studi kebijakan dakwah


PERTANYAAN :
1.      Apa yang dimaksud dengan Studi Kebijakan Dakwah, bagaimanakah posisi disiplin Study Kebijakan Dakwah dalam wilayah MD ?
2.      Apakah  yang membedakan  antara Kebijakan dengan Hukum  ?
3.       Sebutkan paling tidak 2 faktor penentu dalam kebijakan dakwah, uraikan masing-masing faktor tersebut berkaitan dengan mekanisme organisasi secara sistematis ?

JAWABAN :
1.      Studi Kebijakan Dakwah adalah telaah atau kajian  yang membahas suatu tindakan yang bermaksud untuk mencapai tujuan dalam dakwah. Adapun posisi Kebijakan Dakwah dalam wilayah MD yaitu sebagai kebijakan system yang mengkaji dalam ranah MD.
2.      -     Kebijakan terbit atau muncul karena adanya kewenangan untuk menyelesaikan permasalahan tertentu
-          Hukum terbit atau muncul dari proses legislasi yang bertujuan untuk ketertiban dan menghukum bagi pelanggarnya.
Jadi yang membedakan antara kebijakan dengan hukum adalah dari masing-masing  tujuannya, hukum dilaksanakan oleh system peradilan dan tujuan utamanya adalah untuk membawa keadilan kepada masyarakat, sedangkan kebijakan yaitu seperangkat aturan biasanya ditetapkan oleh organisasi atau lembaga atau perusahaan untuk mencapai tujuan tertentu.  
3.      Factor penentu dalam kebijakan dakwah dipengaruhi oleh 2 faktor, yaitu
-          Factor yang bersumber dari dalam system itu sendiri atau yang disebut dengan factor intern
-          Dan Faktor yang bersumber dari luar system itu, atau yang kita kenal dengan factor eksternal. 

0 komentar:

Posting Komentar