkan agama kurang dipahami sebagai perangkat paradigma moral dan etika yang bertujuan membebaskan manusia dari kebodohan, keterbelakangan dan kemiskinan. Disamping itu, formalis gejala keagamaan yang cenderung individualistic daripada kesalehan sosial mengakibatan munculnya sikap kontra produktif seperti nepotisme, kolusi dan korupsi4

Harun Nasution berpandangan bahwa orang yang bertaqwa adalah orang yang melaksanakan perintah Tuhan dan menjauhi cegahan-Nya. Dengan demikian, orang yang bertaqwa adalah orang yang dekat dengan Tuhan; dan dekat dengan yang Maha suci adalah “suci” orang-orang sucilah yang mempunyai moral yang tinggi5.
Gambaran yang dikemukakan oleh Harun Nasution di atas mendapatsambutan cukup serius dari Masdar F. Mas’udi menyatakan bahwa kesalahan kita sebagai umat Islam di Indonesia adalah mengabaikan agama sebagai sistem nilai etikadan moral yang relevan bagi kehidupan manusia sebagai makhluk yang bermartabat dan berakal busdi. Karena itulah kita tersentak ketika temuan memperlihatkan kepada dunia sesuatu yang sangat ironi; Negara Indonesia yang penduduknya 100% beragama, mayoritas beragama Islam (sekitar 80%), dan para pejabatnya rajin merayakan hari-hari besar agama, ternyata menduduki peringkat termuka di antara Negara-negara yang paling korup di dunia6.

Dari gambaran umat Islam Indonesia di atas, kita dapat mengetahui bahwa agama Islam di Indonesia belum sepenuhnya dipahami dan dihayati oleh umat Islam. Oleh karena itu, signifikansi studi Islam di Indonesia adalah mengubah pemahaman dan penghayatan keislaman masyarakat Muslim Indonesia secara khusus, dan masyarakat beragama pada umumnya.

Adapun perubahan yang diharapkan adalahformat formalism keagamaan Islam diubah menjadi format agama yang substantif. Sikap enklusivisme, kita ubah menjadi sikap universalisme, yakni agama yang tidak mengabaikan nilai-nilai spiritualitas dan kemanusiaan karena pada dasarnya agama diwahyukan untuk manusia. Di samping itu, studi islam diharapkan dapat melahirkansuatu komunitas yang mampu melakukan perbaikan secara intern dan ekstern. Secara intern komunitas itu diharapkan mempertemukan dan dapat mencari jalan keluar dari konflik intra agama-Islam; tampaknya, komplik internal umat Islam yang di dasari dengan organisasi formal keagamaan belum sepenuhnya final.

Di samping itu, akhir-akhir ini kita dihadapkan pada krisis nasional salah satunya krisis kerukunan umatberagama; pengrusakan dan pembakaran rumah ibadah Kristen dan bahkan tempatibadah masjid yang dimiliki komunitas Ahmadiyah di Bogor, Bandung, Kuningandan Cirebon7. Studi Islam diharapkan melahirkan suatu masyarakat yang hiduptoleran (tas am uh) dalam wacana pluralitas agama, sehingga tidak melahirkan Muslim ekstrim yang membalas kekerasan agama dengan kekerasan pula; pengrusakan danpembakaran masjid dan tempat ibadah lainnya tidak perlu tampak kembali dalam bingkai pluralitas. Oleh karena itu, dalam situasi hidup keberagamaan di Indonesia, studi agama terutama Islam, karena merupakan agama yang dianut oleh mayoritas penduduk sangat penting diimplementasikan secara damai (peace).

B. Asal-usul dan pertumbuhan studi islam
Pendidikan Islam pada zaman awal dilaksanakan di masjid-masjid. Mahmud Yunus menjelaskan bahwa pusat-pusat studi Islam klasik adalah Mekah dan Madinah (hijaz), Basrah dan Kufah (Irak), Damaskus dan Palestina (Syam) dan Fistat (Mesir). Madrasah Mekah dipelopori oleh Mu’as bin Jabal; madrasah Madinah dipelopori oleh Abu Bakar, Umar, Ustman; madrasah Basrah dipelopori oleh Abu Musa al-Asy’aridan Anas bin Malik; madrasah Kufah dipelopori oleh Ali bin Abi Thalib dan Abdullah bin Mas’ud; madrasah Damaskus (Syiria) dipelopori oleh Ubadah dan Abu Darda; sedangkan madrasah Fistat (Mesir) dipelopori Abdullah bin Amr bin Ash8.

Pada zaman kejayaan Islam, studi Islam dipusatkan di ibu kota Negara Irak yaitu Bagdad. Di istana Dinasti Bani Abbas pada zaman al-Ma’mun (813-833), putra Harun al-Rasyid didirikan Bait al-Hikmah, yang dipelopori oleh Khalifah sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dengan wajah ganda; sebagai perpustakaan serta sebagai lembaga pendidikan (sekolah) dan penerjemahan karya-karya Yunani kuno ke dalam bahasa arab untuk melakukan akselerasi pengembangan ilmu pengetahuan9.

Disamping itu di Eropa, terdapat pusat kebudayaan yang merupakan tandingan Bagdad, yaitu Universitas Cordova yang didirikan oleh abdul al-RahmanIII (929-961 M), dari Dinasti Umayah di Spanyol. Di Timur Islam, Bagdad juga didirikan Madrasah Nizamiyah yang didirikan oleh Perdana Menteri Nizham al-Muluk; dan di Kairo Mesir didirikan Universitas al-Azhar yang didirikan oleh Dinasti Fatimah kalangan Syi’ah. Dengan demikian pusat-pusat kebudayaan yang juga merupakan pusat studi Islam pada zaman kejayaan Islam adalah Bagdad, Mesir dan Spanyol. Untuk lebih jelas lihat table 1 berikut :
Tabel 1
Pusat Studi Islam Zaman Kejayaan Islam Klasik
No
Kota
Lembaga
Pendiri
1
Baghdad
Bait al-hikmah
madrasah nizamiyah
Al-Amir (bani Abbas)
Nizam al-Muluk
2
Mesir
Universitas Al-Azhar
Fatimah (syi'ah)
3
Spanyol
Universitas Cordova
Abd. Al-Rahman III (Umayah)
Studi Islam sekarang ini berkembang hampir diseluruh Negara di dunia, baik di dunia Islam maupun bukan Negara Islam. Di dunia Islam terdapat pusat-pusat studi Islam seperti Universitas al-azhar di Mesir dan Universitas Ummul Qura di Arab Saudi. Di Teheran didirikan Universitas Teheran. Di Universitas ini studi Islam dilakukan dalam satu fakultas yang di sebut Kulliyat Illahiyyat (fakultas agama). Di Universitas Damaskus (Syiria), studi Islam ditampung dalam Kulliyat al-Syariah (fakultas syariah) yang di dalamnya terdapat program studi Ushuludin, tasawuf, dan sejenisnya10.

Universitas al-Azhar (Mesir dapat dibedakan menjadi dua periode; pertama, periode sebelum tahun 1961, dan kedua periode setelah tahun 1961. Pada periode pertama fakultas-fakultas yang ada di IAIN, sedangkan setelah tahun 1961 di Universitas ini diselenggarakan fakultas-fakultas umum di fakultas agama.

Di Indonesia, studi Islam (pendidikan Islam tinggi) dilaksanakan di 11Institut agama Islam Negeri (IAIN) dan 39 Sekolah Tinggi Agama Islam negeri (STAIN). Ada juga sejumlah perguruan tinggi swasta yang secara khusus menyelenggarakan pendidikan Islam tinggi sebagai salah satu bagian studinya, seperti fakultas agama di Universitas Muhamadiyah Jakarta dan Universitas Islam Bandung (UNISBA).

Studi Islam di Negara-negara non-Islam diselenggarakan di beberapa Negara antara lain; di India, Chicago, Los angles, London dan Kanada. Di Algrach Universitas India studi Islam di bagi dua; Islam sebagai doktrin dikaji di fakultas Ushuludin yang mempunyai dua jurusan, yakni jurusan mazhab ahli Sunnah dan jurusan mazhab Syi’ah. Sedangkan Islam dari aspek sejarah dikaji di fakultas Humaniora dalam jurusan Islamic Studies. Di Jamiah Millia Islamia, New Delhi, Islamic Studies program dikaji di fakultas Humaniora yang membawahi juga Arabic Studies, Persian Studies dan Political Sciense.

Di Cichago kajian Islam diselenggarakan di Cichago University. Secara organisatoris studi Islam berada dibawah pusat studi Timur Tengah dan jurusan Bahasa, dan Kebudayaan Timur Dekat. Di lemabaga ini Kajian Islam lebih mengutamakan kajian tentang pemikiran Islam, Bahasa Islam, naskah-naskah Klasik dan bahasa-bahasa Islam non-Arab.

Di Amerika studi-studi Islam pada umumnya mengutamakan studi sejarah Islam, bahasa-bahasa Islam selain bahasa Arab, sastra dan ilmu-ilmu sosial. Studi Islam di Amerika berada di bawah naungan Pusat Studi Timur Tengah dan Timur Dekat.

Di UCLA, studi Islam dibagi menjadi empat komponen; peratama, doktrin; kedua, bahasa Arab; ketiga, bahasa Islam non-Arab; dan keempat, ilmu-ilmu sosial, sejarah dan sosiologi. Di London studi Islam digabungkan dalam School of Oriental and African Studies (fakultas studi Ketimuran dan Afrika) yang memiliki berbagai jurusan bahasa dan kebudayaan di Asia dan Afrika11.

Demikian bahwa pertumbuhan studi Islam berkembang sangat cepat dan direspon oleh berbagai kalangan masyarakat, ternyata dalam perkembangannya tidak hanya berkembang di perguruan tinggi dan Negara-negara Islam saja. Jika melihat perkembangannya seperti itulah studi Islam sejak zaman awal pembentukan Islam hingga sekarang.


BAB III
KESIMPULAN

1.Mempelajari pendekatan studi Islam ini agar mengetahui persoalan yang menyangkut usaha perbaikan pemahaman dan penghayatan agama terutama dari sisi etika dan moralitasnya selama ini masih kurang mendapat tempat yang memadai.

2.Awal ada studi Islam itu sejak adanya pusat-pusat studi Islam klasik adalah Mekah dan Madinah, Basrah dan Kufah, Damaskus dan Palestina dan Mesir. Madrasah Mekah dipelopori oleh Mu’as bin Jabal; madrasah Madinah dipelopori oleh Abu Bakar, Umar, Ustman; madrasah Basrah dipelopori oleh Abu Musa al-Asy’ari dan Anas bin Malik; madrasah Kufah dipelopori oleh Ali bin Abi Thalibdan lain-lain.

3.Pertumbuhan studi Islam berkembang hampir diseluruh negara di dunia, baik di dunia Islam maupun bukan negara Islam. Di dunia Islam terdapat pusat-pusatstudi Islam seperti Universitas al-azhar di Mesir dan Universitas Ummul Qura di Arab Saudi. Di Teheran didirikan Universitas Teheran. Di Universitas ini studi Islam dilakukan dalam satu fakultas yang di sebut Kulliyat Illahiyyat (fakultasagama) dan sebagainya.




DAFTAR PUSTAKA

Djamari, Agama dalam Perspektif Sosiologi, Bandung: Alfabeta. 1993.

Harun Nasution, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspek Jilid I,Jakarta: UI Press. 1985

Harun Nasution, Format Baru Gerakan Keagamaan, dalam Atang Abdul Hakimdan Jaih Mubarok, Metodelogi Studi Islam, Bandung: Rosdakarya,2002.

Komaruddin Hidayat, Atas Nama Agama: Wacana agama dalam Dialog “bebas” konflik. Dalam bukunya andito (Ed), Bandung: Pustaka Hidayah, 1998.

M. Atho Mudzhar, Pendekatan Studi Islam dalam Teori dan Praktek, Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 1998.

Zaini Muchtarom, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: Depag RI. 1986.

Masdar F. Mas’udi, Agama sumber Etika Negara-negara Perlu Pemikiran Ulang,dalam Atang Abdul Hakim dan Jaih Mubarok, Metodelogi Studi Islam,Bandung: Rosdakarya, 2002.

Foto Santri Al-ittihadiyah









Aku terlahir dari keluarga yang bisa dikatakan kurang karena hidup aku untuk makan saja harus bekerja dahulu, tapi walaupun demikian aku tetap semangat untuk belajar, belajar dan belajar. Dan al-hamdulillah aku sekarang belajar di salah satu perguruan tinggi negeri di bandung.aku ucapkan terima kasih kepada teman-teman yang telah mendukung dan membantu saya sehingga saya bisa kuliah, dan saya ucapkan juga kepada teh Amel yang telah membiayai saya kuliah sampai sekarang ini. Mungkin sudah takdir Tuhan saya harus hidup seperti ini...

Al-hamdulillahirobbil alaminnn






Sumpah Mahasiswa Indonesia

Sumpah Mahasiswa

Kami... Mahasiswa Mahasiswi Indonesia Bersumpah
Bertanah air satu.. Tanah air TANPA PENINDASAN

Kami... Mahasiswa Mahasiswi Indonesia Bersumpah
Berbangsa satu... Bangsa yang GANDRUNG akan KEADILAN

Kami... Mahasiswa Mahasiswi Indonesia Bersumpah
Berbahasa satu... BAHASA KEBENARAN tanpa KEBOHONGAN

PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia)



PMII ( Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia )
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan salah satu elemen mahasiswa yang terus bercita-cita mewujudkan Indonesia ke depan menjadi lebih baik. PMII berdiri tanggal 17 April 1960 dengan latar belakang situasi politik tahun 1960-an yang mengharuskan mahasiswa turut andil dalam mewarnai kehidupan sosial politik di Indonesia. Pendirian PMII dimotori oleh kalangan muda NU (meskipun di kemudian hari dengan dicetuskannya Deklarasi Murnajati 14 Juli 1972, PMII menyatakan sikap independen dari lembaga NU). Di antara pendirinya adalah Mahbub Djunaidi dan Subhan ZE (seorang jurnalis sekaligus politikus legendaris).

Latar belakang pembentukan PMII
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) lahir karena menjadi suatu kebutuhan dalam menjawab tantangan zaman. Berdirinya organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia bermula dengan adanya hasrat kuat para mahasiswa NU untuk mendirikan organisasi mahasiswa yang berideologi Ahlusssunnah wal Jama'ah. Dibawah ini adalah beberapa hal yang dapat dikatakan sebagai penyebab berdirinya PMII:
  1. Carut marutnya situasi politik bangsa indonesia dalam kurun waktu 1950-1959.
  2. Tidak menentunya sistem pemerintahan dan perundang-undangan yang ada.
  3. Pisahnya NU dari Masyumi.
  4. Tidak enjoynya lagi mahasiswa NU yang tergabung di HMI karena tidak terakomodasinya dan terpinggirkannya mahasiswa NU.
  5. Kedekatan HMI dengan salah satu parpol yang ada (Masyumi) yang nota bene HMI adalah underbouw-nya.
Hal-hal tersebut diatas menimbulkan kegelisahan dan keinginan yang kuat dikalangan intelektual-intelektual muda NU untuk mendirikan organisasi sendiri sebagai wahana penyaluran aspirasi dan pengembangan potensi mahasiswa-mahsiswa yang berkultur NU. Disamping itu juga ada hasrat yang kuat dari kalangan mahsiswa NU untuk mendirikan organisasi mahasiswa yang berideologi Ahlussunnah Wal Jama’ah.

Organisasi-organisasi pendahulu
Di Jakarta pada bulan Desember 1955, berdirilah Ikatan Mahasiswa Nahdlatul Ulama (IMANU) yang dipelopori oleh Wa'il Harits Sugianto.Sedangkan di Surakarta berdiri KMNU (Keluarga Mahasiswa Nahdhatul Ulama) yang dipelopori oleh Mustahal Ahmad. Namun keberadaan kedua organisasi mahasiswa tersebut tidak direstui bahkan ditentang oleh Pimpinan Pusat IPNU dan PBNU dengan alasan IPNU baru saja berdiri dua tahun sebelumnya yakni tanggal 24 Februari 1954 di Semarang. IPNU punya kekhawatiran jika IMANU dan KMNU akan memperlemah eksistensi IPNU.
Gagasan pendirian organisasi mahasiswa NU muncul kembali pada Muktamar II IPNU di Pekalongan (1-5 Januari 1957). Gagasan ini pun kembali ditentang karena dianggap akan menjadi pesaing bagi IPNU. Sebagai langkah kompromis atas pertentangan tersebut, maka pada muktamar III IPNU di Cirebon (27-31 Desember 1958) dibentuk Departemen Perguruan Tinggi IPNU yang diketuai oleh Isma'il Makki (Yogyakarta). Namun dalam perjalanannya antara IPNU dan Departemen PT-nya selalu terjadi ketimpangan dalam pelaksanaan program organisasi. Hal ini disebabkan oleh perbedaan cara pandang yang diterapkan oleh mahasiswa dan dengan pelajar yang menjadi pimpinan pusat IPNU. Disamping itu para mahasiswa pun tidak bebas dalam melakukan sikap politik karena selalu diawasi oleh PP IPNU.

Konferensi Besar IPNU
Oleh karena itu gagasan legalisasi organisasi mahasiswa NU senantisa muncul dan mencapai puncaknya pada konferensi besar (KONBES) IPNU I di Kaliurang pada tanggal 14-17 Maret 1960. Dari forum ini kemudian kemudian muncul keputusan perlunya mendirikan organisasi mahasiswa NU secara khusus di perguruan tinggi. Selain merumuskan pendirian organ mahasiswa, KONBES Kaliurang juga menghasilkan keputusan penunjukan tim perumus pendirian organisasi yang terdiri dari 13 tokoh mahasiswa NU. Mereka adalah:
  1. A. Khalid Mawardi (Jakarta)
  2. M. Said Budairy (Jakarta)
  3. M. Sobich Ubaid (Jakarta)
  4. Makmun Syukri (Bandung)
  5. Hilman (Bandung)
  6. Ismail Makki (Yogyakarta)
  7. Munsif Nakhrowi (Yogyakarta)
  8. Nuril Huda Suaidi (Surakarta)
  9. Laily Mansyur (Surakarta)
  10. Abd. Wahhab Jaelani (Semarang)
  11. Hizbulloh Huda (Surabaya)
  12. M. Kholid Narbuko (Malang)
  13. Ahmad Hussein (Makassar)
Keputusan lainnya adalah tiga mahasiswa yaitu Hizbulloh Huda, M. Said Budairy, dan Makmun Syukri untuk sowan ke Ketua Umum PBNU kala itu, KH. Idham Kholid.

Deklarasi
Pada tanggal 14-16 April 1960 diadakan musyawarah mahasiswa NU yang bertempat di Sekolah Mu’amalat NU Wonokromo, Surabaya. Peserta musyawarah adalah perwakilan mahasiswa NU dari Jakarta, Bandung, Semarang,Surakarta, Yogyakarta, Surabaya, dan Makassar, serta perwakilan senat Perguruan Tinggi yang bernaung dibawah NU. Pada saat tu diperdebatkan nama organisasi yang akan didirikan. Dari Yogyakarta mengusulkan nama Himpunan atau Perhimpunan Mahasiswa Sunny. Dari Bandung dan Surakarta mengusulkan nama PMII. Selanjutnya nama PMII yang menjadi kesepakatan. Namun kemudian kembali dipersoalkan kepanjangan dari ‘P’ apakah perhimpunan atau persatuan. Akhirnya disepakati huruf "P" merupakan singkatan dari Pergerakan sehingga PMII menjadi “Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia”. Musyawarah juga menghasilkan susunan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga organisasi serta memilih dan menetapkan sahabat Mahbub Djunaidi sebagai ketua umum, M. Khalid Mawardi sebagai wakil ketua, dan M. Said Budairy sebagai sekretaris umum. Ketiga orang tersebut diberi amanat dan wewenang untuk menyusun kelengkapan kepengurusan PB PMII. Adapun PMII dideklarasikan secara resmi pada tanggal 17 April 1960 masehi atau bertepatan dengan tanggal 17 Syawwal 1379 Hijriyah.
Independensi PMII
Pada awal berdirinya PMII sepenuhnya berada di bawah naungan NU. PMII terikat dengan segala garis kebijaksanaan partai induknya, NU. PMII merupakan perpanjangan tangan NU, baik secara struktural maupun fungsional. Selanjuttnya sejak dasawarsa 70-an, ketika rezim neo-fasis Orde Baru mulai mengkerdilkan fungsi partai politik, sekaligus juga penyederhanaan partai politik secara kuantitas, dan issue back to campus serta organisasi- organisasi profesi kepemudaan mulai diperkenalkan melalui kebijakan NKK/BKK, maka PMII menuntut adanya pemikiran realistis. 14 Juli 1971 melalui Mubes di Murnajati, PMII mencanangkan independensi, terlepas dari organisasi manapun (terkenal dengan Deklarasi Murnajati). Kemudian pada kongres tahun 1973 di Ciloto, Jawa Barat, diwujudkanlah Manifest Independensi PMII.
Namun, betapapun PMII mandiri, ideologi PMII tidak lepas dari faham Ahlussunnah wal Jamaah yang merupakan ciri khas NU. Ini berarti secara kultural- ideologis, PMII dengan NU tidak bisa dilepaskan. Ahlussunnah wal Jamaah merupakan benang merah antara PMII dengan NU. Dengan Aswaja PMII membedakan diri dengan organisasi lain.
Keterpisahan PMII dari NU pada perkembangan terakhir ini lebih tampak hanya secara organisatoris formal saja. Sebab kenyataannya, keterpautan moral, kesamaan background, pada hakekat keduanya susah untuk direnggangkan.

Makna Filosofis
Dari namanya PMII disusun dari empat kata yaitu “Pergerakan”, “Mahasiswa”, “Islam”, dan “Indonesia”. Makna “Pergerakan” yang dikandung dalam PMII adalah dinamika dari hamba (makhluk) yang senantiasa bergerak menuju tujuan idealnya memberikan kontribusi positif pada alam sekitarnya. “Pergerakan” dalam hubungannya dengan organisasi mahasiswa menuntut upaya sadar untuk membina dan mengembangkan potensi ketuhanan dan kemanusiaan agar gerak dinamika menuju tujuannya selalu berada di dalam kualitas kekhalifahannya.
Pengertian “Mahasiswa” adalah golongan generasi muda yang menuntut ilmu di perguruan tinggi yang mempunyai identitas diri. Identitas diri mahasiswa terbangun oleh citra diri sebagai insan religius, insan dimnamis, insan sosial, dan insan mandiri. Dari identitas mahasiswa tersebut terpantul tanggung jawab keagamaan, intelektual, sosial kemasyarakatan, dan tanggung jawab individual baik sebagai hamba Tuhan maupun sebagai warga bangsa dan negara.
“Islam” yang terkandung dalam PMII adalah Islam sebagai agama yang dipahami dengan haluan/paradigma ahlussunah wal jama’ah yaitu konsep pendekatan terhadap ajaran agama Islam secara proporsional antara iman, islam, dan ikhsan yang di dalam pola pikir, pola sikap, dan pola perilakunya tercermin sikap-sikap selektif, akomodatif, dan integratif. Islam terbuka, progresif, dan transformatif demikian platform PMII, yaitu Islam yang terbuka, menerima dan menghargai segala bentuk perbedaan. Keberbedaan adalah sebuah rahmat, karena dengan perbedaan itulah kita dapat saling berdialog antara satu dengan yang lainnya demi mewujudkan tatanan yang demokratis dan beradab (civilized).
Sedangkan pengertian “Indonesia” adalah masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia yang mempunyai falsafah dan ideologi bangsa (Pancasila) serta UUD 45.

TAFSIR DAN ASBABUN NUZUL SURAT AL-MAIDAH AYAT 67


TAFSIR DAN ASBABUN NUZUL SURAT AL-MAIDAH AYAT 67

يَا أَيُّهَا الرَّسُولُ بَلِّغْ مَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ وَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَمَا بَلَّغْتَ رِسَالَتَهُ وَاللَّهُ يَعْصِمُكَ مِنَ النَّاسِ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ





“Wahai Rasul, sampaikan apa yang telah diturunkan kepadamu dari Tuhanmu, dan jika kamu tidak melakukan berarti kamu tidak menyampaikan risalah-Nya. Allah menjagamu dari bahaya manusia, sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir”

Mufrodat
يَاأَيُّهَا الرَّسُولُ = Hai Rasul
بَلِّغْ = sampaikanlah
مَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ = apa yang di turunkan kepadamu
مِنْ رَبِّكَ = dari Tuhanmu.
وَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ = Dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu)
فَمَا بَلَّغْتَ = kamu tidak menyampaikan
رِسَالَتَه ُ=amanat-Nya
وَاللَّهُ يَعْصِمُكَ =Allah memelihara kamu
مِنَ النَّاسِ = dari (gangguan) manusia.
إِنَّ اللَّه = .seungguhnya Allah
لَا يَهْدِي =tidak memberi petunjuk
الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ = kepada orang-orang yang kafir

Makna yang terkandung dalam ayat ini: Sampaikan bagian yang terpenting dari risalah Tuhanmu, jika kamu tidak melakukannya berarti kamu tidak menyampaikan seluruh risalah-Nya.
Hadis-hadis yang shahih dan mutawatir yang bersumber dari Ibnu Abbas, Jabir Al-Anshari, Abu Said Al-Khudri, Ibnu Mas’ud, Barra’ bin Azib dan Abu Hurairah menyatakan bahwa ayat ini turun kepada Rasulullah saw dalam haji wada’ untuk memproklamirkan kepemimpinan Ali bin Abi Thalib (sa) di Ghadir Khum.
Pendapat di kalangan Ahlussunnah tentang sebab turunnya ayat ini kitab-kitab Ahlussunnah menyebutkan riwayat-riwayat hadis yang sangat bervariatif. Jika kita pahami secara teliti riwayat-riwayat itu dapat kita kelompokkan ke dalam enam pendapat.

Pendapat yang pertama
Ayat ini turun pada awal kenabian. Ayat ini turun karena Nabi saw takut kepada orang-orang kafir dalam menyampaikan risalah Allah swt. Setelah mendapat jaminan dari ayat ini Nabi saw merasa aman dalam menyampaikan risalah-Nya. Kesimpulan pendapat ini: ayat ini turun 23 tahun sebelum turunnya surat Al-Maidah.
Pendapat ini berdasarkan riwayat yang semakna dengan riwayat yang bersumber dari Abu Asy-Syaikh bahwa Rasulullah saw bersabda: “Sesungguhnya Allah mengutusku untuk menyampaikan risalah, lalu aku merasa khawatir dan aku tahu bahwa manusia akan mendustakanku; kemudian Allah memberi jaminan kepadaku untuk menyampaikan risalah atau mengazabku, lalu Allah menurunkan (ayat ini) Ya Ayyuhar Rasul balligh ma unzila ilayka mir Rabbika.

Riwayat ini terdapat dalam:
  1. Ad-Durrul mantsur As-Suyuthi jilid 2 halaman 298.
  2. Asbabun Nuzul Al-Wahidi, jilid 1 halaman 438.


Pendapat yang kedua
Ayat ini turun di Mekkah sebelum hijrah. Ibnu Mardawaih meriwayatkan dari Jabir Al-Anshari, ia berkata: Jika Rasulullah saw akan keluar rumah datanglah Abu Thalib untuk mendampingi dan menjaganya. Sehingga turunlah ayat Wallahu ya’shika minannas. Kemudian datang lagi Abu Thalib ketika Rasulullah saw hendak pergi, lalu beliau berkata kepadanya: “Wahai pamanku, Allah telah menjagaku, karena itu aku tidak butuh pendamping untuk menjagaku.” (Ad-Durrul Mantsur 2: 298-299).
Thabrani, Abu Asy-Syaikh dan Abu Naim meriwayatkan dalam kitab Ad-Dalail, Ibnu Mardawaih dan Ibnu Asakir meriwayatkan dari Ibnu Abbas, ia berkata: Nabi saw perlu pendamping untuk menjaganya, maka diutuslah Abu Thalib untuk mendampinginya. Setiap hari tokoh-tokoh dari Bani Hasyim menjaganya. Kemudian Nabi saw bersabda: Wahai pamanku, Allah telah menjagaku sehingga aku tidak perlu lagi pendamping untuk menjagaku. (Mu’jam Al-Kabir, Ath-Thabrani 11: 205).

Pendapat yang ketiga
Ayat ini turun di Madinah tanpa ada peristiwa yang penting. Suyuthi mengutip beberapa riwayat yang berkaitan dengan ayat ini bahwa Nabi saw tidak perlu adanya penjagaan, baik di Mekkah maupun di Madinah.
Suyuthi mengatakan dalam kitabnya Ad-Drrul Mantsur 2: 298-299: Thabrani dan Ibnu Mardawaih meriwayatkan dari ‘Ishmah bin Malik Al-Khathami, ia berkata: kami menjaga Rasulullah saw pada malam hari, sehingga turunlah ayat ini, maka kami tidak perlu lagi menjaga beliau.
Ibnu Jarir dan Abu Asy-Syaikh meriwayatkan Said bin Jubair, ia berkata: Ketika ayat ini turun Rasulullah saw bersabda: “Janganlah kalian menjagaku, karena Tuhanku telah menjagaku.”
Ibnu Jarir dan Ibnu Mardawaih meriwayatkan dari Abdullah bin Syaqiq bahwa Rasulullah saw selalu diikuti sekelompok sahabatnya sehingga turun ayat ini. Ketika turun ayat ini Nabi saw keluar rumah dan bersabda: “Jagalah siapa yang perlu kalian jaga, karena Allah telah menjagaku dari bahaya manusia.”
Abd bin Hamid, Ibnu Jarir dan Abu Syaikh meriwayatkan dari Muhammad bin Ka’b Al-Qurazhi bahwa Rasulullah saw senantiasa butuh penjagaan sahabatnya, sehingga turun ayat ini, dan mereka tidak menjaga beliau setelah ada berita Nabi saw dijaga oleh Allah dari bahaya manusia.
Benarkah Rasulullah saw tidak perlu dijaga? Sementara banyak riwayat yang menyatakan bahwa Rasulullah saw tetap dijaga baik di Mekkah maupun di Madinah sampai beliau wafat.
Di antara hadis-hadis tentang sirah Nabi saw yang disepakati adalah beliau mengharapkan kabilah-kabilah arab untuk menjaganya dan melindunginya dari rencana-rencana pembunuhan agar beliau dapat menyampaikan risalah Allah azza wa jalla. Para sahabat Anshar berbaiat kepada Nabi saw, dengan baiat Aqabah, untuk menjaga Nabi saw dan menjaga Ahlul baitnya sebagaimana mereka menjaga diri mereka dan keluarga mereka. Dengan demikian, sekiranya ayat ini turun di Mekkah, niscaya tidak perlu semua penjagaan itu.
Kitab-kitab hadis, tafsir dan tarikh di kalangan Ahlussunnah dipenuhi oleh riwayat-riwayat tentang penjagaan terhadap Nabi saw di Mekkah dan di Madinah, khususnya dalam peperangan, sampai beliau wafat.
Musnad Ahmad 2: 222 meriwayatkan bahwa pada tahun perang Tabuk Rasulullah saw melakukan shalat malam, tokoh-tokoh sahabat berkumpul di belakang Nabi saw untuk menjaganya…
Kita tahu bahwa perang Tabuk itu terjadi pada akhir tahun dari kehidupan Nabi saw. Riwayat ini sebenarnya sudah cukup untuk menolah pendapat tersebut. Riwayat ini dijadikan pegangan oleh para ahli hadis, penulis-penulis kitab Sirah untuk menjelaskan penjagaan terhadap Nabi saw, kisah-kisahnya, nama-nama mereka dan kisah-kisah mereka.
Anehnya, sebagaimana kita cermati, sebagian mereka menyebutkan tentang perlunya penjagaan terhadap Nabi saw, kemudian mengatakan tidak perlu lagi penjagaan setelah ayat ini turun di Mekkah sebelum hijrah atau sesudah hijrah. Seolah-olah mereka mengingkari janji dan berusaha menjauhkan ayat ini dari peristiwa Al-Ghadir.
Orang yang menjaga Nabi saw di siang hari dalam perang Badar ketika beliau tidur: Sa’d bin Mu’ad. Dalam perang Uhud: Muhammad bin Musallamah. Dalam perang Khandaq: Zubair bin Awwam. Yang menjaga malam hari dalam perang Khaibar: Abu Ayyub Al-Anshari. Kemudian Rasulullah saw berdoa: “Ya Allah, jagalah Abu Ayyub sebagaimana ia tidak tidur untuk menjagaku.” Adapun yang menjaga di lembah-lembah pegunungan: Bilal, Sa’d bin Abi Waqqash, dan Dzikwan bin Abdu Qais; di bawah pimpinan ‘Ubbad bin Basyir. Ketika ayat ini turun, mereka meninggalkan penjagaan. (‘Uyunul Atsar 2: 402)
Kesimpulannya, pendapat yang mengatakan bahwa Nabi saw tidak perlu lagi penjagaan, tidak punya dalil dari Sirah Nabi saw, justru dalil yang mereka gunakan bertentangan dengan Sirah Nabi saw. Yakni, Bani Hasyim menjaga Nabi saw di Mekkah sampai beliau hijrah, kemudian sebagian sahabat-sahabatnya menjaga beliau di Madinah sampai beliau wafat.

Pendapat yang keempat
Ayat ini turun di Madinah pada tahun kedua hijrah, sesudah perang Uhud. Suyuthi mengutip riwayat dalam Ad-Durrul Mantsur 2: 291: Ibnu Abi Syaibah dan Ibnu Jarir meriwayatkan dari Athiyah bin Sa’d, ia berkata: Ubadah bin Shamit dari Bani Harits bin Khazraj datang kepada Rasulullah saw, lalu ia berkata: Ya Rasulallah, aku punya pemimpin dari yahudi yang jumlahnya banyak, dan aku berlindung kepada Allah dan Rasul-Nya dari kepemimpinan yahudi, aku berpemimpin kepada Allah dan Rasul-Nya. Kemudian Abdullah bin Ubay berkata: Aku takut pada segala yang memusingkan, dan aku tidak berlepas dari kepemimpinan para pemimpin. Kemudian Rasulullah saw bersabda: Wahai Aba Hubbab, tahukah kamu orang yang dituju oleh Ubadah tentang kepemimpinan yahudi, dia adalah kamu bukan yang lain. Kemudian aku menghadap, lalu turunlah ayat ini.

Pendapat yang kelima
Ayat ini turun ketika ada seseorang berusaha memperdaya dan membunuh Nabi saw dalam perang Bani Anmar yang dikenal Dzatur Riqa’. As-Suyuthi mengutip riwayat ini dalam kitabnya Ad-Durrul Mantsur 2: 298-299: Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Jabir bin Abdullah, ia berkata: Ketika Rasulullah saw berada dalam peperangan Bani Anmar, beliau berhenti di Dzat Ar-Riqa’. Ketika beliau sedang duduk di dekat sumur dan menyelonjorkan kedua kakinya, Ghaurits bin Harits berkata: Aku akan membunuh Muhammad. Kemudian para sahabatnya berkata kepadanya: Bagaimana mungkin kamu bisa membunuhnya? Aku berkata kepadanya: Berikan pedangmu padaku, jika ia memberikan pedangnya kepadaku aku akan membunuhnya. Kemudian ia mendatangi Rasulullah saw dan berkata: Wahai Muhammad, berikan pedangmu padaku, aku ingin melihatnya. Rasulullah saw memberikannya, dan ia gemetar tangannya. Kemudian Rasulullah saw bersabda: “Kekuatan Allah berada di antara aku dan keinginanmu.” Ketika itulah Allah menurunkan ayat Ya Ayyuhar Rasul balligh ma unzila ilayka min Rabbika …
Dalam riwayat yang lain menyebutkan: Ketika Rasulullah saw berhenti di suatu tempat yang dipilihkan oleh para sahabatnya di dekat pohon, kemudian beliau tertidur di bawah pohon itu. Kemudian datanglah seorang arab dusun lalu menghunus pedangnya dan berkata: Siapakah yang akan menghalangimu dariku? Rasulullah saw menjawab: Allah. Maka gemetarlah tangan orang arab dusun itu dan jatuhlah pedangnya. Perawi riwayat ini mengatakan: Ia tertimpa oleh pohon sampai berserakan otaknya. Ketika itulah Allah menurunkan ayat ini.
Benarkah ayat ini turun dalam peristiwa tersebut? Dalam Sirah Ibnu Hisyam 3: 225 disebutkan: Perang Bani Anmar (Dzat Ar-Riqa’) terjadi pada tahun keempat hijrah. Yakni, beberapa tahun sebelum turunnya Surat Al-Maidah.
Dalam Sirah Ibnu Hisyam 3: 227 disebutkan: bahwa kisah Ghaurits tidak berkaitan dengan turunnya Surat Al-Maidah: 67, tetapi berkaitan dengan turunnya Surat Al-Maidah: 11. Ini pun tidak benar, karena ayat ini termasuk ke dalam surat Al-Maidah.
Banyak riwayat yang menyebutkan bahwa perang Dzat-Ar-Riqa’ berkaitan dengan disyariatkannya shalat Khauf, tidak berkaitan dengan Surat Al-Maidah: 67. Riwayat ini terdapat di dalam:
  1. Shahih Bukari jilid 5, halaman 53: Bersumber dari Jabir bin Abdullah (ra).
  2. Mustadrak Al-Hakim jilid 3, halaman 29; Al-Hakim mengatakan: riwayat ini shahih menurut persyaratan Bukhari dan Muslim.
  3. Musnad Ahmad jilid 3, halaman 364 dan 390; dan jilid 4 halaman 59. 4. Majma’ Az-Zawaid 8: 9. 5. Al-Kafi 8: 127.

Pendapat yang keenam
Penutur riwayat dalam kelompok ini tidak menyebutkan tahun dan peristiwa penting turunnya ayat ini, mereka hanya mengatakan bahwa ayat ini turun untuk menguatkan Nabi saw dalam hal kewajiban menyampaikan risalah.
Ad-Durrul Mantsur 2: 299 mengutip riwayat yang bersumber dari Abd bin Hamid, Ibnu Jarir, Ibnu Mundzir, Ibnu Abi Hatim dan Abu Asy-Syaikh dari Qatadah tentang ayat ini, ia berkata: Allah telah memberitakan kepada Nabi saw bahwa Dia akan melindungi dan menjaganya dari bahaya manusia, dan memerintahkan kepadanya agar menyampaikan risalah-Nya. Diberitakan kepada kami bahwa Nabi saw pernah ditanyai: Sekiranya engkau dijaga oleh Allah? Nabi saw menjawab: “Demi Allah, Allah tidak akan membiarkan aku dari bahaya manusia apa yang kutinggalkan pada mereka sesudahku.”
Pendapat ini mirip pendapat yang pertama hanya tidak menyebutkan fokus peristiwanya. Pendapat ini sudah terbantah oleh pendapat sebelumnya. Apalagi riwayat ini tidak sesuai dengan makna yang terkandung di dalam surat Al-Maidah:67.


  • Abu Syekh mengetengahkan dari Hasan, bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda, "Sesungguhnya Allah telah mengutusku untuk membawa risalah-Nya hal ini membuatku merasa susah. Dan aku telah mengetahui bahwa orang-orang pasti akan mendustakan diriku. Akhirnya Allah memberikan ultimatum kepadaku, apakah aku menyampaikannya ataukah Dia akan mengazabku. Kemudian Allah menurunkan ayat, 'Hai Rasul! Sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu...'" (Q.S. Al-Maidah 67) Ibnu Abu Hatim mengetengahkan dari Mujahid yang menceritakan, "Tatkala ayat ini diturunkan, yaitu firman-Nya, 'Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu...' (Q.S. Al-Maidah 67) Nabi saw. berkata, 'Wahai Tuhanku! Apakah yang harus aku perbuat sedangkan diriku ini seorang diri dan mereka orang-orang banyak yang berada di sekitarku.' Kemudian turunlah ayat, 'Dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang menjadi perintah-Ku itu, berarti) kamu tidak menyampaikan risalah/amanat-Nya.'" (Q.S. Al-Maidah 67). Hakim dan Tirmizi mengetengahkan sebuah hadis dari Siti Aisyah r.a. Siti Aisyah telah berkata, "Tersebutlah bahwa Nabi saw. selalu berada dalam kawalan ketat, sehingga turunlah ayat, 'Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia.' (Q.S. Al-Maidah 67) kemudian beliau keluar menampakkan kepalanya dari dalam mesjid Quba seraya berseru, 'Hai manusia! Pergilah kamu sekalian, sesungguhnya Allah telah memelihara diriku.' Hadis ini menunjukkan bahwa ayat tersebut turun di malam hari ketika Rasulullah sedang berbaring di atas tempat tidurnya." Imam Thabrani mengetengahkan dari Abu Said Al-Khudri yang menceritakan, "Paman Nabi yaitu Abbas r.a. termasuk orang-orang yang menjaga beliau. Tatkala turun ayat, 'Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia.' (Q.S. Al-Maidah 67) ia langsung meninggalkan tugas jaganya itu." Imam Thabrani mengetengahkan pula dari Ishmah bin Malik Al-Khuthami yang menceritakan bahwa pada suatu malam kami sedang menjaga Rasulullah saw. kemudian pada malam itu juga turunlah ayat, "Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia." (Q.S. Al-Maidah 67) setelah itu pengawalan terhadap diri beliau ditiadakan. Ibnu Hibban mengetengahkan dalam kitab Shahih dari Abu Hurairah r.a. Abu Hurairah mengatakan, "Jika kami berada dalam suatu perjalanan bersama Rasulullah saw. kami berikan buat beliau pohon yang paling besar dan paling rindang untuk tempat berteduh beliau. Kemudian pada suatu ketika beliau berteduh di bawah sebuah pohon dan menggantungkan pedangnya di pohon itu. Tiba-tiba datang seorang lelaki mengambil pedangnya lalu lelaki itu berkata, 'Hai Muhammad! Siapakah yang bisa mencegah diriku terhadapmu?' Rasulullah saw. menjawab, 'Hanya Allah yang bisa mencegahmu dariku. Sekarang letakkanlah pedangmu!' Kemudian lelaki itu pun meletakkan pedangnya lalu turunlah ayat, 'Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia.'" (Q.S. Al-Maidah 67). Ibnu Abu Hatim dan Ibnu Murdawaih mengetengahkan sebuah hadis dari Jabir bin Abdullah. Jabir bin Abdullah mengatakan, "Tatkala Nabi saw. berperang dengan Bani Anmar, beliau beristirahat di suatu tempat yang bernama Dzaturraqi' di bawah sebuah pohon kurma yang paling tinggi. Tatkala beliau sedang duduk beristirahat di pinggir sebuah sumur seraya menurunkan kedua kakinya ke dalam sumur, Al-Warits seorang lelaki dari Bani Najjar berkata, 'Sungguh aku akan membunuh Muhammad.' Lalu teman-temannya bertanya, 'Bagaimana caranya kamu membunuh Muhammad?' Ia menjawab, 'Aku minta kepadanya untuk memberikan pedangnya kepadaku, jika ia memberikan pedangnya kepadaku, ia akan segera kubunuh.' Kemudian ia mendatangi beliau dan berkata, 'Hai Muhammad! Berikanlah pedangmu kepadaku, aku akan menciumnya.' Nabi saw. menyerahkan pedangnya kepadanya, akan tetapi tangan Al-Warits tiba-tiba gemetar. Lalu beliau bersabda kepadanya, 'Rupanya Allah telah menghalangimu untuk mengerjakan apa yang telah kamu niatkan.' Setelah itu Allah swt. menurunkan ayat, 'Hai Rasul! Sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu...'" (Q.S. Al-Maidah 67). Dan termasuk yang paling aneh, sehubungan dengan hadis yang menjelaskan tentang latar belakang turunnya ayat ini, ialah sebuah hadis yang diketengahkan oleh Ibnu Murdawaih dan Imam Thabrani dari Ibnu Abbas. Disebutkan bahwa Ibnu Abbas bercerita, "Tersebutlah bahwa Rasulullah saw. selalu dikawal dengan ketat dan Abu Thalib setiap harinya selalu mengirim beberapa orang lelaki dari kalangan Bani Hasyim untuk mengawalnya sampai turun ayat ini, yaitu firman-Nya, 'Allah memelihara kamu dari (gangguan) manuasia.' (Al-Maidah 67). Kemudian Abu Thalib bermaksud mengirim orang-orang untuk menjaga beliau akan tetapi Nabi saw. bersabda, 'Hai paman! Sesungguhnya Allah telah memelihara diriku dari gangguan jin dan manusia.'" Ibnu Murdawaih mengetengahkan hadis ini dari jalur Jabir bin Abdullah yang maknanya sama dengan hadis di atas. Berdasarkan pengertian dari kedua hadis di atas dapat ditarik kesimpulan, bahwa ayat ini adalah Makiah, padahal menurut pendapat yang kuat (menurut kenyataannya) adalah sebaliknya, yaitu Madaniah.




Dalam Kitab Tafsir Al-Kafi 1: 290
Muhammad bin Yahya, dari Muhammad bin Muhammad bin Al-Husein, dari Muhammad bin Ismail bin Bazi’, dari Manshur bin Yunus, dari Abu Jarud, ia berkata: Aku mendengar Imam Muhammad Al-Baqir (sa) berkata: “Allah Azza wa Jalla mewajibkan kepada hamba-hamba-Nya lima perkara, mereka mengambil yang empat dan meninggalkan yang satu.”
Abu Jarud berkata: Jadikan aku tebusanmu, jelaskan kepadaku semua itu. Beliau berkata: “Shalat, manusia tidak mengenal cara shalat, lalu Jibril turun dan berkata: Wahai Muhammad, sampaikan kepada mereka tentang waktu-waktu shalat mereka. Kemudian turunlah ayat tentang zakat, Jibril berkata: Wahai Muhammad, sampaikan kepada mereka tentang zakat mereka sebagaimana engkau menyampaikan kepada mereka tentang shalat mereka. Kemudian turunlah ayat tentang puasa, jika datang Asyura (sepuluh Muharram), mereka dari dusun datang kepada Nabi saw, kemudian mereka berpuasa pada hari itu, kemudian turunlah ayat tentang puasa bulan Ramadhan antara bulan Sya’ban dan Syawal. Kemudian turun ayat tentang haji, Jibril (as) berkata: Sampaikan kepada mereka tentang haji mereka sebagaimana engkau menyampaikan tentang shalat, zakat dan puasa mereka.

Kemudian turunlah ayat tentang kepemimpinan…dan kesempurnaan dengan kepemimpinan Ali bin Abi Thalib (sa). Ketika itu Rasulullah saw bersabda: “Ummatku akan kembali ke zaman jahiliyah, dan jika aku menyampaikan kepada mereka tentang hal ini, kepemimpinan putera pamanku, mereka mengatakan apa yang akan mereka katakan. Lalu aku mengatakan dalam diriku tanpa diucapkan dengan lisanku: pasti datang kepadaku kekuatan dari Allah Azza wa Jalla, atau Ia mengancam azab padaku jika aku tidak menyampaikannya. Lalu turunlah ayat ini:

يَأَيهَا الرَّسولُ بَلِّغْ مَا أُنزِلَ إِلَيْك مِن رَّبِّك وَ إِن لَّمْ تَفْعَلْ فَمَا بَلَّغْت رِسالَتَهُ وَ اللَّهُ يَعْصِمُك مِنَ النَّاسِ إِنَّ اللَّهَ لا يهْدِى الْقَوْمَ الْكَفِرِينَ‏

“Wahai Rasul, sampaikan apa yang telah diturunkan kepadamu dari Tuhanmu, dan jika kamu tidak melakukan berarti kamu tidak menyampaikan risalah-Nya. Allah menjagamu dari bahaya manusia, sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir” (Al-Maidah: 67).
Kemudian Rasulullah saw memegang tangan Ali (sa), lalu bersabda: “Wahai manusia, tidak ada seorangpun nabi sebelumku kecuali Allah memanjangkan umurnya, lalu ia berdoa kepada-Nya dan Ia mengijabah doanya, ketika ia hampir terjerumus ke dalam keraguan ia menjawabnya. Aku akan dimintai pertanggungan jawab dan kalian juga akan dimintai pertanggungan jawab, maka apa yang akan kalian katakan? Mereka berkata: Kami bersaksi bahwa engkau telah menyampaikan, menasehati dan melaksanakan apa yang telah disampaikan padamu, semoga Allah membalasmu dengan pembalasan yang paling utama dari semua rasul.
Kemudian beliau bersabda: “Ya Allah, saksikan; ya Allah, saksikan; ya Allah, saksikan. Kemudian bersabda: “Wahai kaum muslimin, ini Ali pemimpinmu sesudahku, dan yang hadir hendaknya menyampaikan kepada yang tidak hadir.”

Hadis tentang kepemimpinan Imam Ali bin Abi Thalib (sa) yang bersumber dari para Imam suci Ahlu bait (sa) sangat banyak, jika Anda ingin mengetahui lebih rinci silahkan baca kitab-kitab hadis yang bersumber dari Ahlul bait (sa), yaitu kitab-kitab tafsir, kitab-kitab hadis, khususnya kitab Al-Ghadir oleh Allamah Al-Amini.

Menurut Tafsir Al-Manar
Adapun pendapat Muhammadiyyah tentang ayat di atas, sejauh dan apa yang diambil dan Syekh Muhammad Abduh dan Sayyid Rasyid Ridha dalam tafsir Al-Manar, saya mengutip bahwa kitab itu yang mengatakan bahwa ayat ini turun pada hari Ghadir Khum berkenaan dengan Ali bin Abi Thalib. Peristiwa hadis Ghadir Khum diriwayatkan di dalam Tafsir al-Manar juz ke 6 halaman 164.
Di Ghadir Khum Nabi memulai dengan dialog, "Apakah kalian aku sebagai pemimpin kalian? Apakah aku sudah menyampaikan apa yang Allah peerintahkan untuk aku sampaikan? Apakah kalian menganggap aku lebih diutamakan dan diri kalian sendiri?" Semua menyaksikan dan mengiyakan. Kemudian Rasulullah memanggil Ali, berdiri di atas mimbar pelana kuda dan unta itu. Beliau angkat tangan kanan Ali seraya berkata, "Siapa yang menganggap aku sebagai pemimpin hendaklah menerima Ali sebagai pemimpinnya." Sebelum Rasulullah memerintahkan sahabatnya itu, Jibril turun menyampaikan kepada Rasulullah surat Al-Maidah ayat 67 ini.
Di dalam Tafsir Al-Manar juga diriwayatkan hadis ini, "Sesungguhnya peristiwa pengangkatan Imam Ali sebagai pemimpin itu menyebar luas di seluruh negeri. Sampailah berita kepada salah seorang tokoh kabilah, kepala suku yang bernama Harif Ibnu itu Nukman Al-Fikri. Dia mendatangi Nabi pada untanya, beliau masih berada Abthoh (nama lain bagi kota Makkah). Dia turun dan untanya dan dia berkata kepada Nabi ketika beliau sedang berada di tengah-tengah sahabatnya: ‘Hei Muhammad kauperintahkan kami untuk bersaksi bahwa tiada Tuhan kecuali Allah dan bahwa engkau adalah utusan Allah, kami terima itu semua darimu. Kauperintahkan juga kami untuk melakukan shalat lima waktu, kami lakukan, kami terima. Kau perintahkan kami haji ke Baitullah, kami terima. Dan engkau Muhammad tidak merasa senang dengan semua ini sampai engkau angkat lengan putra pamanmu dan engkau utamakan dia di atas kami dan engkau berkata ‘siapa yang menerima aku sebagai pemimpin hendaknya terima Ali sebagal pemimpin’ apa yang kau ucapakan ini berasal dari kepentingan kamu atau berasal dari perintah Allah? Rasulullah menjawab singkat: Demi Allah yang tidak ada Tuhan kecuali Dia, ini semua adalah perintah Allah.’ Maka Harif berpaling menuju kepada kendaraannya sambil berdoa, "Ya Allah jika yang diucapkan Muhammad itu benar, maka turunkan kepadaku batu dan langit, datangkan kepada kami azab yang pedih." Belum sampai dia ke untanya sebuah batu diturukan Tuhan dan langit masuk ke ubun-ubunnya dan keluar dan duburnya. Sayyid Rasyid Ridha meriwayatkan hadis ini di dalam tafsir Al-Manar, tetapi di ujung tiba-tiba setelah selesai dia mengutip itu, dia berkata, "Hadis ini dibuat-buat" sambil tidak menjelaskan siapa yang membuat hadis itu. Padahal sebelumnya dia sebutkan bahwa hadis ini terdapat di dalam berbagai riwayat. Kalau ada sanadnya itu tidak dibuat-buat, paling-paling harusnya hadis ini dha’if karena ada orang yang namanya ini dan itu dan dia pendusta. Mestinya begitu. Mestinya ada pertanggungjawaban ditinjau dari ‘ulumul hadis. Mungkin karena tidak bias membuktikan kedha’ifan hadis itu, maka cukuplah dikatakan kepadanya, "hadis ini dibuat-buat." Sekali lagi, sayangnya, tanpa alasan yang jelas.

Masih kata Sayyid Rasyd Ridha. "Dalam riwayat lain Nabi berkhotbah di hadapan manusia kemudian beliau menyebut pokok-pokok agama dan berwasiat kepada umatnya untuk mengikut Ahlul Baitnya lalu beliau bersabda, ‘Aku sudah tinggalkan bagi kalian dua pusaka, kitab Allah dan Ahil Baitku. Maka perhatikanlah bagaimana kamu menjaga keduanya karena keduanya tidak akan berpisah sampai keduanya datang kepada-Ku di telaga.’ Allah pelindungku dan aku adalah wali setiap mukmin. Kemudian beliau mengangkat tangan Imam ‘Ali dan seterusnya..."
Diriwayatkan juga dalarm hadis yang lain bahwa Umar menemui Imam Ali dan berkata, "Selamat bagi kamu hai ‘Ali, sekarang kau menjadi Pemimpin mukmin laki-laki maupun perempuan" Semua hadis yang saya baca itu diriwayatkan oleh Sayyid Rasyid Ridha di dalam Tafsjr Al-Manar. Dan Sayyid Rasyid Ridha adalah -sekali lagi- gurunya Muhammadiah dan Persis Gurunya meriwayatkan hadis ini. Murid-muridnya meriwayatkan hadis ini juga tetapi dengan menolak untuk mengikuti gurunya. Apa yang saya lakukan? Saya hanya akan mengajarkan apa yang diriwayatkan dan menolak apa Pendapatnya.

Dalam Tafsir Ibnu Katsir Menjelaskan
Pada awalnya Nabi merasa takut untuk menyampaikan risalah kenabian. Namun karena ada dukungan lansung dari Allah maka keberanian itu muncul. Dukungan dari Allah sebgai pihak pemberi wewenang menimbulkan semangat dan etos dakwah nabi dalam menyampaikan risalah. Nabi tidak sendirian, di belakangnya ada semangat “Agung”, ada pemberi motivasi yang sempurna yaitu Allah SWT. Begitu pun dalam proses pembelajaran harus ada keberanian, tidak ragu-ragu dalam menyampaikan materi. Sebab penyampaian materi sebagai pewarisan nilai merupakan amanat agung yang harus diberikan. Bukankah nabi berpesan ; “yang hadir hendaknya menyampaikan kepada yang tidak hadir” . Sehingga Allah berfirman sebagai penegasan dukungan keselamatan :
وَاللَّهُ يَعْصِمُكَ مِنَ النَّاسِ = Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia
Imam AL-Qurtubi memperjelas dalam konteks kerisalahan nabi sebagai rasul. Beliau mengungkapkan sebab rasul tidak berani menyampaikan risalah kenabian secara terang-terangan. Beliau menulis dalam tafsirnya :

قيل: معناه أظهر التبليغ; لأنه كان في أول الإسلام يخفيه خوفا من المشركين, ثم أمر بإظهاره في هذه الآية, وأعلمه الله أنه يعصمه من الناس

Arti “baligh” menurut Imam Al-Qurtubi lebih menampakan pada proses penyampaian amanah kapada masyarakat. Karena di awal penyebaran agama Islam nabi khawatir kepada orang-orang musyrik Makkah. Kemudian Allah memerintahkan untuk menampakan kerisalahan tersebut dengan diturunkannya ayat ini. Dan Allah memberitahu kepada nabi bahwa Allah akan menjaga keselamatannya. Bahkan bila nabi tidak menyampaikan ayat, menyembunyikan risalah dan amanat tersebut maka nabi dikatakan sebagai orang yang “kadzab”, berdusta.
Kata “Baligh” dalam bahasa Arab atinya sampai, mengenai sasaran, atau mencapai tujuan. Bila dikaitkan dengan qawl (ucapan), kata balig berarti fasih, jelas maknanya, terang, tepat mengungkapkan apa yang dikehendaki. Karena itu prinsip qaulan balighan dapat diterjemahkan sebgai prinsip komunikasi yang effektif. Komunikasi yang efektif dan efisien dapat diperoleh bila memperhatikan pertama, bila dalam pembelajaran menyesuaikan pembicaranya dengan sifat khalayak. Istilah Al-Quran “fii anfusihiim”, artinya penyampaian dengan “bahasa” masyarakat setempat. Hal yang kedua agar komunikasi dalam proses pembelajaran dapat diterima peserta didik manakala komunikator menyentuh otak atau akal juga hatinya sekaligus.4 Tidak jarang di sela khotbahnya nabi berhenti untuk bertanya atau memberi kesempatan yang hadir untuk bertanya, terjadilah dialog. Khutbah nabi pendek tetapi padat penuh makna sehingga menyentuh dalam setiap sanubari pendengarnya.
Menurut beberapa hadis yang diriwayatkan oleh beberapa sahabat Nabi SAW, seperti Ibnu Abbas, Abu Said Al-Khudri, Al-Barra’ bin Azib, Abu Hurairah, dan lainnya, ayat ini turun setelah haji Wada’ di Ghadir Khum sehubungan dengan perintah memproklarnirkan kepemimpinan (wilayah) Ali bin Abi Thalib a.s.

MAKIYAH-MADANIYAH
Surat Al Maa'idah terdiri dari 120 ayat; termasuk golongan surat Madaniyyah. Sekalipun ada ayatnya yang turun di Mekah, namun ayat ini diturunkan sesudah Nabi Muhammad s.a.w. hijrah ke Medinah, yaitu di waktu haji wadaa'. Surat ini dinamakan Al Maa'idah (hidangan) karena memuat kisah pengikut-pengikut setia Nabi Isa a.s. meminta kepada Nabi Isa a.s. agar Allah menurunkan untuk mereka Al Maa'idah (hidangan makanan) dari langit (ayat 112). Dan dinamakan Al Uqud (perjanjian), karena kata itu terdapat pada ayat pertama surat ini, dimana Allah menyuruh agar hamba-hamba-Nya memenuhi janji prasetia terhadap Allah dan perjanjian-perjanjian yang mereka buat sesamanya. Dinamakan juga Al Munqidz (yang menyelamatkan), karena akhir surat ini mengandung kisah tentang Nabi Isa a.s. penyelamat pengikut-pengikut setianya dari azab Allah.

MUHKAM WAL MUTASYABIH
Ayat ini termasuk kepada aya muhkamat karena dilihat dari tafsirnya saja ayat ini sudah jelas dapat kita ketahui maknanya tapi jika dilihat dari asbabun nuzul ayat ini memang banyak beberapa pendapat yang berbeda bahkan bertabrakan tapi isi kandungannya sama saja. Dan selain dari itu ayat ini tidak di mansukh oleh ayat lain.

ISTINBAT
Firman Allah pada ayat itu merupakan perintah Allah kepada Rasulullah agar melaksanakan tabligh, yang sekaligus merupakan perintah kepada umatnya. Berkaitan dengan kewajiban tabligh ini, terdapat beberapa hadits Rasulullah saw, antara lain:
بلّغواعنى ولو آية
Sampaikanlah apa-apa dari aku, walaupun hanya satu ayat

4Jalaudin Rahmat Op., Cit., hlm. 78