[12]DEFINISI DAKWAH
Dakwah secara bahasa (etimologi) merupakan sebuah kata dari bahasa Arab dalam bentuk masdar. Kata dakwah berasal dari kata: دعا־يدعو־دعوة (da’a, yad’u, da’watan) yang berarti seruan, panggilan, undangan atau do’a. Menurut Abdul Aziz, secara etomologis dakwah berarti: memanggil, menyeru, menegaskan atau membela sesuatu, perbuatan atau perkataan untuk menarik manusia kepada sesuatu, memohon dan meminta, atau do’a.1 Artinya proses penyampaian pesan-pesan tertentu berupa ajakan, seruan, undangan, untuk mengikuti pesan tersebut atau menyeru dengan tujuan untuk mendorong seorang supaya melakukancita-cita tertentu.2 Oleh karena itu, dalam kegiatanya ada proses mengajak, disebut da’i dan orang yang diajak disebut mad’u.
Sedangkan pengertian dakwah secara istilah (terminologi) diantaranya dapat mengambil isyarat dari surat al-Nahl (16): 125, al-Baqarah (2): 208, al-Maidah (5): 67, al-Ahzab (33): 21, dan al-Imran (3): 104 dan 110. yaitu: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk. (Q.S. al-Nahl: 125).
Berdasarkan ayat-ayat di atas, dipahami bahwa dakwah adalah mengajak manusia kepada jalan Allah (sistem Islam) secara menyeluruh. Baik dengan lisan, tulisan, maupun dengan perbuatan secara ikhtiar (upaya) muslim mewujudkan ajaran-ajaran Islam dalam realitas kehidupan pribadi (syahsiyah), keluarga (usrah) dan masyarakat (jama’ah) dalam semua segi kehidupan secara menyeluruh sehingga terwujud khairul ummah (masyarakat madani).
Selain pengertian di atas, ada pula beberapa pengertian dakwah yang disampaikan oleh para pakar ilmu dakwah, yang tentunya memiliki ragam penjelasan dalam bentuk rumusan redaksional yang berbeda-beda. Perbedaan yang terdapat pada setiap penjelasan para pakar dan cendikiawan itu kelihatanya lebih pada aspek orientasi dan penekanan [13] bentuk kegiatanya bukan pada aspek essensinya. Di antara aneka ragam penjelasan mengenai rumusan dakwah yang disampaikan oleh para pakar adalah:
Pertama, definisi dakwah yang menekankan pada proses pemberian motivasi untuk melakukan pesan dakwah (ajaran Islam) , tokoh penggagasnya adalah syekh Ali Mahfudz. Menurutnya dalam Hidayat adari perl-Mursyidin bahwa dakwah adalah sebagai upaya membangkitkan kesadaran manusia di atas kebaikan dan bimbingan, menyruh berbuat ma’ruf dan mencegah kepada perbuatan munkar supaya mereka mendapat kebahagiaan di dunia dan akhirat.3
Definisi dari Ali Mahfudz menawarkan penjelasan bahwa dakwah sebagai proses mendorong manusia agar melakukan kebaikan dan menuruti petunjuk, menyuruh mereka berbuat kebaikan dan melarang mereka dari perbuatan munkar agar mereka mendapat kebahagiaan di dunia dan di akhirat.4 Akan tetapi, definisi ini nampaknya belum dapat menjawab persoalan apa itu dakwah, sebagai pernyataan ontologis (hakikat) dakwah, sebab definisi tersebut belum memperlihatkan kejelasan tentang apa yang di cari, yaitu menemukan hakikat dari pertanyaan mengenai ke-apa-an dakwah. Sebab dari pernyataan nya baru mengungkapkan tentang dakwah sebagai sebuah proses komunikasi atau tabligh ajaran Islam. Untuk melengkapi nya mari kia lihat penjelasan dari Sayyed Qutb. Ia mengatakan bahwa dakwah adalah mengajak atau mendorong orang untauk masuk ke dalam sabilillah, bukan yntuk mengikuti da’i atau bukan pula untuk mengikuti sekelompok orang.5
Sayyed Qutb dengan pernyataan nya, seakan-akan ingin meyakinkan bahwa dalam dakwah islamiyah terdapat nilai-nilai yang universal. Definisi Sayyed Qutb tentang dakwah ini memiliki kesamaan makna dengan definisi yang di ungkapkan oleh Masdar F. Mashudi yang mengartikan dakwah islamiyah sebagai suatu proses penyadaran untuk mendorong manusia agar tumbuh dan berkembang sesuai dengan fitrah nya.6
[14]Kedua, definisi dakwah yang lebih menekankan pada proses penyebaran pesan dakwah dengan mempertimbangkan penggunaan metode, media, dan pesan yang di sesuaikan dengan situasi mad’u (khalayak atau sasaran dakwah). Dalam arti seorang da’i menyampaikan pesan dakwah yang sesuai dengan kondisi mad’unya, mempertimbangkan sesuai metode dan media yang di gunakan relevan dengan kondsi mad’unya, dalam ha ini tingkat budayanya. Pakar dakwah yang menjadi penggagasnya adalah Ahmad Ghalwusy, menurutnya bahwa dakwah adalah menyampaikan pesan Islam kepada manusia di setiap waktu dan tempat dangan metode-metode dan media-media yang sesuai dengan kondisi para penerima pesan dakwah (khalayak dakwah).7
Ketiga, definisa dakwah yang lebih menekankan pada pengorganisasian dan pemberdayaan sumber daya manusia dalam melakukan berbagai petunjuk ajaran Islam, menegakan norma sosial budaya dan membebaskan kehidupan manusia dari berbagai penyakit sosial. Definisi ini di antara lain di kemukakan oleh Sayyid Mutawakil. Menurutnya bahwa dakwah adalah mengorganisasikan kehidupan manusia dalam menjalankan kebaikan, menunjukannya ke jalan yang benar dalam menegakkan norma sosial budaya dan menghindarkannya dari penyakit sosial.8
Keempat, definisi dakwah yang lebih menekankan pada sistem dalam menjelaskan kebenaran, kebaikan, petunjuk ajaran, menganalisis tantangan problema kebathilan dengan berbagai macam pendekatan, metode dan media agar mad’u mendapatkan keselamatan dan kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.
Definisi dakwah yang demikian antara lain di kemukakan oleh Al-Mursyid. Menurutnya bahwa dakwah adalah sistem dalam menegakkan penjelasan kebenaran, kebaikan, petunjuk ajaran, memerintahkan perbuatan ma’ruf, mengungkap media-media kebathilan dan metode-metodenya dengan macam-macam pendekatan, metode dan media dakwah.9
Kelima, kategori definisi dakwah yang lebih menekankan pada urgensi pengamalan aspek pesan dakwah sebagai tatanan hidup manusia hamba Allah dan khalifah-Nya di muka bumi. Definisi ini di kemukakan oleh Ibnu Taimiyah(1398 H).
[15]Keenam, definisi dakwah yang lebih menekankan pada profesionalisme dakwah, yakni dakwah di pandang sebagai kegiatan yang memerlukan keahlian, dan memerlukan penguasaan pengetahuan. Dengan demikian, da’i-nya adalah ulama atau sarjana yang memiliki kualifikasi dan persyaratan akademik serta keterampilan dalam melaksanakan kewajiban dakwah. Definisi ini diajukan oleh Zakaria yang menyatakan bahwa dakwah adalah aktifitas para ulama dan orang-orang yang memiliki pengetahuan agama Islam dalam memberi pengajaran kepada orang banyak hal-hal yang berkenaan dengan urusan-urusan agama dan keduniannya sesuai dengan realitas dan kemampuannya.10
Berdasarkan beberapa kategori definisi dakwah di atas, maka dapatlah disimpulkan bahwa dakwah Islam pada dasarnya merupakan: (1) perilaku muslim dalam menjalankan Islam sebagai agama dakwah, yang dalam prosesnya melibatkan unsur da’i, pesan dakwah, metode dakwah, media dakwah, mad’u (sasaran dakwah) dalam tujuannya melekat cita-cita ajaran Islam yang berlaku sepanjang zaman dan di setiap tempat; dan (2) proses transmisi, transformasi, dan difusi serta internalisasi ajaran Islam.
ILMU DAKWAH
Ilmu dalam konteks bahasa Arab adalah seluruh pengetahuan, menyangkut seluruh ilmu, baik yang ilmiah ataw yang tidak ilmiah, termasuk ilmu laduni, pelet, teluh, syaifi dan lain-lain. Sedangkan dalam konteks bahasa Indonesia , ilmu artinya sains, bagian dari ilmu dalam konteks bahasa Arab.
Ilmu dalam arti sains adalah pengetahuan yang diperoleh melalui metode ilmiah11 atau metode keilmuan, karakteristik yang baku adalah rasional dan empiris. Metode keilmuan inilah yang membedakan ilmu dengan buah fikiran atau pengetahuan lainya.12 pengetahuan adalah segala sesuatu yang diketahui sebagai kesan yang terdapat dalam pikiran manusia sebagai hasil sentuhan dengan objek tertentu. Ketika pengetahuan ini diperoleh melalui proses keilmuan maka akan disebut ilmu. Dengan kata lain ilmu adalah pengetahuan yang tersusun secara sistematis (diantaranya memiliki objek dan metode keilmuan yang jelas), logis (dalam artti rasional), empiris (dapat diverifikasi), dan objektif (bersifat universal).
[16]Dakwah sebagaimana dijelaskan sebelumnya adalah mengajak atau menyeru kepada umat manusia menuju kepada jalan Allah (jalan kebaikan), memerintah yang ma’ruf dan mencegah yang munkar, baik secara lisan, tulisan atau perbuatan dalam rangka memperoleh kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Jadi secara sederhana ilmu dakwah adalah ilmu yang mengkaji tentang ilmu mengajak manusia kepada jalan Allah (sistem Islam), dengan demikian diperlukan ilmu yang dibangun dan dikembangkan dengan menggunakan metode ilmiah sehingga dapat berfungsi dalam rangka memahami, memprediksi, menjelaskan, dan mengontrol berbagai fenomena dan persoalan yang terkait dengan dakwah.
Selain pengertian diatas dikemukakan juga oleh para pakar ilmu dakwah.
1. Syukriadi Sambas mengatakan: "ilmu dakwah adalah ilmu yang membahas tentang
tata cara dakwah islam yang dikembangkan dengan pendekatan ilmiah diantaranya
istimbat, iqtibas dan istiqra, untuk menegakan kebenaran dan keadilan".13
2. Jalaludin Rahmat menyatakan: "ilmu dakwah adala h ilmu yang membahas tentang
proses penerimaan, pengolahan dan penyampaian ajaran islam untuk merubah prilaku
individu sesuai ajaran agama islam".
3. Toha Yahya Umar "ilmu pengetahuan yang berisi tata cara dan tuntunan , bagaimana
seharusnya menarik perhatian manusia untuk menganut, menyetujui, dan
melaksanakan suatu ideologi, pendapat atau pekerjaan tertentu”.
4. Hamzah Yakub; "suatu pengetahuan yang mengajarkan seni dan teknik menarik
perhatian orang atau mempengaruhi alam pikiran manusia guna mengikuti ideologi
atau pekerjaantertentu".
5. Ahmad Subandi; "suatu pengetahuan mengenai alternatif dan sarana-sarana yang
terbuka bagi terlaksananya komunikasi mengajak dan memanggil umat manusia
kepada agama islam”.
2. Ahmad Subandi, Ilmu Dakwah Pengantar Kearah Metodologi, (Bandung: Yayasan Syahida, 1994), cet. Ke I, hlm. 10.
3. Syaikh Ali Mahfudz, Hidayat al-Mursidin, lihat juga Abdul Kadir Sayid Abd Rauf, Dirasat fi da’wah al-Islamiyah, (Kairo: Dar al-Tiba’ah al-Mahmadiyah, 1987), hlm. 10.
4. Hamzah Ya’qub, Publistik Islam, Teknik dakwah dan leadership, (Jakarta: Diponegoro, 1992), hlm. 12-20.
5. Sayyed Quth, Fii DhilalilQuran, (Beirut, Ihyaut Turatsi al-Araby, 1976), jilid V, hlm. 110.
6. Masdar Mashudi, Dakwah Islam Mencari Paradigma Baru, Makalah yang disampaikan pada seminar sehari tentang Politik Dakwah, di IAIN Sunan Gunung Djati Bandung, Desember 1991, hlm. 1.
7. Lihat Ahmad Subandi dan Syukriadi Sambas, Dasar-dasar Bimbingan Dalam Dakwah Islam, (Bandung: KP HADID, 1999), hlm. 18.
8. Lihat Ali Bin Shalih Al-Mursyid, Mustalzamat al-Da’wah fi al-‘Ashr al-Hadhir, (Beirut, Dar al-Fikr, 1989), hlm. 21
9. Al-Mursyid, Ibid, hlm. 21.
11. Enjang AS. Materi Kuliah Filsafat Ilmu. Makalah. tt. Hlm. 6.
12. Syamsuddin, RS. Ilmu Dakwah. Diklat, hlm. 2.
Posting Komentar