Sejarah Peradaban Islam

  1. a. Sejarah dan Peradaban Islam Masa Rasulullah SAW adalah sebagai berikut :
  • Sejarah dan Peradaban Islam Masa Rasulullah SAW periode Makkah yaitu dimana Nabi Muhammad SAW dilahirkan pada tanggal 12 Rabbiul Awwal atau 20 April 571 M. Sebelum Beliau dilahirkan ayahnya telah wafat oleh karena itu kakeknyalah yang mengasuh Beliau kemudian disusui oleh Halimatus Sa’diyah. Setelah kakeknya wafat Beliau diasuh oleh pamannya yaitu Abu Tholib. Salah satu dari usaha Muhammad yang terpenting sebelum diutus menjadi rasul ialah berniaga ke syam membawa barang – barang Khadijah. Perniagaan ini menghasilkan laba yang banyak dan menyebabkan adanya pertalian antara Muhammad dengan Khadijah dan mereka kemudian menikah. Waktu itu Beliau berumur 25 tahun dan Khadijah sudah janda yang berumur 40 tahun.
Menjelang usianya yang ke 40, Beliau sudah terbiasa memisahkan diri dari keramaian masyarakat, berkontemplasi ke gua hira, beberapa kilometer di utara kota Makkah. Di sana Muhammad bertafakur. Pada tanggal 17 ramadhan 611 M, malaikat Jibril muncul menyampaikan wahyu Allah yang pertama Qs. Al alaq : ayat 1 – 5. Dengan turunnya wahyu pertama itu, berarti Muhammad telah dipilih Allah sebagai Rasul, dia belum diperintahkan untuk menyeru manuasia kepada agama. Setelah wahyu pertama itu dating, Jibril tidak muncul lagi untuk beberapa lama sementara Nabi Muhammad SAW menantikannya dan selalu dating ke Gua Hira’. Dalam proses penantian Jibril, turun wahyu yang membawa perintah kepada Rasulullah. Wahyu tersebut QS. Al Muddatsir ayat 1 – 7. Dengan turunnya perintah itu mulailah Rasulullah berdakwah. Pertama Beliau melakukan secara diam-diam dilingkungannya sendiri, keluarga dan sahabat – sahabat Beliau yang paling karib. Mereka diseru kepada pokok – pokok agama Islam yang disebut dalam ayat – ayat di atas yaitu bertauhid kepada Allah dan meninggalkan ilah dan berhala – berhala yang mereka sembah. Mula – mula isterinya sendiri Khadijah, kemudian saudara sepupunya Ali Bin Abi Tholib yang berumur 10 tahun. Kemudian Abu Bakar sahabat karibnya sejak masa kanak – kanak. Lalu zaid, bekas budak yang telah menjadi anak angkatnya. Ummu Aiman pengasuh Nabi sejak ibunya Aminah masih hidup. Banyak orang – orang yang menerima seruan Nabi melalui perantara Abu bakar. Mereka dikenal dengan sebutan Assabiqunal Awwalun. Mereka ialah Usman Bin Affan, Zubair bin awwan, Saad bin Abu waqqas, Abdurrahman bin Auf, Talhah Bin Ubaidillah, Abu Ubaidah bin Jarrah, dan Arqam Bin Abu arqam. Rumah Arqam pada saat itu dijadikan tempat pertemuan untuk menyampaikan dakwah Islam. Tidak berapa lama turunlah ayat kepada Nabi Muhammad SAW “ maka sampaikanlah olehmu secara terang – terangan segala apa yang diperintahkan kepadamu dan berpalinglah dari orang – orang musyrik. Sesungguhnya kami memelihara kamu dari kejahatan orang – orang yang memperolok – olokan kamu.” Sesudah ayat ini turun, mulailah Rasulullah SAW menyeru segenap lapisan manusia kepada agama Islam, menyeru dengan terang – terangan baik kepada golongan bangsawan maupun hamba sahaya, begitupun anggota kerabat mereka sendiri atau orang – orang yang jauh. Mula – mula Beliau menyeru kepada penduduk Makkah lalu kemudian penduduk negeri lain. Dakwah di makkah ini selalu mendapat tantangan berat dari orang – orang kafir Quraysi. Namun Nabi Muhammad SAW sabar dalam mendakwahkan Islam. Beliau tidak hanya mendapatkan terror dari Kafir Quraysi tetapi terror itu juga dating dari keluarganya sendiri, termasuk dari Abu Jahal dan Abu Lahab.
  • Sejarah dan Peradaban Islam Masa Rasulullah SAW periode Madinah : masa ini dimulai sejak hijrahnya Beliau dari kota Makkah ke Madinah sampai wafatnya Beliau tanggal 13 Rabiul Awwal 11 H atau 8 Juni 632 M. Pada masa inilah banyak diturunkan ayat – ayat yang berkaitan dengan hukum – hukum amaliah, baik untuk kehidupan perorangan maupun kemasyarakatan, pada masa inilah diturunkan hukum – hukum bidang ibadah, perdata, pidana dan lain – lain yang berkenaan dengan amaliah. Adapun sumber hukum pada masa tersebut adalah Al Qur’an dan Al hadist serta Ijtihad. Mengenai Ijtihad dilakukan oelh Nabi sendiri dan sahabat, terutama untuk persoalan – persoalan yang tidak berpatautan dengan hukum. Jika Ijtihad Beliau salah, Allah segera membetulkannya, contohnya beberapa orang sahabat minta izin tidak ikut perang tabuk, kemudian diizinkan oleh Nabi, lalu turunlah ayat 42 – 43 surat At taubah yang tidak membenarkan tindakan bani itu. Contoh lain dalam menghadapi tawanan perang Badar, Abu bakar mengusulkan bias dibebaskan dengan tebusan, tetapi umar mengusulkan mereka untuk dibunuh saja, dan Nabi menyetujui pendapat Abu Bakar, kemudian turunlah ayat Qur’an surat Al Anfal ayat 8 yang membenarkan keputusan Nabi itu. Ijtihad sahabat dilakukan karena jauh dengan Nabi dan pada umumnya mengenai cara penerapan hukum Islam, misalnya Ijtihad Amr Bin yasir tentang mandi junub dengan berguling – guling di tanah, tetapi setelah dilaporkan kepada nabi, Beliau cukup mengatakan dengan tayamum. Setiap daerah terdapat sahabat – sahabat yang terkenal memberikan fatwa, di Madinah ialah para khulafaur rasyidin, Zaid Bin sabit dll. Tugas memberikan fatwa ini kemudian dityeruskan oleh para tabi’in – tabi’in.
Pada masa periode madinah ini Nabi resmi menjadi pemimpin penduduk kota ini. Babak baru dalam sejarah Islam pun dimulai, berbeda dengan periode Makkah, periode madinah, Islam merupakan kekuatan politik. Ajaran islam yang berkenaan dengan kehidupan masyarakat banyak turun di Madinah. Nabi Muhammad mempunyai kedudukan bukan saja di madinah tetapi juga sebagai kepala agama dan kepala Negara dan pemerintahan. Berbagai upaya yang dilakukan nabi di Madinah antara lain : pembangunan masjid, Ukhwah Islamiyah, hubungan persahabatan dengan pihak lain sehingga tercipta Negara Madinah yang baldatun thoyybun warabbun ghofur.
  1. a. Islam pernah mengalami kejayaan baik dimasa Muawiyah maupun Abbasiyah adapun tentang kemajuan masa itu adalah :
  • Pada Masa Dinasti Umayyah :
Dinasti Umayyah adalah sebuah rezim pemerintahan Islam yang berada dibawah kekuasaan keluarga Umayyah yang berlangsung dari tahun 661 sampaidengan tahun 750 Masehi. Pendiri dinastiini adalah Muawiyah (661-680), putra AbuSufyan yang pernah menentang Rasulullahsaw, tetapi kemudian masuk Islam setelahkota Mekah ditaklukkan oleh pasukan Is-lam dari Madinah. Pada mulanya, Muawiyahadalah gubernur Syria yang berkedudukandi Damaskus. Ia memberontak kepadaKhalifah Ali bin Abi Thalib, hingga Ali wafat dibunuh oleh orang Khawarij.
Pengikut Ali kemudian mengangkat Hasan, putra sulung Ali Ibn Abi Thalib, sebagai khalifah baru,tetapi Hasan yang tidak ingin berkonflik dengan Muawiyah, lalu mengikat perjanjian damai dengan pihak Muawiyah yang pada akhirnya Muawiyah menjadi penguasa tunggal masyarakat Muslim waktu itu.Keluarga Hasan hidup mengasingkan diri sebagai orang biasa, tetapi kaum Umayyah terus mem-burunya dan pada akhirnya Hasan wafat karena diracun (Ali, 1978:472).Muawiyah Ibn Abi Sufyan memindahkan ibukota negara dari Madinah ke Damaskus,Syria, tempat ia berkuasa tatkala menjadi gubernur. Ia juga mengganti sistem peme-rintahan dari sistem demokrasi ke system monarki (Yatim, 1999:42). Kendati Muawiyah memperoleh kekuasaannya dengan cara arbitrasi yang curang dan melalui perang saudara di Shiffin
pada tahun 657 Masehi,tetapi ia memiliki karier dan prestasi politikyang menakjubkan. Keberhasilan Muawiyah mendirikan dinasti Umayyah bukan hanya akibat dari kemenangan diplomasi di Shiffin dan terbunuhnya Khalifah Ali, tetapi juga karena sejak semula sudah memikiki “ba-sis rasional” yang solid bagi landasan pem-bangunan politiknya di masa depan, yaitu dukungan kuat dari penduduk Syria dan dari keluarga Umayyah sendiri. Di samping itu,Muawiyah juga seorang administrator ulung yang berhasil menempatkan tokoh-tokoh penting dalam posisi-posisi strategis(Mufrodi, 1997:69-70).Selama masa pemerintahan Khulafâur-Râsyidîn, khalifah dipilih oleh para pemukadan tokoh di Madinah, kemudian dilanjutkandengan bai’at (sumpah setia) oleh seluruhpemuka Arab. Tradisi ini diubah oleh peme-rintahan dinasti Umayyah. Sejak Muawiyah mengambil alih kekuasaan dari Ali, khalifah-khalifah Umayyah mengestafetkan ke-kuasaannya dengan cara menunjuk peng-gantinya dan para pemuka agama diperintah-kan menyatakan sumpah setia di hadapan khalifah. Pada masa pemerintahan Khulafâur-Râsyidîn,Baitul-Mâl berfungsi sebagai hartakekayaan rakyat sehingga setiap orangmemiliki hak yang sama terhadap Baitul-Mâl. Namun sejak Muawiyah mendirikan Dinasti Umayyah, Baitul-Mâl menjadi harta kekayaan keluarga khalifah (Ali, 1995:167).Seluruh khalifah dinasti Umayyah, kecuali Umar Ibn Abdil-Azis, memperlakukan sebagai harta pribadi sehingga khalifah berhak menggunakannya sekehendak hati.Perubahan yang dilakukan oleh dinasti Umayyah tidak hanya terjadi dalam penge-lolaan Baitul-Mâl, tetapi juga dalam system kekhalifahan dan administrasi pemerintahanlainnya, yang berbeda dengan system kekhalifahan pada masa Khulafâur-Râsyidîn se-belumnya. Perubahan-perubahan yang dilakukan selama dinasti Umayyah tersebutserta keberhasilan memperluas wilayah kekuasaan Islam diyakini merupakan factor penting yang mempengaruhi perkembangan kebudayaan Arab selanjutnya.Khulafâur-Râsyidîn dan Dinasti Umayyah:Sistem Politik yang Berbeda Selama masa pemerintahan demokratis Khulafâur-Râsyidîn, khalifah didampingi oleh dewan penasihat yang terdiri atas pemuka-pemuka Islam, yang menyangkut kebijak-sanaan penting dimusyawarahkan secara terbuka, bahkan rakyat biasa mempunyai hak menyampaikan pendapat dalam peme-rintahan. Tradisi musyawarah dan kebebas-an menyampaikan pendapat ini tidak berlaku dalam pemerintahan Dinasti Umayyah. Dewan pemusyawaratan dan dewan penasihat tidak berfungsi secara efektif, kebebasan dalam menyampaikan kritik atas kebijakan peme-rintahan dilarang (Ali, 1995:169). Kecemburuandan permusuhan antara keluarga Mudariyah dan Himyariyyah yang telah hilang pada masa-masa sebelumnya mulai muncul kembali.Persaingan mereka melemahkan persatuanumat Islam dan persaingan ini merupakansalah satu pendorong runtuhnya DinastiUmayyah.Selama Muawiyah berkuasa, ia berusahamemulihkan kembali kesatuan wilayah Islam.Untuk itu ia memindahkan ibukota dari Kufah(Irak) ke Damaskus (Syria). Sumber terjadinyakekacauan adalah konflik antara kelompokKhawarij, Himyariyah, dan Mudariyah, makamenjadi prioritas utama kebijaksanaanMuawiyah untuk mengembalikan stabilitashubungan antara ketiga kelompok tersebut.Muawiyah akhirnya berhasil memulihkankembali kesatuan umat Islam dan melindungikeutuhan imperium Islam. Setelah berhasil mengamankan situasi dalam negeri,Muawiyah segera mengerahkan pasukanuntuk memperluas wilayah. Penaklukan AfrikaUtara merupakan peristiwa penting danbersejarah selama masa kekuasaannya. AmrIbn Ash adalah gubernur di Mesir yang seringdiganggu oleh kekuasaan Romawi di AfrikaUtara. Oleh karena itu, Amr Ibn Ash menge-rahkan pasukannya di bawah pimpinanJenderal Uqbah untuk menaklukkan wilayahAfrika Utara.Pasukan Uqbah berhasil menguasaiQairawan hingga ke bagian selatan wilayahTunisia. Muawiyah kemudian membangunbenteng untuk melindungi kota Qairawan dariserangan pasukan Berber dan menjadikankota Qairawan sebagai ibukota ProvinsiAfrika Utara. Ekspansi yang sempat terhentipada masa Khalifah Usman dan Ali dilanjutkanlagi pada masa Dinasti Umayyah. Beberapawilayah yang dapat ditaklukkan oleh dinastiini mencakup Tunisia, Khurasan, Afganistan,Balkh, Bukhara, Khawarizmi, Ferghana, danSamarkhand Tentara Khalifah Abdul-Malikbahkan sampai ke India dan dapat menguasaiBalukhistan, Sind, dan daerah Punjab sampaike Maltan (Nasution, 1985:61).Sesuai dengan keinginannya untukmembangun sistem pemerintahan monarkiIslam, Muawiyah kemudian menunjuk anaknya, Yazid, sebagai putera mahkota.Sikapnya menunjuk putera mahkota ini akhirnya menjadi model dan diikuti oleh seluruh penguasa Umayyah sesudahnya.Oleh karena itu, Muawiyah dipandangsebagai pendiri sistem monarki dalam sejarah politik umat Islam. Tradisi demokrasikesukuan nenek moyang bangsa Arab seketika itu hilang dan digantikan dengan pola kekuasaan individu dan otokrasi. Dalam hal ini, Muawiyah mengikuti tradisi kekuasaan absolutisme yang berkembang di Byzantiumdan Persia. Muawiyah setelah menjadikhalifah masih menjalankan kedudukan dan fungsi khalifah, seperti menyampaikan khutbah dan menjadi imam shalat Jumat,tetapi ia menjaga jarak dengan kehidupan masyarakat. Muawiyah hidup dalam fasilitas istana yang selalu dijaga oleh pengawa lbersenjata, penting hanya menggunakan pertimbangan-nya sendiri tanpa melalui musyawarah. Akan tetapi, di pihak lain, Muawiyah selama memerintah berhasil menegakkan kerukunan antar bangsa Arab wilayah utara (Kaisaniyyah)dengan bangsa Arab wilayah selatan(Kalbiyyah). Sekalipun nasab Muawiyah lebih dekat dengan kelompok Kaisaniyyah,ia justru mengangkat putera mahkota dari istrinya yang berketurunan Kalbiyyah.Selama masa pemerintahannya, penguasadan rakyat hidup rukun. Ia juga bertindak cukup bijaksana terhadap penganut agamaKristen. Hal ini terbukti dengan diangkatnya beberapa orang Nasrani sebagai pejabat negara, salah satunya menjabat sebagaidewan penasihat.
  • Pada Masa Dinasti Abbasiyah :
Khilafah Abbasiyah merupakan kelanjutan dari khilafah sebelumnya dari Bani Umayyah, dimana pendiri dari khilafah ini adalah Abdullah al-Saffah ibn Muhammad ibn Ali ibn Abdullah ibn al-Abbas Rahimahullah. Pola pemerintahan yang diterapkan oleh Daulah Abbasiyah berbeda-beda sesuai dengan perubahan politik, sosial, dan budaya. Kekuasaannya berlangsung dalam rentang waktu yang panjang, dari tahun 132 H (750 M) s/d. 656 H (1258 M).

Berdasarkan perubahan pola pemerintahan dan politik, para sejarawan biasanya membagi masa pemerintahan Daulah Abbas menjadi lima periode:
Periode Pertama (132 H/750 M - 232 H/847 M), disebut periode pengaruh Arab dan Persia pertama.
Periode Kedua (232 H/847 M - 334 H/945 M), disebut periode pengaruh Turki pertama.
Periode Ketiga (334 H/945 M - 447 H/1055 M), masa kekuasaan dinasti Bani Buwaih dalam pemerintahan khilafah Abbasiyah. Periode ini disebut juga masa pengaruh Persia kedua.
Periode Keempat (447 H/1055 M - 590 H/l194 M), masa kekuasaan daulah Bani Seljuk dalam pemerintahan khilafah Abbasiyah; biasanya disebut juga dengan masa pengaruh Turki kedua (di bawah kendali) Kesultanan Seljuk Raya (salajiqah al-Kubra/Seljuk agung).
Periode Kelima (590 H/1194 M - 656 H/1258 M), masa khalifah bebas dari pengaruh dinasti lain, tetapi kekuasaannya hanya efektif di sekitar kota Baghdad dan diakhiri oleh invasi dari bangsa Mongol.

Pada periode pertama pemerintahan Bani Abbas mencapai masa keemasannya. Secara politis, para khalifah betul-betul tokoh yang kuat dan merupakan pusat kekuasaan politik dan agama sekaligus. Di sisi lain, kemakmuran masyarakat mencapai tingkat tertinggi. Periode ini juga berhasil menyiapkan landasan bagi perkembangan filsafat dan ilmu pengetahuan dalam Islam. Namun setelah periode ini berakhir, pemerintahan Bani Abbas mulai menurun dalam bidang politik, meskipun filsafat dan ilmu pengetahuan terus berkembang.

Masa pemerintahan Abu al-Abbas, pendiri dinasti ini sangat singkat, yaitu dari tahun 750-754 M. Selanjutnya digantikan oleh Abu Ja'far al-Manshur (754-775 M), yang keras menghadapi lawan-lawannya terutama dari Bani Umayyah, Khawarij, dan juga Syi'ah. Untuk memperkuat kekuasaannya, tokoh-tokoh besar yang mungkin menjadi saingan baginya satu per satu disingkirkannya. Abdullah bin Ali dan Shalih bin Ali, keduanya adalah pamannya sendiri yang ditunjuk sebagai gubernur oleh khalifah sebelumnya di Syria dan Mesir dibunuh karena tidak bersedia membaiatnya, al-Manshur memerintahkan Abu Muslim al-Khurasani melakukannya, dan kemudian menghukum mati Abu Muslim al-Khurasani pada tahun 755 M, karena dikhawatirkan akan menjadi pesaing baginya.

Pada mulanya ibu kota negara adalah al-Hasyimiyah, dekat Kufah. Namun, untuk lebih memantapkan dan menjaga stabilitas negara yang baru berdiri itu, al-Mansyur memindahkan ibu kota negara ke kota yang baru dibangunnya, Baghdad, dekat bekas ibu kota Persia, Ctesiphon, tahun 762 M. Dengan demikian, pusat pemerintahan dinasti Bani Abbas berada di tengah-tengah bangsa Persia. Di ibu kota yang baru ini al-Manshur melakukan konsolidasi dan penertiban pemerintahannya, diantaranya dengan membuat semacam lembaga eksekutif dan yudikatif. Di bidang pemerintahan, dia menciptakan tradisi baru dengan mengangkat Wazir sebagai koordinator dari kementrian yang ada, Wazir pertama yang diangkat adalah Khalid bin Barmak, berasal dari Balkh, Persia. Dia juga membentuk lembaga protokol negara, sekretaris negara, dan kepolisian negara disamping membenahi angkatan bersenjata. Dia menunjuk Muhammad ibn Abdurrahman sebagai hakim pada lembaga kehakiman negara. Jawatan pos yang sudah ada sejak masa dinasti Bani Umayyah ditingkatkan peranannya dengan tambahan tugas. Kalau dulu hanya sekedar untuk mengantar surat. Pada masa al-Manshur, jawatan pos ditugaskan untuk menghimpun seluruh informasi di daerah-daerah sehingga administrasi kenegaraan dapat berjalan lancar. Para direktur jawatan pos bertugas melaporkan tingkah laku gubernur setempat kepada khalifah.

Khalifah al-Manshur berusaha menaklukkan kembali daerah-daerah yang sebelumnya membebaskan diri dari pemerintah pusat, dan memantapkan keamanan di daerah perbatasan. Diantara usaha-usaha tersebut adalah merebut benteng-benteng di Asia, kota Malatia, wilayah Coppadocia dan Cicilia pada tahun 756-758 M. Ke utara bala tentaranya melintasi pegunungan Taurus dan mendekati selat Bosphorus. Di pihak lain, dia berdamai dengan kaisar Constantine V dan selama gencatan senjata 758-765 M, Bizantium membayar upeti tahunan. Bala tentaranya juga berhadapan dengan pasukan Turki Khazar di Kaukasus, Daylami di laut Kaspia, Turki di bagian lain Oxus dan India.

Pada masa al-Manshur ini, pengertian khalifah kembali berubah. Dia berkata:“ Innama anii Sulthan Allah fi ardhihi (sesungguhnya saya adalah kekuasaan Tuhan di bumi-Nya) ”

Dengan demikian, konsep khilafah dalam pandangannya dan berlanjut ke generasi sesudahnya merupakan mandat dari Allah, bukan dari manusia, bukan pula sekedar pelanjut Nabi sebagaimana pada masa al- Khulafa' al-Rasyiduun. Disamping itu, berbeda dari daulat Bani Umayyah, khalifah-khalifah Abbasiyah memakai "gelar tahta", seperti al-Manshur, dan belakangan gelar tahta ini lebih populer daripada nama yang sebenarnya.

Kalau dasar-dasar pemerintahan daulah Abbasiyah diletakkan dan dibangun oleh Abu al-Abbas as-Saffah dan al-Manshur, maka puncak keemasan dari dinasti ini berada pada tujuh khalifah sesudahnya, yaitu al-Mahdi (775-785 M), al-Hadi (775- 786 M), Harun Ar-Rasyid (786-809 M), al-Ma'mun (813-833 M), al-Mu'tashim (833-842 M), al-Watsiq (842-847 M), dan al-Mutawakkil (847-861 M).

Pada masa al-Mahdi perekonomian mulai meningkat dengan peningkatan di sektor pertanian melalui irigasi dan peningkatan hasil pertambangan seperti perak, emas, tembaga dan besi. Terkecuali itu dagang transit antara Timur dan Barat juga banyak membawa kekayaan. Bashrah menjadi pelabuhan yang penting.

Popularitas daulah Abbasiyah mencapai puncaknya di zaman khalifah Harun Ar-Rasyid Rahimahullah (786-809 M) dan puteranya al-Ma'mun (813-833 M). Kekayaan negara banyak dimanfaatkan Harun al-Rasyid untuk keperluan sosial, dan mendirikan rumah sakit, lembaga pendidikan dokter, dan farmasi. Pada masanya sudah terdapat paling tidak sekitar 800 orang dokter. Disamping itu, pemandian-pemandian umum juga dibangun. Kesejahteraan, sosial, kesehatan, pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan serta kesusasteraan berada pada zaman keemasannya. Pada masa inilah negara Islam menempatkan dirinya sebagai negara terkuat dan tak tertandingi.

Al-Ma'mun, pengganti Harun Ar-Rasyid, dikenal sebagai khalifah yang sangat cinta kepada ilmu filsafat. Pada masa pemerintahannya, penerjemahan buku-buku asing digalakkan. Untuk menerjemahkan buku-buku Yunani, ia menggaji penerjemah-penerjemah dari golongan Kristen dan penganut agama lain yang ahli (wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah). Ia juga banyak mendirikan sekolah, salah satu karya besarnya yang terpenting adalah pembangunan Baitul-Hikmah, pusat penerjemahan yang berfungsi sebagai perguruan tinggi dengan perpustakaan yang besar. Pada masa Al-Ma'mun inilah Baghdad mulai menjadi pusat kebudayaan dan ilmu pengetahuan.

Al-Mu'tasim, khalifah berikutnya (833-842 M), memberi peluang besar kepada orang-orang Turki untuk masuk dalam pemerintahan, keterlibatan mereka dimulai sebagai tentara pengawal. Tidak seperti pada masa Daulah Umayyah, dinasti Abbasiyah mengadakan perubahan sistem ketentaraan. Praktek orang-orang muslim mengikuti perang sudah terhenti. Tentara dibina secara khusus menjadi prajurit-prajurit profesional. Dengan demikian, kekuatan militer dinasti Bani Abbas menjadi sangat kuat. Walaupun demikian, dalam periode ini banyak tantangan dan gerakan politik yang mengganggu stabilitas, baik dari kalangan Bani Abbas sendiri maupun dari luar. Gerakan-gerakan itu seperti gerakan sisa-sisa Bani Umayyah dan kalangan intern Bani Abbas, revolusi al-Khawarij di Afrika Utara, gerakan Zindiq di Persia, gerakan Syi'ah, dan konflik antar bangsa dan aliran pemikiran keagamaan, semuanya dapat dipadamkan.

Dari gambaran di atas Bani Abbasiyah pada periode pertama lebih menekankan pembinaan peradaban dan kebudayaan Islam daripada perluasan wilayah. Inilah perbedaan pokok antara Bani Abbas dan Bani Umayyah. Disamping itu, ada pula ciri-ciri menonjol dinasti Bani Abbas yang tak terdapat di zaman Bani Umayyah.
Dengan berpindahnya ibu kota ke Baghdad, pemerintahan Bani Abbas menjadi jauh dari pengaruh Arab Islam. Sedangkan dinasti Bani Umayyah sangat berorientasi kepada Arab Islam. Dalam periode pertama dan ketiga pemerintahan Abbasiyah, pengaruh kebudayaan Persia sangat kuat, dan pada periode kedua dan keempat bangsa Turki sangat dominan dalam politik dan pemerintahan dinasti ini.
Dalam penyelenggaraan negara, pada masa Bani Abbas ada jabatan wazir, yang membawahi kepala-kepala departemen. Jabatan ini tidak ada di dalam pemerintahan Bani Umayyah.
Ketentaraan profesional baru terbentuk pada masa pemerintahan Bani Abbas. Sebelumnya, belum ada tentara khusus yang profesional.

Sebagaimana diuraikan di atas, puncak perkembangan kebudayaan dan pemikiran Islam terjadi pada masa pemerintahan Bani Abbas. Akan tetapi, tidak berarti seluruhnya berawal dari kreativitas penguasa Bani Abbas sendiri. Sebagian di antaranya sudah dimulai sejak awal kebangkitan Islam. Dalam bidang pendidikan, misalnya, di awal Islam, lembaga pendidikan sudah mulai berkembang. Ketika itu, lembaga pendidikan terdiri dari dua tingkat:
Maktab/Kuttab dan masjid, yaitu lembaga pendidikan terendah, tempat anak-anak mengenal dasar-dasar bacaan, hitungan dan tulisan; dan tempat para remaja belajar dasar-dasar ilmu agama, seperti tafsir, hadits, fiqh dan bahasa.
Tingkat pendalaman, dimana para pelajar yang ingin memperdalam ilmunya, pergi keluar daerah menuntut ilmu kepada seorang atau beberapa orang ahli dalam bidangnya masing-masing. Pada umumnya, ilmu yang dituntut adalah ilmu-ilmu agama. Pengajarannya berlangsung di masjid-masjid atau di rumah-rumah ulama bersangkutan. Bagi anak penguasa pendidikan bisa berlangsung di istana atau di rumah penguasa tersebut dengan memanggil ulama ahli ke sana.

Lembaga-lembaga ini kemudian berkembang pada masa pemerintahan Bani Abbas, dengan berdirinya perpustakaan dan akademi. Perpustakaan pada masa itu lebih merupakan sebuah universitas, karena di samping terdapat kitab-kitab, di sana orang juga dapat membaca, menulis dan berdiskusi. Perkembangan lembaga pendidikan itu mencerminkan terjadinya perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan. Hal ini sangat ditentukan oleh perkembangan bahasa Arab, baik sebagai bahasa administrasi yang sudah berlaku sejak zaman Bani Umayyah, maupun sebagai bahasa ilmu pengetahuan. Disamping itu, kemajuan itu paling tidak, juga ditentukan oleh dua hal, yaitu:
Terjadinya asimilasi antara bangsa Arab dengan bangsa-bangsa lain yang lebih dahulu mengalami perkembangan dalam bidang ilmu pengetahuan. Pada masa pemerintahan Bani Abbas, bangsa-bangsa non-Arab banyak yang masuk Islam. Asimilasi berlangsung secara efektif dan bernilai guna. Bangsa-bangsa itu memberi saham tertentu dalam perkembangan ilmu pengetahuan dalam Islam. Pengaruh Persia, sebagaimana sudah disebutkan, sangat kuat di bidang pemerintahan. Disamping itu, bangsa Persia banyak berjasa dalam perkembangan ilmu, filsafat dan sastra. Pengaruh India terlihat dalam bidang kedokteran, ilmu matematika dan astronomi. Sedangkan pengaruh Yunani masuk melalui terjemahan-terjemahan dalam banyak bidang ilmu, terutama filsafat.
Gerakan terjemahan yang berlangsung dalam tiga fase. Fase pertama, pada masa khalifah al-Manshur hingga Harun Ar-Rasyid. Pada fase ini yang banyak diterjemahkan adalah karya-karya dalam bidang astronomi dan manthiq. Fase kedua berlangsung mulai masa khalifah al-Ma'mun hingga tahun 300 H. Buku-buku yang banyak diterjemahkan adalah dalam bidang filsafat dan kedokteran. Fase ketiga berlangsung setelah tahun 300 H, terutama setelah adanya pembuatan kertas. Bidang-bidang ilmu yang diterjemahkan semakin meluas.

Pengaruh dari kebudayaan bangsa yang sudah maju tersebut, terutama melalui gerakan terjemahan, bukan saja membawa kemajuan di bidang ilmu pengetahuan umum, tetapi juga ilmu pengetahuan agama. Dalam bidang tafsir, sejak awal sudah dikenal dua metode, penafsiran pertama, tafsir bi al-ma'tsur, yaitu interpretasi tradisional dengan mengambil interpretasi dari Nabi dan para sahabat. Kedua, tafsir bi al-ra'yi, yaitu metode rasional yang lebih banyak bertumpu kepada pendapat dan pikiran daripada hadits dan pendapat sahabat. Kedua metode ini memang berkembang pada masa pemerintahan Bani Abbas. Akan tetapi jelas sekali bahwa tafsir dengan metode bi al-ra'yi, (tafsir rasional), sangat dipengaruhi oleh perkembangan pemikiran filsafat dan ilmu pengetahuan. Hal yang sama juga terlihat dalam ilmu fiqh dan terutama dalam ilmu teologi. Perkembangan logika di kalangan umat Islam sangat mempengaruhi perkembangan dua bidang ilmu tersebut.

Imam-imam madzhab hukum yang empat hidup pada masa pemerintahan Abbasiyah pertama. Imam Abu Hanifah Rahimahullah (700-767 M) dalam pendapat-pendapat hukumnya dipengaruhi oleh perkembangan yang terjadi di Kufah, kota yang berada di tengah-tengah kebudayaan Persia yang hidup kemasyarakatannya telah mencapai tingkat kemajuan yang lebih tinggi. Karena itu, mazhab ini lebih banyak menggunakan pemikiran rasional daripada hadits. Muridnya dan sekaligus pelanjutnya, Abu Yusuf, menjadi Qadhi al-Qudhat di zaman Harun Ar-Rasyid. Berbeda dengan Imam Abu Hanifah, Imam Malik Rahimahullah (713-795 M) banyak menggunakan hadits dan tradisi masyarakat Madinah. Pendapat dua tokoh mazhab hukum itu ditengahi oleh Imam Syafi'i Rahimahullah (767-820 M), dan Imam Ahmad ibn Hanbal Rahimahullah (780-855 M) yang mengembalikan sistim madzhab dan pendapat akal semata kepada hadits Nabi serta memerintahkan para muridnya untuk berpegang kepada hadits Nabi serta pemahaman para sahabat Nabi. Hal ini mereka lakukan untuk menjaga dan memurnikan ajaran Islam dari kebudayaan serta adat istiadat orang-orang non-Arab. Disamping empat pendiri madzhab besar tersebut, pada masa pemerintahan Bani Abbas banyak para mujtahid lain yang mengeluarkan pendapatnya secara bebas dan mendirikan madzhab-nya pula. Akan tetapi, karena pengikutnya tidak berkembang, pemikiran dan mazhab itu hilang bersama berlalunya zaman.

Aliran-aliran sesat yang sudah ada pada masa Bani Umayyah, seperti Khawarij, Murji'ah dan Mu'tazilah pun ada. Akan tetapi perkembangan pemikirannya masih terbatas. Teologi rasional Mu'tazilah muncul di ujung pemerintahan Bani Umayyah. Namun, pemikiran-pemikirannya yang lebih kompleks dan sempurna baru mereka rumuskan pada masa pemerintahan Bani Abbas periode pertama, setelah terjadi kontak dengan pemikiran Yunani yang membawa pemikiran filsafat dan rasionalisme dalam Islam. Tokoh perumus pemikiran Mu'tazilah yang terbesar adalah Abu al-Huzail al-Allaf (135-235 H/752-849M) dan al-Nazzam (185-221 H/801-835M). Asy'ariyah, aliran tradisional di bidang teologi yang dicetuskan oleh Abu al-Hasan al-Asy'ari (873-935 M) yang lahir pada masa Bani Abbas ini juga banyak sekali terpengaruh oleh logika Yunani. Ini terjadi, karena Al-Asy'ari sebelumnya adalah pengikut Mu'tazilah. Hal yang sama berlaku pula dalam bidang sastra. Penulisan hadits, juga berkembang pesat pada masa Bani Abbas. Hal itu mungkin terutama disebabkan oleh tersedianya fasilitas dan transportasi, sehingga memudahkan para pencari dan penulis hadits bekerja.

Pengaruh gerakan terjemahan terlihat dalam perkembangan ilmu pengetahuan umum, terutama di bidang astronomi, kedokteran, filsafat, kimia dan sejarah. Dalam lapangan astronomi terkenal nama al-Fazari sebagai astronom Islam yang pertama kali menyusun astrolobe. Al-Farghani, yang dikenal di Eropa dengan nama Al-Faragnus, menulis ringkasan ilmu astronomi yang diterjemahkan ke dalam bahasa Latin oleh Gerard Cremona dan Johannes Hispalensis. Dalam lapangan kedokteran dikenal nama ar-Razi dan Ibnu Sina. Ar-Razi adalah tokoh pertama yang membedakan antara penyakit cacar dengan measles. Dia juga orang pertama yang menyusun buku mengenai kedokteran anak. Sesudahnya, ilmu kedokteraan berada di tangan Ibn Sina. Ibnu Sina yang juga seorang filosof berhasil menemukan sistem peredaran darah pada manusia. Diantara karyanya adalah al-Qoonuun fi al-Thibb yang merupakan ensiklopedi kedokteran paling besar dalam sejarah.

Dalam bidang optikal Abu Ali al-Hasan ibn al-Haitsami, yang di Eropa dikenal dengan nama Alhazen, terkenal sebagai orang yang menentang pendapat bahwa mata mengirim cahaya ke benda yang dilihat. Menurut teorinya yang kemudian terbukti kebenarannya bendalah yang mengirim cahaya ke mata. Di bidang kimia, terkenal nama Jabir ibn Hayyan. Dia berpendapat bahwa logam seperti timah, besi dan tembaga dapat diubah menjadi emas atau perak dengan mencampurkan suatu zat tertentu. Di bidang matematika terkenal nama Muhammad ibn Musa al-Khawarizmi, yang juga mahir dalam bidang astronomi. Dialah yang menciptakan ilmu aljabar. Kata aljabar berasal dari judul bukunya, al-Jabr wa al-Muqoibalah. Dalam bidang sejarah terkenal nama al-Mas'udi. Dia juga ahli dalam ilmu geografi. Diantara karyanya adalah Muuruj al-Zahab wa Ma'aadzin al-Jawahir.

Tokoh-tokoh terkenal dalam bidang filsafat, antara lain al-Farabi, Ibnu Sina, dan Ibnu Rusyd. Al-Farabi banyak menulis buku tentang filsafat, logika, jiwa, kenegaraan, etika dan interpretasi terhadap filsafat Aristoteles. Ibn Sina juga banyak mengarang buku tentang filsafat, yang terkenal diantaranya ialah asy-Syifa'. Ibnu Rusyd yang di Barat lebih dikenal dengan nama Averroes, banyak berpengaruh di Barat dalam bidang filsafat, sehingga di sana terdapat aliran yang disebut dengan Averroisme. Pada masa kekhalifahan ini, dunia Islam mengalami peningkatan besar-besaran di bidang ilmu pengetahuan. Salah satu inovasi besar pada masa ini adalah diterjemahkannya karya-karya di bidang pengetahuan, sastra, dan filosofi dari Yunani, Persia, dan Hindustan.

Banyak golongan pemikir lahir zaman ini, banyak diantara mereka bukan Islam dan bukan Arab Muslim. Mereka ini memainkan peranan yang penting dalam menterjemahkan dan mengembangkan karya Kesusasteraan Yunani dan Hindu, dan ilmu zaman pra-Islam kepada masyarakat Kristen Eropa. Sumbangan mereka ini menyebabkan seorang ahli filsafat Yunani yaitu Aristoteles terkenal di Eropa. Tambahan pula, pada zaman ini menyaksikan penemuan ilmu geografi, matematika, dan astronomi seperti Euclid dan Claudius Ptolemy. Ilmu-ilmu ini kemudiannya diperbaiki lagi oleh beberapa tokoh Islam seperti Al-Biruni dan sebagainya.

Demikianlah kemajuan politik dan kebudayaan yang pernah dicapai oleh pemerintahan Islam pada masa klasik, kemajuan yang tidak ada tandingannya di kala itu. Pada masa ini, kemajuan politik berjalan seiring dengan kemajuan peradaban dan kebudayaan, sehingga Islam mencapai masa keemasan, kejayaan dan kegemilangan. Masa keemasan ini mencapai puncaknya terutama pada masa kekuasaan Bani Abbas periode pertama, namun setelah periode ini berakhir, peradaban Islam juga mengalami masa kemunduran.

b. Masa Kemunduran Bani Ummayah dan Bani abbasiyah sebagai berikut :
- Kemunduran Bani Ummayah :
Sebab kemunduran kekuasaan bani Umayyah
a. Hancurnya Kekuasaan Islam di Andalusia dan rendahnya semangat para ahli dalam menggali budaya Islam

Kehancuran kekuasaan Islam di Andalusia pada 1492 M berdampak buruk terhadap perkembangan ilmu pengetahuan islam. Para ahli tidak banyak memiliki motivasi untuk mengkaji ilmu pengetahuan lagi. Karena mereka sudah merasa putus asa akibat serangan yang dilakukan oleh para penguasa kristen,dan tindakan para penguasa tersebut terhadap peninggalan peradaban islam di Andalusia, seperti penghancuran pusat-pusat peradaban islam dan sebagainya. Terlebih lagi banyak para ahli ilmu pengetahuan islam banyak yang tewas di bantai oleh tentara kristen di spanyol,sehingga peristiwa itu sangat membekas dalam benak mereka.
b. Banyaknya orang eropa yang menguasai ilmu pengetahuan dari islam
Di lembaga-lembaga pendidikan tinggi, tidak hanya orang-orang islam yang di berikan kesempatan mempelajari ilmu pengetahuan, tapi juga kesempatan itu diberikan kepada semua orang, termasuk orang-orang kriten barat yang tertarik untuk mempelajari ilmu pengetahuan yang dikembangkan oleh umat islam.
- Kemunduran Bani abbasiyah : Masa Disintegrasi (1000-1250 M)
Akibat dari kebijaksanaan yang lebih menekankan pembinaan peradaban dan kebudayaan Islam dari pada persoalan politik itu, propinsi-propinsi tertentu di pinggiran mulai lepas dari genggaman penguasa Bani Abbas, dengan berbagai cara diantaranya pemberontakan yang dilakukan oleh pemimpin lokal dan mereka berhasil memperoleh kemerdekaan penuh.
Disintegrasi dalam bidang politik sebenarnya sudah mulai terjadi di akhir zaman Bani Umayyah. Akan tetapi berbicara tentang politik Islam dalam lintasan sejarah, akan terlihat perbedaan antara pemerintahan Bani Umayyah dengan pemerintahan Bani Abbas. Wilayah kekuasaan Bani Umayyah, mulai dari awal berdirinya sampai masa keruntuhannya, sejajar dengan batas-batas wilayah kekuasaan Islam. Hal ini tidak seluruhnya benar untuk diterapkan pada pemerintahan Bani Abbas. Kekuasaan dinasti ini tidak pernah diakui di Spanyol dan seluruh Afrika Utara, kecuali Mesir yang bersifat sebentar-sebentar dan kebanyakan bersifat nominal. Bahkan dalam kenyataannya, banyak daerah tidak dikuasai khalifah. Secara riil, daerah-daerah itu berada di bawah kekuasaan gubernur-gubernur propinsi bersangkutan. Hubungannya dengan khilafah ditandai dengan pembayaran pajak.
Ada kemungkinan bahwa para khalifah Abbasiyah sudah cukup puas dengan pengakuan nominal dari propinsi-propinsi tertentu, dengan pembayaran upeti itu. Alasannya adalah :
Mungkin para khalifah tidak cukup kuat untuk membuat mereka tunduk kepadanya,
Penguasa Bani Abbas lebih menitik beratkan pembinaan peradaban dan kebudayaan daripada politik dan ekspansi.

Akibat dari kebijaksanaan yang lebih menekankan pembinaan peradaban dan kebudayaan Islam daripada persoalan politik itu, propinsi-propinsi tertentu di pinggiran mulai lepas dari genggaman penguasa Bani Abbas. Ini bisa terjadi dalam salah satu dari dua cara:
Seorang pemimpin lokal memimpin suatu pemberontakan dan berhasil memperoleh kemerdekaan penuh, seperti daulah Bani Umayyah di Spanyol dan Bani Idrisiyyah di Marokko.
Seseorang yang ditunjuk menjadi gubernur oleh khalifah, kedudukannya semakin bertambah kuat, seperti daulah Aghlabiyah di Tunisia dan Thahiriyyah di Khurasan.

Kecuali Bani Umayyah di Spanyol dan Bani Idrisiyyah di Marokko, propinsi-propinsi itu pada mulanya tetap patuh membayar upeti selama mereka menyaksikan Baghdad stabil dan khalifah mampu mengatasi pergolakan-pergolakan yang muncul. Namun pada saat wibawa khalifah sudah memudar mereka melepaskan diri dari kekuasaan Baghdad. Mereka bukan saja menggerogoti kekuasaan khalifah, tetapi beberapa diantaranya bahkan berusaha menguasai khalifah itu sendiri.

Menurut Ibnu Khaldun, sebenarnya keruntuhan kekuasaan Bani Abbas mulai terlihat sejak awal abad kesembilan. Fenomena ini mungkin bersamaan dengan datangnya pemimpin-pemimpin yang memiliki kekuatan militer di propinsi-propinsi tertentu yang membuat mereka benar-benar independen. Kekuatan militer Abbasiyah waktu itu mulai mengalami kemunduran. Sebagai gantinya, para penguasa Abbasiyah mempekerjakan orang-orang profesional di bidang kemiliteran, khususnya tentara Turki dengan sistem perbudakan baru seperti diuraikan di atas. Pengangkatan anggota militer Turki ini, dalam perkembangan selanjutnya teryata menjadi ancaman besar terhadap kekuasaan khalifah. Apalagi pada periode pertama pemerintahan dinasti Abbasiyah, sudah muncul fanatisme kebangsaan berupa gerakan syu'u arabiyah (kebangsaan/anti Arab).

Gerakan inilah yang banyak memberikan inspirasi terhadap gerakan politik, disamping persoalan-persoalan keagamaan. Nampaknya, para khalifah tidak sadar akan bahaya politik dari fanatisme kebangsaan dan aliran keagamaan itu, sehingga meskipun dirasakan dalam hampir semua segi kehidupan, seperti dalam kesusasteraan dan karya-karya ilmiah, mereka tidak bersungguh-sungguh menghapuskan fanatisme tersebut, bahkan ada diantara mereka yang justru melibatkan diri dalam konflik kebangsaan dan keagamaan itu.

Masa disintegrasi ini terjadi setelah pemerintahan periode pertama Bani Abbasiyah mencapai masa keemasannya, pada masa berikutnya pemerintahan dinasti ini mulai menurun, terutama di bidang politik. Dimana salah satu sebabnya adalah kecenderungan penguasa untuk hidup mewah dan kelemahan khalifah dalam memimpin roda pemerintahan.

Berakhirnya kekuasaan Dinasti Seljuk atas Baghdad atau khilafah Abbasiyah merupakan awal dari periode kelima. Pada periode ini, khalifah Abbasiyah tidak lagi berada di bawah kekuasaan suatu dinasti tertentu, walaupun banyak sekali dinasti Islam berdiri. Ada diantaranya yang cukup besar, namun yang terbanyak adalah dinasti kecil. Para khalifah Abbasiyah, sudah merdeka dan berkuasa kembali, tetapi hanya di Baghdad dan sekitarnya. Wilayah kekuasaan khalifah yang sempit ini menunjukkan kelemahan politiknya. Pada masa inilah tentara Mongol dan Tartar menyerang Baghdad. Baghdad dapat direbut dan dihancur luluhkan tanpa perlawanan yang berarti. Kehancuran Baghdad akibat serangan tentara Mongol ini awal babak baru dalam sejarah Islam, yang disebut masa pertengahan.

Sebagaimana terlihat dalam periodisasi khilafah Abbasiyah, masa kemunduran dimulai sejak periode kedua. Namun demikian, faktor-faktor penyebab kemunduran itu tidak datang secara tiba-tiba. Benih-benihnya sudah terlihat pada periode pertama, hanya karena khalifah pada periode ini sangat kuat, benih-benih itu tidak sempat berkembang. Dalam sejarah kekuasaan Bani Abbas terlihat bahwa apabila khalifah kuat, para menteri cenderung berperan sebagai kepala pegawai sipil, tetapi jika khalifah lemah, mereka akan berkuasa mengatur roda pemerintahan. Disamping kelemahan khalifah, banyak faktor lain yang menyebabkan khilafah Abbasiyah menjadi mundur, masing-masing faktor tersebut saling berkaitan satu sama lain. Beberapa diantaranya adalah sebagai berikut:

Persaingan antar Bangsa
Khilafah Abbasiyah didirikan oleh Bani Abbas yang bersekutu dengan orang-orang Persia. Persekutuan dilatar belakangi oleh persamaan nasib kedua golongan itu pada masa Bani Umayyah berkuasa. Keduanya sama-sama tertindas. Setelah khilafah Abbasiyah berdiri, dinasti Bani Abbas tetap mempertahankan persekutuan itu. Menurut Ibnu Khaldun, ada dua sebab dinasti Bani Abbas memilih orang-orang Persia daripada orang-orang Arab.
Sulit bagi orang-orang Arab untuk melupakan Bani Umayyah. Pada masa itu mereka merupakan warga kelas satu.
Orang-orang Arab sendiri terpecah belah dengan adanya ashabiyah (kesukuan). Dengan demikian, khilafah Abbasiyah tidak ditegakkan di atas ashabiyah tradisional.

Meskipun demikian, orang-orang Persia tidak merasa puas. Mereka menginginkan sebuah dinasti dengan raja dan pegawai dari Persia pula. Sementara itu bangsa Arab beranggapan bahwa darah yang mengalir di tubuh mereka adalah darah (ras) istimewa dan mereka menganggap rendah bangsa non-Arab ('ajam).

Selain itu, wilayah kekuasaan Abbasiyah pada periode pertama sangat luas, meliputi berbagai bangsa yang berbeda, seperti Maroko, Mesir, Syria, Irak, Persia, Turki dan India. Mereka disatukan dengan bangsa Semit. Kecuali Islam, pada waktu itu tidak ada kesadaran yang merajut elemen-elemen yang bermacam-macam tersebut dengan kuat. Akibatnya, disamping fanatisme kearaban, muncul juga fanatisme bangsa-bangsa lain yang melahirkan gerakan syu'ubiyah.

Fanatisme kebangsaan ini nampaknya dibiarkan berkembang oleh penguasa. Sementara itu, para khalifah menjalankan sistem perbudakan baru. Budak-budak bangsa Persia atau Turki dijadikan pegawai dan tentara. Mereka diberi nasab dinasti dan mendapat gaji. Oleh Bani Abbas, mereka dianggap sebagai hamba. Sistem perbudakan ini telah mempertinggi pengaruh bangsa Persia dan Turki. Karena jumlah dan kekuatan mereka yang besar, mereka merasa bahwa negara adalah milik mereka; mereka mempunyai kekuasaan atas rakyat berdasarkan kekuasaan khalifah. Kecenderungan masing-masing bangsa untuk mendominasi kekuasaan sudah dirasakan sejak awal khalifah Abbasiyah berdiri. Akan tetapi, karena para khalifah adalah orang-orang kuat yang mampu menjaga keseimbangan kekuatan, stabilitas politik dapat terjaga. Setelah al-Mutawakkil, seorang khalifah yang lemah, naik tahta, dominasi tentara Turki tak terbendung lagi. Sejak itu kekuasaan Bani Abbas sebenarnya sudah berakhir. Kekuasaan berada di tangan orang-orang Turki. Posisi ini kemudian direbut oleh Bani Buwaih, bangsa Persia, pada periode ketiga, dan selanjutnya beralih kepada Dinasti Seljuk pada periode keempat, sebagaimana diuraikan terdahulu.

Munculnya dinasti-dinasti yang lahir dan ada yang melepaskan diri dari kekuasaan Baghdad pada masa khilafah Abbasiyah, diantaranya adalah:
Yang berbangsa Persia:
Bani Thahiriyyah di Khurasan, (205-259 H/820-872 M).
Bani Shafariyah di Fars, (254-290 H/868-901 M).
Bani Samaniyah di Transoxania, (261-389 H/873-998 M).
Bani Sajiyyah di Azerbaijan, (266-318 H/878-930 M).
Bani Buwaih, bahkan menguasai Baghdad, (320-447 H/ 932-1055 M).
Yang berbangsa Turki:
Thuluniyah di Mesir, (254-292 H/837-903 M).
Ikhsyidiyah di Turkistan, (320-560 H/932-1163 M).
Ghaznawiyah di Afganistan, (351-585 H/962-1189 M).
Bani Seljuk/Salajiqah dan cabang-cabangnya:
a. Seljuk besar, atau Seljuk Agung, didirikan oleh Rukn al-Din Abu Thalib Tuqhril Bek ibn Mikail ibn Seljuk ibn Tuqaq. Seljuk ini menguasai Baghdad dan memerintah selama sekitar 93 tahun (429-522H/1037-1127 M). Dan Sulthan Alib Arselan Rahimahullah memenangkan Perang Salib ke I atas kaisar Romanus IV dan berhasil menawannya.
b. Seljuk Kinnan di Kirman, (433-583 H/1040-1187 M).
c. Seljuk Syria atau Syam di Syria, (487-511 H/1094-1117 M).
d. Seljuk Irak di Irak dan Kurdistan, (511-590 H/1117-1194 M).
e. Seljuk Ruum atau Asia kecil di Asia tengah(Jazirah Anatolia), (470-700 H/1077-1299 M).
Yang berbangsa Kurdi:
al-Barzuqani, (348-406 H/959-1015 M).
Abu 'Ali, (380-489 H/990-1095 M).
al-Ayyubiyyah, (564-648 H/1167-1250 M), didirikan oleh Sulthan Shalahuddin al-ayyubi setelah keberhasilannya memenangkan Perang Salib periode ke III.
Yang berbangsa Arab:
Idrisiyyah di Maghrib, (172-375 H/788-985 M).
Aghlabiyyah di Tunisia (184-289 H/800-900 M).
Dulafiyah di Kurdistan, (210-285 H/825-898 M).
'Alawiyah di Thabaristan, (250-316 H/864-928 M).
Hamdaniyah di Aleppo dan Maushil, (317-394 H/929- 1002 M).
Mazyadiyyah di Hillah, (403-545 H/1011-1150 M).
Ukailiyyah di Maushil, (386-489 H/996-1 095 M).
Mirdasiyyah di Aleppo, (414-472 H/1023-1079 M).
Yang mengaku dirinya sebagai khilafah:
Umayyah di Spanyol.
Fatimiyah di Mesir.

Dari latar belakang dinasti-dinasti itu, nampak jelas adanya persaingan antarbangsa, terutama antara Arab, Persia dan Turki. Disamping latar belakang kebangsaan, dinasti-dinasti itu juga dilatar belakangi paham keagamaan, ada yang berlatar belakang Syi'ah maupun Sunni.

Kemerosotan Ekonomi

Khilafah Abbasiyah juga mengalami kemunduran di bidang ekonomi bersamaan dengan kemunduran di bidang politik. Pada periode pertama, pemerintahan Bani Abbas merupakan pemerintahan yang kaya. Dana yang masuk lebih besar dari yang keluar, sehingga Baitul-Mal penuh dengan harta. Pertambahan dana yang besar diperoleh antara lain dari al-Kharaj, semacam pajak hasil bumi.

Setelah khilafah memasuki periode kemunduran, pendapatan negara menurun sementara pengeluaran meningkat lebih besar. Menurunnya pendapatan negara itu disebabkan oleh makin menyempitnya wilayah kekuasaan, banyaknya terjadi kerusuhan yang mengganggu perekonomian rakyat. diperingannya pajak dan banyaknya dinasti-dinasti kecil yang memerdekakan diri dan tidak lagi membayar upeti. Sedangkan pengeluaran membengkak antara lain disebabkan oleh kehidupan para khalifah dan pejabat semakin mewah. jenis pengeluaran makin beragam dan para pejabat melakukan korupsi. Kondisi politik yang tidak stabil menyebabkan perekonomian negara morat-marit. Sebaliknya, kondisi ekonomi yang buruk memperlemah kekuatan politik dinasti Abbasiyah kedua, faktor ini saling berkaitan dan tak terpisahkan.

Munculnya aliran-aliran sesat dan fanatisme kesukuan.

Fanatisme keagamaan berkaitan erat dengan persoalan kebangsaan. Karena cita-cita orang Persia tidak sepenuhnya tercapai, kekecewaan mendorong sebagian mereka mempropagandakan ajaran Manuisme, Zoroasterisme dan Mazdakisme. Munculnya gerakan yang dikenal dengan gerakan Zindiq ini menggoda rasa keimanan para khalifah. Al-Mansur berusaha keras memberantasnya, bahkan Al-Mahdi merasa perlu mendirikan jawatan khusus untuk mengawasi kegiatan orang-orang Zindiq dan melakukan mihnah dengan tujuan memberantas bid'ah. Akan tetapi, semua itu tidak menghentikan kegiatan mereka. Konflik antara kaum beriman dengan golongan Zindiq berlanjut mulai dari bentuk yang sangat sederhana seperti polemik tentang ajaran, sampai kepada konflik bersenjata yang menumpahkan darah di kedua belah pihak. Gerakan al-Afsyin dan Qaramithah adalah contoh konflik bersenjata itu.

Pada saat gerakan ini mulai tersudut, pendukungnya banyak berlindung di balik ajaran Syi'ah, sehingga banyak aliran Syi'ah yang dipandang ghulat (ekstrim) dan dianggap menyimpang oleh penganut Syi'ah sendiri. Aliran Syi'ah memang dikenal sebagai aliran politik dalam Islam yang berhadapan dengan paham Ahlussunnah. Antara keduanya sering terjadi konflik yang kadang-kadang juga melibatkan penguasa. Al-Mutawakkil, misalnya, memerintahkan agar makam Husein Ibn Ali di Karballa dihancurkan. Namun anaknya, al-Muntashir (861-862 M.), kembali memperkenankan orang Syi'ah "menziarahi" makam Husein tersebut. Syi'ah pernah berkuasa di dalam khilafah Abbasiyah melalui Bani Buwaih lebih dari seratus tahun. Dinasti Idrisiyah di Marokko dan khilafah Fathimiyah di Mesir adalah dua dinasti Syi'ah yang memerdekakan diri dari Baghdad yang Sunni.

Konflik yang dilatarbelakangi agama tidak terbatas pada konflik antara muslim dan zindiq atau Ahlussunnah dengan Syi'ah saja, tetapi juga antar aliran dalam Islam. Mu'tazilah yang cenderung rasional dituduh sebagai pembuat bid'ah oleh golongan salafy. Perselisihan antara dua golongan ini dipertajam oleh al-Ma'mun, khalifah ketujuh dinasti Abbasiyah (813-833 M), dengan menjadikan Mu'tazilah sebagai mazhab resmi negara dan melakukan mihnah. Pada masa al-Mutawakkil (847-861 M), aliran Mu'tazilah dibatalkan sebagai aliran negara dan golongan Sunni kembali naik daun. Tidak tolerannya pengikut Hanbali terhadap Mu'tazilah yang rasional dipandang oleh tokoh-tokoh ahli filsafat telah menyempitkan horizon intelektual padahal para salaf telah berusaha untuk mengembalikan ajaran Islam secara murni sesuai dengan yang dibawa oleh Rasulullah.

Aliran Mu'tazilah bangkit kembali pada masa Bani Buwaih. Namun pada masa Dinasti Seljuk yang menganut paham Sunni, penyingkiran golongan Mu'tazilah mulai dilakukan secara sistematis. Dengan didukung penguasa aliran Asy'ariyah tumbuh subur dan berjaya. Pikiran-pikiran al-Ghazali yang mendukung aliran ini menjadi ciri utama paham Ahlussunnah. Pemikiran-pemikiran tersebut mempunyai efek yang tidak menguntungkan bagi pengembangan kreativitas intelektual Islam konon sampai sekarang.

Berkenaan dengan konflik keagamaan itu, Syed Ameer Ali mengatakan:“ Agama Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam seperti juga agama Isa ‘alaihis salaam, terkeping-keping oleh perpecahan dan perselisihan dari dalam. Perbedaan pendapat mengenai soal-soal abstrak yang tidak mungkin ada kepastiannya dalam suatu kehidupan yang mempunyai akhir, selalu menimbulkan kepahitan yang lebih besar dan permusuhan yang lebih sengit dari perbedaan-perbedaan mengenai hal-hal yang masih dalam lingkungan pengetahuan manusia. Soal kehendak bebas manusia... telah menyebabkan kekacauan yang rumit dalam Islam ...Pendapat bahwa rakyat dan kepala agama mustahil berbuat salah ... menjadi sebab binasanya jiwa-jiwa berharga ”

Ancaman dari Luar
Apa yang disebutkan di atas adalah faktor-faktor internal. Disamping itu, ada pula faktor-faktor eksternal yang menyebabkan khilafah Abbasiyah lemah dan akhirnya hancur.
Perang Salib yang berlangsung beberapa gelombang atau periode dan menelan banyak korban.
Serangan tentara Mongol ke wilayah kekuasaan Islam. Sebagaimana telah disebutkan, orang-orang Kristen Eropa terpanggil untuk ikut berperang setelah Paus Urbanus II (1088-1099 M) mengeluarkan fatwanya. Perang Salib itu juga membakar semangat perlawanan orang-orang Kristen yang berada di wilayah kekuasaan Islam. Namun, diantara komunitas-komunitas Kristen Timur, hanya Armenia dan Maronit Lebanon yang tertarik dengan Perang Salib dan melibatkan diri dalam tentara Salib. Pengaruh perang salib juga terlihat dalam penyerbuan tentara Mongol. Disebutkan bahwa Hulagu Khan, panglima tentara Mongol, sangat membenci Islam karena ia banyak dipengaruhi oleh orang-orang Budha dan Kristen Nestorian. Gereja-gereja Kristen berasosiasi dengan orang-orang Mongol yang anti Islam itu dan diperkeras di kantong-kantong ahlul-kitab. Tentara Mongol, setelah menghancur leburkan pusat-pusat Islam, ikut memperbaiki Yerusalem.
  1. a. Sejarah Peradaban Islam Pada Masa Orde Lama dan Orde Baru :
  • Masa Orde lama
  • Setelah Indonesia merdeka, penyelesaian pendidikan agama mendapat perhatian serius dari pemerintah, baik di sekolah negeri maupun swasta. Usaha untuk itu dimulai dengan memberikan bantuan terhadap lembaga tersebut sebagaimana yang dianjurkan oleh Badan Pekerja Komite Nasional Pusat (BPKNP) tanggal 27 Desember 1945, yang menyebutkan bahwa :
  • Madrasah dan pesantren yang pada hakikatnya adalah satu alat dan sumber pendidikan dan pencerdasan rakyat jelata yang tidak berurat akar dalam masyarakat Indonesia pada umumnya, hendaklah pula mendapat perhatian dan bantuan nyata berupa tuntunan dan bantuan material dari pemerintah.
  • Kenyataan yang demikian timbul karena kesadaran umat Islam yang dalam, setelah sekian lama mereka terpuruk dibawah kekuasaan penjajah. Sebab pada zaman penjajahan Belanda, pintu masuk pendidikan modern bagi umat Islam terbuka secara sangat sempit. Dalam hal ini minimal ada dua hal yang menjadi penyebabnya, yaitu :
  • 1. Sikap dan kebijaksanaan pemerintah kolonial yang amat diskriminatif terhadap kaum muslimin.
  • 2. Politik non kooperatif para ulama terhadap Belanda yang menfatwakan bahwa ikut serta dalam budaya Belanda, termasuk pendidikan modernnya, adalah salah satu bentuk penyelewengan agama. Mereka berpegang kepada salah satu hadits Nabi Muhammad saw yang artinya : “Barangsiapa menyerupai suatu golongan, maka ia termasuk ke dalam golongan itu”. Hadits tersebut melandasi sikap para ulama pada waktu itu.
  • Itulah di antara beberapa faktor yang menyebabkan mengapa kaum muslimin Indonesia amat kececer dalam sesi intetelektualitas ketimbang golongan lain.
  • Sementara itu bila membicarakan organisasi Islam dan kegiatannya dibidang pendidikan. Sudah tentu tidak bisa terlepas dari membicarakan bentuk, sistem dan cita-cita bangsa Indonesia yang baru merdeka. Kemerdekaan Indonesia merupakan hasil perjuangan yang sekian lama, terutama melalui berbagai organisasi pergerakan, baik sosial, agama maupun politik, senantiasa mendapat dukungan dari pemerintah. Pemerintah sadar bahwa sesungguhnya kekuatan negara terletak pada kesatuan dan persatuan bagi organisasi dan golongan, yang kesemuanya merupakan modal dasar dan kekayaan bangsa Indonesia yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya dalam pembangunan.
  • Seirama dengan perjalanan sejarah bangsa dan negara Indonesia sejak Proklamasi Kemerdekaan Indonesia hingga sekarang, maka sejarah kebijakan pendidikan di Indonesia termasuk di dalamnya pendidikan Islam. Oleh karena itulah perjalanan sejarah pendidikan Islam sejak Indonesia merdeka sampai tahun 1965 yang lebih dikenal dengan masa orde lama akan berbeda dengan tahun 1965 sampai sekarang yang lebih dikenal dengan orde baru.
  • Tindakan pertama yang diambil oleh pemerintah Indonesia, ia menyesuaikan pendidikan dengan tuntunan dan aspirasi rakyat sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 Pasal 31 yang berbunyi :
  • 1. Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran.
  • 2. Pemerintah mengusahakan suatu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan undang-undang.
  • Oleh sebab itu, pembatasan pemberian pendidikan disebabkan perbedaan agama, sosial, ekonomi dan golongan yang ada di masyarakat tidak dikenal lagi. Dengan demikian, setiap anak Indonesia dapat memilih kemana dia akan belajar, sesuai dengan kemampuan, bakat dan minatnya.
Masa Orde Baru
Sejak ditumpasnya peristiwa G30 S/PKI pada tanggal 30 Oktober 1965, bangsa Indonesia telah memasuki fase baru yang dinamakan Orde Baru.

Orde baru adalah :

1. Sikap mental yang positif untuk menghentikan dan mengoreksi segala penyelewengan terhadap Pancasila dari UUD 1945.

2. Memperjuangkan adanya masyarakat yang adil dan makmur, baik material dan spiritual melalui pembangunan.

3. Sikap mental mengabdi kepada kepentingan rakyat dan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.

Dengan demikian, orde baru bukan merupakan golongan tertentu, sebab orde baru bukan berupa penyelewengan fisik. Perubahan orde lama (sebelum 30 September 1965) ke orde baru berlangsung melalui kerja sama erat antara pihak ABRI atau tentara dan gerakan-gerakan pemuda yang disebut angkatan 1966. Para pemuda itu bergabung dalam KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia). Dalam KAMI yang memegang peranan penting khususnya adalah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang amat kuat serta mempunyai hubungan yang tidak resmi dan organisasi Islam lainnya. Pada tahun 1966, mahasiswa memulai melakukan demonstrasi memprotes segala macam penyalahgunaan kekuasaan, harga yang meningkat dan korupsi yang merajalela. Protes itu berkembang dan berhulu protes terhadap Soekarno. Akhirnya pada tahun itu juga Soekarno didesak untuk menandatangani surat yang memerintahkan Soeharto untuk mengambil alih kekuasaan guna keselamatan dan stabilitas negara serta pemerintah.

Dalam Pasal 4 TAP MPRS No.XXVII/MPRS/1966 tersebut selanjutnya disebutkan tentang isi pendidikan, di mana untuk mencapai dasar dan tujuan pendidikan, maka isi pendidikan adalah :

1. Mempertinggi mental, moral, budi pekerti dan memperkuat keyakinan beragama.

2. Mempertinggi kecerdasan dan ketrampilan

3. Membina dan mengembangkan fisik yang kuat dan sehat.

Pendidikan pada hakikatnya adalah usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan di dalam dan di luar sekolah berlangsung seumur hidup. Oleh karenanya agar pendidikan dapat dimiliki oleh sebuah rakyat sesuai dengan kemampuan masing-masing individu.

Menurut UU Nomor 2 tahun 1989 tersebut, pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dan berbudi pekerti luhur, memiliki ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

Beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dari undang-undang Sistem Pendidikan Nasional ini, mengusahakan :

1. Membentuk manusia Pancasila sebagai manusia pembangunan yang tinggi kualitasnya yang mampu mandiri.

2. Pemberian dukungan bagi perkembangan masyarakat, bangsa dan negara Indonesia yang terwujud dalam ketahanan nasional yang tangguh, yang mengandung terwujudnya kemampuan bangsa menangkal setiap ajaran, paham dan idiologi yang bertentangan dengan Pancasila.

Dengan landasan demikian, sistem pendidikan nasional dilaksanakan secara swasta, menyeluruh dan terpadu. Semesta dalam arti terbuka bagi seluruh rakyat, dan berlaku di seluruh wilayah negara, menyeluruh dalam arti mencakup semua jalur. Jenjang dan jenis pendidikan, dan terpadu dalam arti adanya saling keterkaitan antara pendidikan nasional dengan seluruh usaha pembangunan nasional.

b. Peradaban Islam di Masa Reformasi : Peradaban islam Indonesia masa reformasi ini semakin maju. Reformasi dimulai ari kekuasaan orde baru yang melakukan KKN korupsi kolusi dan Nepotisme. Sehingga para pemuda khususnya mahasiswa yang dikomandani oleh cendikiawan muslim Prof. DR. H.M. Amien Rais, MA berhasil menggulingkan pemerintahan orde baru dengan mundurnya presiden Suharto pada 21 Mei 1998. Sejak itu mulailah komunitas Islam bangkit dengan dibentuknya poros tengah dan berhasil mengangkat tokoh – tokoh Islam panggung politik menguasai pemerintahan Indonesia. Amien rais menjadi ketua MPR, Akbar Tanjung menjadi ketua DPR dan K.H. Abdur rahman wahid sebagai presiden RI. Dengan hadirnya tokoh – tokoh Islam itu membuka kran politik Indonesia semakin cair, keterbukaan, demokrasi langsung, penegakan ham dan lain – lainnya. Peradaban Islam semakin maju dengan ditandainya ormas – ormas islam semakin banyak dan berkualitas. Ormas – ormas Islam bias mengembangkan dirinya, kembali ke asas Islam dan tidak terkekang ke salah satu asas saja.

0 komentar:

Posting Komentar