Makalah Kedudukan Guru dalam Pendidikan Islam


BAB II
PEMBAHASAN
  1. Definisi Guru dalam Pendidikan Islam
Kata guru berasal dalam bahasa Indonesia yang berarti orang yang mengajar. Dalam bahasa Arab istilah yang mengacu kepada pengertian guru lebih banyak lagi seperti Al-'alim (jamaknya ulama) ata Amu'allim, yang berarti orang yang mengetahui dan banyak digunakan para ulama ahli pendidikan untuk menunjuk pada arti nguru. Selain itu ada pula sebagian ulama yang menggunakan istilah Al-mudarris untuk arti orang yang mengajar atau orang yang memberi pelajaranselain itu terdapat pula istilah Ustadz untuk menunjuk kepada arti guru yang khusus mengajar bidang pengetahuan agama Islam.1 Jadi guru yang dimaksud disini ialah pendidik yang memberikan pelajaran kepada murid.

  1. Syarat seorang Guru dalam Pendidikan Islam
Pendidikan akan mampu memenuhi tugas-tugasnya dengan sebaik-baiknya, bilamana memenuhi persyaratan. Adapun syarat-syarat sebagai pendidik itu meliputi2:
  1. Umur
Agar mampu menjalankan tugas mendidik, pendidik seharusnya dewasa dulu. Batasan dewasa sangat relatif, sesuai dengan segi peninjaunya. Menurut negara kita seseorang dianggap dewasa sesudah berumur 18 tahun atau sudah menikah. Menurut ilmu pendidikan seorang dikatakan dewasa untuk laki-laki bila sudah berusia 21 tahun dan 18 tahun untuk wanita.
Bagi pendidik pembantu atau guru di sekolah, umur dipersyaratkan minimal 18 tahun, sedangkan bagi pendidik di lembaga pendidikan non formal, tidak ada persyaratan umur yang tentu, tetapi yang dituntut adalah persyaratan lainnya, seperti keahlian atau kecakapan, keuletan dan dedikasi.
  1. Kesehatan
Pendidik wajib sehat jasmani dan rohani, bagi pendidik pembantu di sekolah, harus sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter, dan harus melewati pemeriksaan. Bahkan untuk guru dituntut pula persyaratan tidak mempunyai cacat jasmani yang dapat menggangu tugas-tugasnya.
  1. Keahlian atau Skill
Pendidik pembantu (guru) di sekolah,diharuskan memiliki ijazah. Ijazah inilah yang menjamin bahwa mereka yang memilikinya benar-benar mempunyai pengetahuan, pengertian, kecakapan dan kepandaian yang sesuai dengan tugasnya, sehingga akan mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
  1. Harus berkepribadian muslim, berkesesuaian dan berdedikasi tinggi
Seorang pendidik dituntut memiliki kesusilaan atau budi pekerti yang baik, mempunyai pengabdian yang tinggi. Hal ini adalah sebagai konsekuansi dari rasa tanggungjawabnya, agar mampu menjalankan tugasnya, mampu membimbing anak didik menjadi manusia susila, menjadi manusia yang bermoral.

  1. Sifat Guru dalam Pendidikan Islam
Agar seorang pendidik dapat menjalankan fungsi sebagaimana yang telah dibebankan Allah kepada Rasul dan pengikutnya, maka dia harus memiliki sifat-sifat berikut ini3:
  1. Setiap pendidik harus memiliki sifat rabbani sebagaimana dijelaskan Allah. Jika seorang pendidik telah bersifat rabbani, seluruh kegiatan pendidikannya bertujuan menjadikan anak didiknya sebagai generasi rabbani yang memandang jejak keagungan-Nya.
  2. Seorang guru hendaknya menyempurnakan sifat rabbaniyahnya dengan keikhlasan. Artinya, aktivitas seorang pendidik bukan semata-mata untuk menambah wawasan keilmuannya, lebih jauh dari itu harus ditujukan untuk meraih keridhaan Allah serta mewujudkan kebenaran.
  3. Seorang pendidik hendaknya mengajarkan ilmunya dengan sabar.
  4. Ketika menyampaikan ilmunya kepada anak didik, seorang pendidik harus memiliki kejujuran dengan menerapkan apa yang dia ajarkan dalam kehidupan pribadinya.
  5. Seorang guru harus senantiasa meningkatkan wawasan, pengetahuan dan kajiannya.
  6. Seorang guru harus cerdik dan terampil dalam menciptakan metode pengajaran yang variatif serta sesuai dengan situasi dan materi pelajaran.
  7. Seorang guru harus mampu bersikap tegas dan meletakan sesuatu sesuai proporsinya sehingga dia akan mampu mengontrol dan menguasai siswa.
  8. Seorang guru dituntut untuk memahami psikologi anak, psikologi perkembangan dan psikologi pendidikan sehingga ketika dia mengajar, dia akan memahami dan melakukan anak didiknya sesuai kadar intelektual dan kesiapan psikologinya.
  9. Seorang guru dituntut untuk peka terhadap fenomena kehidupan sehingga dia mampu memahami berbagai kecenderungan dunia beserta dampak dan akibatnya terhadap anak didik, terutama dampak terhadap kaidah dan pola pikir mereka.
  10. Seorang guru dituntut memiliki sikap adil terhadap seluruh anak didiknya.
Sikap yang seharusnya dijauhi pendidik yaitu4:
  1. Cepat marah atau cepat buruk sangka.
    Pendidik seharusnya tidak mudah menjadi sakit hati, karena hal-hal yang kecil, kalau terjadi hal yang kurang enak tidak dapat begitu saja diterimanya.
  2. Suka menyendiri.
    Orang yang tidak dapat bergaul dengan orang lain, tidak akan berhasil dalam mendidik, ia tak akan mudah mendapatkan kontak yang dengan anak didiknya.
  3. Haus akan penghormatan dan pujian orang lain.
    Sebenarnya tujuan dari orang seperti ini tidak lain dari pada mencari pujian dan penghormatan belaka, sehingga keperluan anak kurang diperhatikan.
  4. Penggugup, bimbang, ragu, takut.
    Apabila sifat bimbang, ragu, takut, gugup ada pada pendidik, maka itu tidak akan memungkinkan anak didik dalam sikapnya menjadi tegas, pemberani, tenang.
  5. Mudah kecewa.
    Penghidupan dalam lapangan pendidikan penuh dengan kedewasaan, maka bila pendidik mudah kecewa sehingga mengakibatkan tidak tahu apa yang harus diperbuatnya.

  1. Kewajiban dan Tugas Guru dalam Pendidikan Islam
    1. Kewajiban Guru
      Kewajiban yang harus diperhatikan oleh guru menurut Imam Ghazali yaitu:
  1. Harus menaruh rasa kasih sayang terhadap murid dan memperlakukan mereka seperti anak sendiri.
  2. Tidak mengharapkan balas jasa ataupun ucapan terimakasih, tetapi bermaksud dengan mengajar mencari keridhaan Allah.
  3. Mencegah murid dari sesuatu akhlak yang tidak baik dengan jalan sindiran dan dengan cara terus terang, dengan cara halus dan jangan mencela.
  4. Supaya diperhatikan tingkat akal pikiran anak-anak dan berbicara dengan mereka menurut kadar akalnya dan jangan disampaikan sesuatu yang melebihi tingkat tangkapannya.
  5. Jangan timbulkan rasa benci pada diri murid mengenai suatu cabang ilmu yang lain.
  6. Sang guru harus mengamalkan ilmunya dan jangan berlainan kata dengan perbuatannya.

    1. Tugas Guru
      John Dewey (1916) menekankan bahwa1. “Oleh karena belajar adalah menyangkut apa yang harus dikerjakan murid-murid untuk dirinya sendiri, maka inisiatif harus datang dari murid-murid sendiri. Guru adalah pembimbing dan pengaruh, yang mengemudikan perahu tersebut haruslah berasal dari mereka atau murid yang belajar”.
      Jadi, para murid harus didorong dan dirangsang untuk belajar bagi diri mereka sendiri, dan tugas guru yang sebenarnya adalah menjamin bahwa murid-murid menerima tanggung jawabnya sendiri untuk belajar dan mengembangkan sikap dan rasa antusisme untuk keperluan ini.
      Agar guru dapat berfungsi sebagai perantara yang baik, maka harus melaksanakan tugas dengan baik pula. Tugas tersebut dikelompkan dalam:2

    1. Tugas educational (pendidikan)
      Seorang guru mempunyai tugas memberi bimbingan yang lebih banyak diarahkan pada pembentukan “kepribadian” anak didik, sehingga anak didik akan menjadi manusia yang mempunyai sopan santun tinggi, mengenal kesusilaan, dapat menghargai pendapat orang lain, mempunyai tanggung jawab, rasa sosialnya berkembang, dan lain-lain.

    1. Tugas instructional (pengajaran)
      Dalam tugas ini dititikberatkan pada perkembangan kecerdasan dan daya intelektual anak didik, dengan tekanan perkembangan pada kemampuan kognitif, kemampuan afektif dan kemampuan psikomotor, sehingga anak dapat menjadi manusia yang cerdas dan sekaligus terampil.

    1. Tugas managerial (pelaksanaan/pengelolaan)
      Pada dasarnya ada dua macam kegiatan yang dilaksanakan oleh setiap guru atau pelatih, mereka mengelola sumber belajar dan melaksanakan dirinya sebagai sumber belajar.3
      Apabila seorang guru dengan sengaja menciptakan suatu lingkungan belajar di dalam kelasnya dengan maksud untuk mewujudkan tujuan belajar, maka ia bertindak sebagai “Guru Manager/pengelola”. Apabila guru yang sama secara fisik mengajar di kelas tersebut, maka ia menjadi salah satu dari sumbel belajar yang dikelolanya, ia berperan sebagai “Guru Pelaksana” (Teacher-Operator).

      Empat fungsi umum yang merpakan guru sebagai seorang manajer ialah :4
    • Merencanakan. Ini adalah pekerjaan seorang guru untuk menyusun tujuan belajar
    • Mengorganisasikan. Ini adalah pekerjaan seorang guru untuk mengatur dan menghubungkan sumber-sumber belajar, sehingga dapat mewujudkan tujuan belajar dengan cara yang paling efektif, efisien dan ekonomis mungkin.
    • Memimpin. Tugas seorang guru untuk memotivasikan, mendorong dan menstimulasikan murid-muridnya sehingga mereka siap untuk mewujudkan tujuan belajar.
    • Mengawasi. Pekerjaan seorang guru untuk menentukan apakah fungsinya dalam mengorganisasikan dan memimpin diatas telah berhasil dalam mewujudkan tujuan yang telah dirumuskan. Jika tujuan belum dapat diwujudkan, maka guru harus menilai dan mengatur kembali situasinya dan bukan merubah tujuannya.
    Mengenai tugas guru, ahli-ahli pendidikan Islam juga ahli pendidikan Barat sepakat bahwa tugas guru adalah mendidik. Mendidik adalah tugas yang amat luas mendidik itu sebagian dilakukan dalam bentuk mengajar, sebagian dalam bentuk dorongan, memuji, menghukum, memberi contoh, membiasakan, dan lain-lain.
    Dalam Al-Quran juga dijelaskan tentang tugas seorang pendidik atau guru. Al-Quran telah mengisyaratkan peran para nabi dan pengikutnya dalam pendidikan dan fungsi fundamental mereka dalam pengkajian ilmu-ilmu Ilahi serta apikasinya. Isyarat salah satunya terdapat dalam firmna-Nya Q.S. An-Nahl ayat 125 berikut ini5:
    ادْعُ إِلِى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ
    Artinya :
    Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhan-mu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa orang yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahuai orang-orang yang mendapat petnjuk.”
    Allah Yang Maha Tinggi dan Maha Agung mengisyaratkan bahwa tugas terpenting yang diemban Rasulallah Saw adalah mengajarkan Al-Kitab, Al-Hikmah dan penyucian diri sebagai difirmankan Allah Swt dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 129 berikut ini :

    رَبَّنَا وَاجْعَلْنَا مُسْلِمَيْنِ لَكَ وَمِن ذُرِّيَّتِنَا أُمَّةً مُّسْلِمَةً لَّكَ وَأَرِنَا مَنَاسِكَنَا وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ

    Artinya :
    Ya Tuhan kami, utuslah untuk mereka seorang Rasul dari kalangan mereka, yang akan membacakan kepada mereka ayat-ayat Engkau, dan mengajarkan kepada mereka Al-Kitab (Al-Quran) dan Al-Hikmah (As-sunnah) serta mensucikan mereka. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana.”

    Nabi Saw bersabda6:
    Artinya :
    Barang siapa berilmu dan beramal serta mengajar, maka orang itu disebut “orang besar” disegala petala langit”.
    Dalam literatur yang ditulis oleh ahli pendidikan Islam, tugas guru ternyata bercampur dengan syarat dan sifat guru. Ada beberapa pernayataan tengtang tugas guru yang dapat disebutkan disini, yang diambil dari uraian penulis muslim tentang syarat dan sifat guru, misalnya sebagai berikut ;
    a. Guru harus mengetahui karakter murid.
    b. Guru harus berusaha meningkatkan keahliannya.
    c. Guru harus mengamalkan ilmunya.

    E. Kedudukan Guru dalam Pandangan Islam
    Guru menurut paraadigma baru bukan hanya bertindak sebagai pengajar, tetapi sebagai motivator dan fasilitator proses belajar. Yang dimaksud dengan proses belajar adalah realisasi dan aktualisasi sifat-sifat Ilahi pada manusia, yaitu aktualisasi potensi-potensi manusia agar dapat mengimbangi kelemahan pokok yang dimilikinya yaitu sifat lupa. Oleh sebab itu Al-Quran dianggap orang Islam sebagai pemberi ingat yang istimewa, yaitu sebagai pemberi ingat bagi manusia, sebab ia suka lupa. Dalam pengertian pendidikan modern, manusia itu pelupa sebab potensi-potensinya tidak di kembangkan dan diaktualisasikan. Potensi-potensi itu terpendam di dalam dirinya. Jadi adalah tugas dan pekerjaan guru-guru dan pekerja-pekerja pendidikan yang lain untuk mengembangkan dan mengaktualisasikan potensi-potensi trsebut.

    Dalam pandangan Islam, setiap guru memerlukan persiapan dalam setiap mata pelajaran, tetapi dalam latihannya titik berat adalah hubungan kemanusiaan. Jadi jelas bahwa dasar pokok ilmu pendidikan, dasar pokok penyediaan guru adalah atau seharusnya psikologi dari segi pandangan Islam. Psikologi yang telah diterapkan dalam pendidikan dan pengajaran terlalu sempit, sebab ia sebenarnya tidak lebih dari psikologi kognitif dan proses belajar dan mengajar.

    Psikologi yang sesuai untuk belajar aharuslah yang lebih luas. Ia harus melipputi keseluruhan tingkah laku guru yang berinteraksi denagn muridnya secara kognitif, efektif, dan spiritual. Ia harus memusatkan pada ciri-ciri (pribadi seorang guru daru segi kepercayaan dan keimananan, dan dari segi perangai dan wataknya) dan tingkah laku guru-guru yangb paling penting dalam hubungan belajar dan mengajar dan atas hal-hal mempelajarinya lebih penting dari matapelajaran, pengetahuan, metode dan teknik-teknik.7

    Jadi adalah logis kalau dikatakan bahwa dalam mengajar dalam pendidikan Islam harus didasarkan pada psikologi Islam yang didasarkan pada atas konsepsi Islam terhadap fitrah manusia yang dinyatakan dalam Al-Quran dan Al-Hadis.

    Salah satu yang menarik pada ajaran Islam ialah penghargaan Islam yang sangat tinggi terhadap guru. Begitu tingginya penghargaan itu sehingga menempatkan kedudukan guru setingkat dibawah kedudukan nabi dan rasul. Mengapa demikian ? Karena guru selalu terkait dengan ilmu (pengetahuan), sedangkan Islam sangat menghargai pengetahuan.

    Sebenarnya tingginya kedudukan guru dalam Islam merupakan realisasi ajaran Islam sendiri. Islam memuliakan pengetahuan, pengetahuan itu didapat dari belajar mengajar, yang belajar adalah calon guru dan yang mengajar adalah guru. Maka, tidak boleh tidak, Islam pasti m emuliakan guru. Tak terbayangkan terjadinya perkembangan pengetahuan tanpa adanya orang yang belajar mengajar, tidak terbayangkan adanya belajar dan mengajar tanpa adanya guru. Karena Islam adalah agama, maka pandangan tentang guru, kedudukan guru, tidak terlepas dari nilai-nilai kelangitan.

    Ada penyebab khas kenapa orang Islam amat menghargai guru, yaitu pandangan bahwa ilmu (pengetahuan) itu semuanya bersumber dari Tuhan :

    Tidak ada seorangpun yang kami miliki kecuali yang Engkau ajarkan kepada kami.”

    Ilmu datang dari Allah. Pandangan yang menembus langit ini tidak boleh tidak telah melahirkan sikap pada orang Islam bahwa ilmu tidak terpisah dari guru, maka kedudukan guru amat tinggi dalam Islam.8

    BAB III
    SIMPULAN
    Setiap orang dewasa yang bertanggung jawab dengan sengaja mempengaruhi orang lain, memberi pertolongan untuk mencapai kedewasaan dapat dikatakan sebagai pendidik.
    Orang dewasa yang bertanggung jawab sebagai pendidik adalah orang tua, pemimpin/pemuka masyarakat dan guru.
    Guru adalah pendidik karena jabatannya atau karena keahliannya, dia sebagai pendidik di lembaga pendidikan formal atau di sekolah.
    Syarat seorang guru dalam pendidikan Islam ia haruslah orang dewasa, memilikim sifat rabbani, ikhlas, sabar, jujur, memiliki wawasan, tegas, adil dan lain-lain. Sementara sifat yang harus dijauhi seorang guru yaitu mudah marah, suka menyendiri, haus penghormatan dan mudah kecewa.
    Tugas guru ialah mendidik denagn cara mengajar, memberi contoh, membiasakan, dan lain-lain.
    Islam mendudukan guru dalam martabat yang tinggi. Islam memuliakan pengetahuan, pengetahuan itu didapat dari belajar mengajar, yang belajar adalah calonn guru dan yang mengajar adalah guru. Maka tidak boleh tiadk Islam pasti memuliakan guru.


    DAFTAR FUSTAKA
    Al-Quran adn Terjemah
    Ahmadi, Abu dan Uhbiyati, Nur. 2001. Ilmu Pendidikan. Cetakan Kedua, September. PT Rineka Cipta : Jakarta.
    Ivor K. Davies. Pengelolaan Belajar. Jakarta : Rajawali Pers.
    Langgulung, Hasan. 2011. Pendidikan Islam dalam Abad ke-21. Jakarta : PT. Al-HUsna Zikra.
    Yaqub, Ismail. Ihya Ulumuddin Al-Ghazali. Semarang : C.V Faizan
    1Ivor K. Davies. “Pengelolaan Belajar”. Rajawali Pers. Jakarta. hal. 31
    2Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyah. Op.,cit. hal. 242-243.
    3Ivor K. Davis. Op.,cit. hal.32
    4Ibid. Hal. 35-36
    5Al-Quran dan terjemah
    6Ihya Al-Ghazali, Jilid 1, CV Farzan. hal. 65.
    7Ibid. Hal.77

2H. Abu Ahamadi. Op.,cit. Hal. 243-246
4Abu Ahmad dan Nuer Uhbiyah. Op., cit. Hal. 250-251.

0 komentar:

Posting Komentar