Membangun Paradigma Berbasis Kenyataan

Membangun Paradigma Berbasis Kenyataan


Membangun paradigma gerakan memang sesulit membaca kenyataan yang semestinya menjadi pijakan paradigma itu. Gerakan yang dibangun tidak diatas landasan kenyataan hanya akan menjadi struktur apalagi peradaban. Paradigma yang baik adalah paradigma yang mampu menjadikan sejarah sebagai bahan penyusun yang dipadukan dengan kenyataan hari ini. Kenapa sejarah menjadi penting dalam penyusunan paradigma gerakan? Sebagaimana diketahui bahwa sejarah itu menyimpan masa lalu yang telah menyusun masa kini dan masa depan. Jadi, dengan mengkombinasikan sejarah dengan real-life hari ini, kita akan mampu membaca kenyataan secara benar sehingga kita tidak akan terjebak dalam kenyataan mediatik yang manipulatif dan menyesatkan.

            Dengan selalu berangkat dari kenyataan real, kita akan mampu menangkap struktur  apa yang saat ini sedang bergerak dan gerakan yang kita jalankan akan mampu memutus roda-gila (free-wheel) peradaban yang hegemonik. Selama ini, nalar mainstrem yang digunakan dalam penyusunan paradigma di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) adalah nalar yang berangkat dari asumsi yang belum tentu terkait dengan kenyataan yang sehari-hari terjadi. Jadi, konsep ideal (logos) itu dianggap lebih penting dan ideal dari pada kenyataan.
a.      Belajar Dari Sejarah Gerakan Mahasiswa
Realitas politik memang mengatakan independensi perguruan tinggi yang notabene adalah basis pendidikan nasional, sehingga banyak harapan akan adanya pemikiran-pemikiran baru tentang ke-Indonesiaan yang dihasilkan dari institusi ini. Selain civitas akademika yang merepresentasikan kelompok intelektual, mahasiswa juga diharapkan mampu memberikan gagasan dan ide-ide ke-Indonesiaan, dengan beragam aktualisasi. Selain sebagai kelompok intelektual, ternyata dinamika perpolitikan negara juga cukup signifikan untuk mengerakkan mahasiswa menjadi satu kekuatan gerakan ekstra parlementer sebagai salah satu pilihan aktualisasinya.  Melalui peran ini, mahasiswa tentunya ingin mengartikulasikan kepentingan-kepentingan dan aspirasi politiknya untuk mempengaruhi proses-proses pengambilan keputusan di tingkat nasional, yang kesemuanya itu dibingkai dalam kerangka menyuarakan kepentingan-kepentingan rakyat dan atas nama demokrasi, yang mencoba untuk berbareng bergerak bersama rakyat, sehingga akan menjadi satu gerakan people power yang masiff dan progresif.
Cita-cita luhur para mahasiswa Indonesia, ternyata hanya menjadi utopi, karena gerakan mahasiswa Indonesia hanya menjadi alat dari kelompok-kelompok kepentingan yang mengatasnamakan rakyat. Hal ini tentunya didasari pada beberapa fakta dari proses sejarah gerakan mahasiswa di Indonesia. Pertama, gerakan mahasiswa tahun 1945-1966, mahasiswa bangkit karena melihat kondisi negara yang sedang mengalami kegoncangan sistem politik nasional yang selalu mengalami perubahan bentuk pemerintahan, mulai dari RIS, Demokrasi Terpimpin dan kembali lagi ke Republik, yang disebabkan oleh lemahnya posisi negara atas rakyatnya. Sebagaiman ditulis Fachri Aly “Kondisi ini diperlihatkan dengan gejala kemiskinan massal di perkotaan ataupun di daerah pedesaan, hancurnya sarana dan prasarana ekonomi sehingga menyebabkan kehancuran ekonomi dan tingginya tingkat utang serta rusaknya atau tidak berfungsinya prasarana dan sarana transportasi, komunikasi dan modernisasi”(Fachry Ali : 1985).
Kekuatan mahasiswa memang mampu mengulingkan kekuasaan Presiden Soekarno tahun 1966, tapi perlu diingat bahwa kekuatan mahasiswa tidak muncul dengan sendirinya, Badan Kerja Sama Pemuda Militer yang terbentuk tahun 1957, adalah bentuk infiltrasi politik ABRI, yang waktu itu  itu mulai menunjukkan sifat kohesinya yang kuat dalam kehidupan politik, sebagai respon atas pertentangan ideologi, sehingga melirik mahasiswa sebagai kelompok independen untuk menjadi mitra. Hasil perjuangan mahasiswa telah mampu menaikkan Jenderal Soeharto untuk menduduki kursi RI-1, justru mahasiswa yang kritis atas situasi perpolitikan negara harus berhadapan dengan strategi de-politisasi oleh pemerintah berkuasa, karena Presiden Soeharto lebih tertarik untuk berkoalisi dengan intelektual dan tekhnokrat murni yang selama ini tidak pernah concern dengan persoalan politik.
Kedua, gerakan mahasiswa tahun 1974/1975, juga sempat terprofokasi oleh isu-isu anti Jepang sehingga pada tanggal 15 Januari 1975 yang kemudian di kenal dengan Malari, terjadi pembakaran produk-produk Jepang di Indonesia, padahal ini tidak lebih akibat dari pertarungan untuk memperebutkan pasar antara AS dan Jepang. Gerakan yang kemudian dijawab oleh pemerintah dengan dikeluarkannya NKK/BKK (Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan). Ketiga, gerakan Mahasiswa tahun 1998-pun tidak jauh beda. Mahasiswa terprovokasi oleh isu-isu yang di buat oleh pihak luar, meskipun gelombang aksi terjadi di seluruh penjuru Indonesia, tetapi yang lebih signifikan untuk mendorong pemerintah Soeharto mundur adalah fluktuatifnya kurs rupiah atas dollar AS dan berhentinya pasar modal dalam negeri, sebagai respon atas kekuasaan Soeharto berlebihan yang hanya berorientasi membangun istana ekonomi keluarga dan kroni, sehingga menutup peluang investasi pengusaha-pengusaha asing khususnya AS dan mengamcam kepentinagn internasional AS. Situasi pemerintahan yang seperti ini, sehingga memunculkan isu-isu populis yang kemudian terkenal dengan 6 visi reformasi (Adili Soeharto, Cabut Dwi Fungsi ABRI, Hapus KKN, Tegakkan Supremasi Hukum, Otonomi Daerah dan Amandemen UUD`1945)  yang entah dari mana datangnya, namun tiba-tiba mengema dan menjadi simbul perlawanan yang disuarakan oleh mahasiswa di seluruh Indonesia. Momentum gerakan mahasiswa yang kemudian dimanfaatkan oleh elit tertentu. ”Gerakan reformasi ini telah dimanipulasi para elit politik, baik elit politik yang lama maupun yang baru, yang masih berambisi meraih kekuasaan bagi diri dan kelompoknya dengan cara saling kompromi diantaranya lewat pemilu yang dilaksanakan tahun 1999” (Meluruskan Arah Perjuangan Reformasi Dan Merajut kembali Merah-Putih Yang Terkoyak : Iluni UI). Akankah kita para mahasiswa sekarang kembali akan menjadi alat dan terprovokasi dengan isu-isu populis tertentu yang ternyata hanya menguntungkan kelompok tertentu dan jauh dari kepentingan riil masyarakat ?

b.      Gerakan Moral Mahasiswa

Terlepas dari sejarah panjang perjalanan gerakan mahasiswa di Indonesia, kekuatan mahasiswa hanya mampu menjadi kelompok preasure group yang ternyata di dorong oleh kepentingan kelompok tertentu. Pada sisi lain mahasiswa tidak mampu memberikan satu rumusan konseptual dan solusi atas berbagai problematika transisi. Kegagalan-kegagalan yang tetap harus kita akui sebagai bentuk kelemahan kita bersama, yang salah satunya disebabkan keterjebakan kita dalam stigma gerakan mahasiswa sebagai gerakan moral.
Sejarah panjang mengenai peran gerakan mahasiswa di Indonesia, memang telah mengoreskan tinta sejarah dengan menyebut gerakan mahasiswa   sebagai gerakan moral. Hal ini tentunya dilatar belakangi dengan keberhasilan gerakan mahasiswa menumbangkan rezim Soekarno tahun 1966, Soeharto tahun 1998 dan Gus Dur tahun 2001, yang konon katanya digerakkan oleh berhentainya proses demokratisasi, penegakan HAM, tidak berjalannya supremasi sipil dan  supremasi hukum serta lain-lainnya. Latar belakang inilah yang kemudian cukup signifikan mempengaruhi kemunculan stigma gerakan mahasiswa sebagai gerakan moral yang katanya akan selalu menyuarakan kepentingan rakyat banyak dengan idiom-idiom demokrasi, HAM, supremasi sipil dan lain-lain.
Meminjam istilah Ben Anderson dalam bukunya Revolusi Pemuda,  mengenai peran pemuda yang sangat besar dalam menentukan masa depan sebuah bangsa. Dimana dalam peran ini mahasiswa menjadi bagian didalamnya. Selain itu adanya pepatah Arab yang berbunyi “Syubhanul yaum rijaalul ghoddi (Pemuda Sekarang Adalah pemimpin masa depan)”.  Kedua hal tersebut di atas paling tidak menjadi landasan epistimologi yang akan semakin menguatkan stigma gerakan mahasiswa sebagai gerakan moral, sebagaimana kuatnya memori kolektif masyarakat yang menyebut bahwa pemuda Indonesia pada tahun 1908 telah mempunyai andil yang cukup besar terhadap bangsa Indonesia dengan keberahasilannya melaksanakan sumpah pemuda,  dimana masyarakat tidak pernah paham mengenai kenyataan empiris tentang kondisi dan situasi sosial-politik dan ekonomi dalam negeri serta tren politik global pada waktu itu.
Budiaman Sudjatmiko pada tahun 2000 dalam tulisannya Demoralisasi Gerakan Mahasiswa menyebutkan bahwa yang disebut dengan demoralisasi gerakan mahasiswa diartikannya dengan surutnya atau tidak adanya kekompakkan berbagai elemen gerakan mahasiswa  pada waktu itu dalam merespon isu-isu yang berkembang saat itu, yang menarik pengertian dari pemengalan kata demoralisasi, dengan mengartikan bahwa de- yang artinya tidak atau mengecil dan moral yang diartikan respon mahasiswa yang mengunakan idiom-idiom demokratisasi, HAM, supremasi hukum dan lain-lain.
Gerakan mahasiswa tidak pernah mengunakan gerakan moral sebagai pilihan bentuk aktualisasinya, tetapi yang dilakukannya adalah gerakan politik. Hal ini dilatar belakangi oleh beberapa alasan, pertama, gerakan mahasiswa dalam orientasinya yang ingin melakukan perubahan, selalu mengunakan ukuran perubahan struktur atau lebih spesifik perubahan kebijakan sebagai ukuran keberhasilannya. Fenomena  tentang perubahan struktur atau perubahan kebijakan yang terjadi di Indonesia selalu dihasilkan dari proses gerakan politik bukan gerakan moral. Kedua, stigma gerakan moral tidak lain adalah bentuk justifikasi dari kebenaran akademis yang kelahirannya  dilatar belakangi karena independensi perguruan tinggi, yang  berimplikasi pada cara pandang bahwa gerakan mahasiswa adalah gerakan yang masih murni dan independen   yang sangat jauh dari kepentingan pragmatis dan kepentingan politik tertentu. Padahal realitas empiriknya gerakan mahasiswa banyak mendapatkan donor dari partai politik, pemerintah, founding internasional dan lain-lain.   Ketiga, gerakan mahasiswa yang mengklaim dirinya menyuarakan aspirasi rakyat dengan mengunakan idiom demokrasi, HAM, supremasi sipil, supremasi hukum dan yang lainnya, telah   menjadikan idiom-idiom tersebut sebagai standar moral gerakan. Standar moral yang cenderung dikotomis karena pada realitasnya, moral kemudian kemudian menjadi alat untuk mengukuhkan eksistensi gerakan mahasiswa dan menyerang lawan (baca : negara) yang pada sisi lain negara yang dalam perwujudannya sebagai bentuk dari konsep trias politika (eksekuti, legeslatif dan yudikatif) juga mengunakan idiom yang sama dalam menjalankan tugas dan fungsinya, tetapi kemudian mengapa gerakan structural negara dalam kontes yang sama tidak disebut sebagai gerakan moral tetapi lebih cenderung disebut gerakan politik yang identik dengan relasi kuasa. Keempat, moral dalam gerakan mahasiswa sebenarnya hanya menyetuh pada aspek psikologi, emosional dan romantisme, bukan moral yang menjadi élan dan subtansi dari gerakan, karena kebangkitan gerakan mahasiswa lebih signifikan dipengaruhi faktror eksternal yang lebih massif. Contohnya adalah terbentuknya Badan Kerja Sama Pemuda-Militer (BKSPM) yang terbentuk tahun 1957, adalah bentuk infiltrasi politik ABRI. dan gerakan mahasiswa tahun 1974/1975 yang melakukan pembakaran produk-produk Jepang di Indonesia,  yang terkenal dengan Malari, sebenarnya hanyalah akibat dari pertarungan antara AS dan Jepang untuk memperebutkan pasar di Indonesia.
Untuk itu, refleksi bersama atas internal gerakan mahasiswa yang katanya sebagai tulang punggung masa depan bangsa harus segera mungkin dilakukan. Keberadaan moral dalam gerakan mahasiswa tidak lain adalah bentuk pelarian dari individu seorang mahasiswa yang tidak mampu membebaskan diri dari belenggu moral dalam konteks pribadi, yang kemudian membawanya dalam komunitas gerakan mahasiswa. Tidak bebasnya belenggu disini meliputi, Pertama, belenggu moral dalam prespektif teologis yang mengikat relasi manusia dengan Tuhan dalam menjalankan hukum agama dan kewajiban sebagai seorang hamba-Nya  dimana terdapat penilaian atas perilaku individu yang kemudian disebut dengan dosa atau tidak dosa dan halal atau haram. Kedua, belenggu dalam perspektif norma yang mengikat hubungan antar individu dan masyarakat,  dimana terdapat penilaian masyarakat terhadap perilaku individu yang kemudian disebut bermoral atau amoral karena perilakunya yang keluar dari batasan-batasan norma, etika dan adat yang berlaku di masyarakat.
Dari penjelasan di atas, maka moral sebenarnya adalah system nilai yang berlaku universal bagi individu bukan komunitas (baca gerakan) dan  menjadi alat mekanisme kontrol atas perilaku individu dalam menjalankan kehidupannya bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
  1. Belajar Dari Sejarah PMII
Sebagai sebuah organisasi yang telah berusia hampir setengah abad, semestinya PMII telah mencapai periode kamatangan, sejak didirikan pada 17 April 1960 sebagai bagian integral dari organisasi NU, PMII memang berfungsi sebagai sayap mahsiswa NU di samping GP Ansor di sayap pemuda, Muslimat di sayap ibu-ibu, Fatayat di sayap remaja putri dan IPNU/IPPNU di sayap pelajar serta Banom-Banom lain, maka komitmen PMII kapada jam`iyah NU adalah suatu yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Maka keterlibatan PMII di masa-masa awal berdirinya sebagai penyokong Partai NU adalah sebuah keharusan.
Pada tahun 1974 ketika NU telah melakukan fusi politik dengan partai-partai Islam lain, dalam PPP, maka deklarasi independensi di Munarjati Malang juga merupakan pilihan sejarah yang sangat penting. Dengan tegas PMII menyatakan independen dari NU karena PMII memang harus menegaskan visinya bukan sebagai bagian partai politik.
Demikian pula, deklarasi interdependensi pada dekade 1980-an, yang kembali menegaskan ke saling tergantungan antara PMII-NU adalah bukti bahwa PMII tidak akan dapat meninggalkan komitmennya terhadap jam`iyah NU. Pilihan-pilihan dependensi-independensi-interdependensi ini sebenarnya tidak perlu terlalu dipermasalahkan. Perdebatan-perdebatan selama tiga dekade awal PMII tampaknya hanya berkisar di sekitar pilihan-pilihan ini belaka. Ini berakibat pada terbengkalainya rancangan-rancangan kedepan yang berada di luar batas-batas NU. Ini tentunya kontra produktif terhadap PMII sebagai sebuah gerakan yang mengandaikan adanya perubahan sistem dan struktur dalam jangka panjang, karena tidak akan perubahan dapat bergerak keluar dari batas-batas kulturalnya. Ini yang kemudian disebut sebagai jebakan primodialisme dalam gerakan, karena PMII tidak akan dapat pernah berperan sebagai agen transformasi kedalam NU yang nyata-nyata adalah komunitas dari mana ia lahir, alih-alih menjadi bagian dari kemapanan NU yang membekukan.
Dengan demikian komitmen PMII terhadap NU adalah komitmen yang mengambil bentuknya dalam clas of strugle yang akan mengawal visi dan misi NU kedepan disamping transformasi internal tersebut. Perdebatan yang lebih produktif baru muncul dekade 1990-an seiring dengan semakin luasnya pengaruh pemikiran Gus Dur di kalangan muda NU, terutama PMII. Figuritas Gus Dur sebagai tokoh demokrasi dan pengusung civil society yang kritikal terhadap pemerintahan rezim Soeharto sangat berpengaruh dalam pembentukan pola fikir aktifis-aktifis PMII.
Yang perlu di catat adalah bahwa secara paradigmatik kepengurusan sahabat A. Muhaimin Iskandar pernah mensosialisasikan ( paradigma Arus Balik Masyarakat Pinggiran ) yang implikasinya sangat luas terhadap pola gerakan PMII hampir diseluruh Indonesia. Dipandu oleh gagasan free market of ideas periode ini menyaksikan sebuah massive enlightenment di tubuh PMII. Selama setidak-tidaknya, paruh kedua dekade 1990-an PMII dengan gigih memperjuangkan demokrasi dan civil society sebagai nilai-nilai pembebasan. Dari masa inilah muncul optimisme baru tentang gairah gerakan di PMII.
Selama ini, kepengurusan di PMII dan organisasi-organisasi mahasiswa ekstra lainnya semisal HMI, IMM, PMKRI, GMNI dan GMKI adalah sebagai batu loncatan untuk menduduki kursi-kursi di KNPI yang didukung oleh pemerintah. Nyata-nyatanya hanya organisasi-organisasi pro pemerintah yang pada akhirnya  mendapatkan kursi di KNPI dan selanjutnya kursi di DPR/MPR RI. Organisasi-organisasi kritis tidak akan mendapatkan tempat dalam kultur politik orde baru yang sangat nepotis. Artinya, antrian menuju kursi kekuasaan tidak akan pernah sampai kecuali dengan melalui setrategi lain yang berada di luar mainstream. Dan PMII melakukan itu tak kala HMI menjadi rival utamanya selama ini justru sedang bermesraan dengan rezim orde baru melalui politik ijo royo-royo dimana lebih dari 300 orang anggota MPR RI adalah alumni HMI.
Akhirnya, PMII bersama organ-organ mahasiswa forum Cipayung minus HMI mendirikan sebuah forum bernama Forum Kebangsaan Pemuda Indonesia (FKPI) sebagai bentuk keprihatinan atas mentalnya politik aliran di Indonesia yang ditandai dengan semakin massifnya kelompok-kelompok yang tergabung di dalam ICMI, mengusung bendera representasi Islam yang mayoritas di dalam kekuasaaan. Dengan dukungan pemerintah Soeharto, ICMI melakukan ekspansi ke berbagai lini dengan mengusung isu-isu Islamisasi, baik di sektor ekonomi dengan mendirikan Bank Muamalat, di media dengan mendirikan Republika yang diasumsikan sebagai koran Islam, maupun di permodalan dengan mendirikan BPR-BPR syariah. Disektor ekonomi, isu yang diusung adalah kemandirian ekonomi umat dan anti cina, sebagai kelompok yang dianggap menghancurkan ekonomi Indonesia.
Klimaks dari resistensi terhadap pemerintahan rezim oede baru adalah gerakan mahasiswa di penghujung dekade 1990-an dimana PMII berdiri di barisan paling depan dalam menghancurkan rezim orde baru, sebagaimana NU juga berdiri di barisan paling depan dalam menganyang PKI pada paruh ke-dua tahun 1960-an.
Paradigma arus balik masyarakat pingiran yang di pandu oleh gagasan free market of ideas tersebut berhasil menciptakan kader-kader PMII yang kritis dan memiliki militansi gerakan yang memadai dan sikap yang terbuka. Keterbukaan itu ditandai dengan luasnya pergaulan aktifis-aktifis PMII dengan kelompok-kelompok minoritas yang selama ini selalu terkucilkan. Dengan bekal pemahaman teologis yang inklusif para kader mampu melampaui sekat-sekat agama yang selama ini di pelihara demi kelanggengan kekuasaan. Hampir di semua level, komunikasi (baca : silaturahmi) kader-kader PMII dengan kalangan katolik, misalnya berjalan dengan natural dan tidak di buat-buat. Sampai sekarang pergaulan lintas agama ini telah jauh melampaui gagasan dialog agama atau konsep masyarakat multi kultur yang didukung kuat oleh funding agency. Jika orang-orang masih ramai berbicara tentang teologi inklusif melalui dialog-dialog formal, maka kader-kader PMII telah jauh berinteraksi dan secara timbal balik meresap di dalam keberagamaan itu sendiri. Singkatnya, don`t teach me how to act inclusively since i`m coming from such a society !
Namun, diluar keberhasilan paradigma arus balik dan FMI tersebut, selalu ada yang terasa belum selesai dibangun di PMII, indikasi yang paling jelas adalah ketika KH Abdurrahman Wahid terpilih sebagai Presiden RI yang ke-4 pada november 1999. Secara serta merta para aktifis PMII ( dan NU dan juga aktifis-aktifis civil society pada umumnya) mengalami kebingungan apakah perjuangan civil society harus berakhir ketika Gus Dur yang selama ini menjadi tokoh dan simbul perjuangan civil society di Indonesia telah naik ketampuk kekuasan. Nampaknya sikap para kader PMII terbelah dua pada saat itu. Ada yang menghendaki agar PMII tetap bergerak di jalur kultural dan ada pula yang menghendaki agar PMII harus membela Gus Dur. Dari sinilah kemudian mulai muncul dikotomi NU kultural dan NU struktural, yang secara otomatis juga terjadi di PMII. PMII kultural dan PMII struktural, yang kedua-duanya tidak saling bertemu dan cenderung saling menyalahkan. Sampai sekarang, dikotomi itu masih sedikit terasa sekalipun telah kehilangan relevansinya semenjak Gus Dur di jatuhkan oleh sebuah konspirasi politik maha tinggi.
Artinya paradigma arus balik telah patah disini. Paradigma ini kemudian di ganti dengan paradigma Kritis-Transformatif yang nalar penyusunannya tidak juah beda dengan nalar penyusunan paradigma arus balik. Dengan kata lain, paradigma ini melanjutkan kagagapan PMII dalam bersinggungan dengan kekuasan. Setidak-tidaknya ada tiga alasan untuk menjelaskan patahnya ke dua paradigma ini. Pertama, keduanya di desain hanya untuk melakukan resistensi terhadap otoritarianisme tanpa kompleksitas aktor di level nasional yang selalu terkait dengan perubahan di tingkat global dan siklus politik-ekonomi yang terjadi. Sebagai contoh maraknya LSM pro demokrasi dan gencarnya isu anti militerisme pada dekade 1990-an adalah akibat dari runtuhnya Uni Soviet sebagai rival USA dalam kompetisi hegemoni dunia.
Secara siklis dapat dijelaskan sebagai berikut, Soeharto berhasil merebut tampuk kekuasaan dari Presiden Soeharto pada tahun 1966 melalui supersemar dengan dukungan penuh dari politik luar negeri AS yang sedang gencar-gencarnya melakukan containment terhadap komunisme. Saat itu adalah sedang panas-panasnya persaingan antara blok barat yang kapitalis dan blok timur yang komunis. Posisi Indonesia demikian pentingnya pada waktu itu karena seandainya Indonesia jatuh ketangan komunisme maka negara-negara yang berada disebelah utara Indonesia seperti Malaysia, Thailand, Filipina dll secara otomatis akan jatuh. Maka, Indonesia harus di bebaskan dari hantu komunisme ( le spectre de la communisme)
Dan Soeharto adalah seorang jenderal tentara yang dapat menjalankan misi AS tersebut. Seiring dengan berjalannya waktu, komunisme jatuh pada tahun 1989 dan ini berakibat pada merosotnya dukungan AS kepada Soeharto. Dengan kata lain Soeharto harus di jatuhkan. Dari saat inilah kemudian AS mulai mendorong demokratisasi di Indonesia melalui Isu-isu HAM dan civil society, melalui berbagai LSM yang danai melalui funding agency, pada sisi lain Soehartopun menjalin kekuatan dengan kelompok-kelompok Islam yang justru selama ini di marginalkannya. Puncaknya adalah berdirinya ICMI pada awal dekade 1990-an, sebagai sayap politik baru Soeharto pasca hilangnya dukungan AS kepada pemerintahannya.  Dari sini, kemudian juga terjadi pembelahan, mereka yang bergerak dengan isu HAM dan civil society melawan rezim otoriter Soeharto yang mulai didukung oleh organisasi-organisasi Islam politik dibawah payung ICMI. Dan PMII terlibat di sini di pihak pertama sebagai pengusung isu demokrasi dan civil society. Sebenarnya, jika para aktor politik Indonesia tidak terjebak pada peristiwa-peristiwa politik lokal dan mencoba sedikit melihat keluar, hampir di pastikan Soeharto dapat di jatuhkan tanpa harus menunggu terlalu lama.
Kedua, kedua paradigma ini hanya menjadi bunyi-bunyian yang tidak pernah secara real menjadi habitus atau laku di PMII. Akibatnya, bentuk resistensi yang muncul adalah resisten tanpa tujuan, yang penting melawan. Sehingga ketika perlawanan itu berhasil menjatuhkan Soeharto terlepas ada aktor utama yang bermain, PMII dan organ-organ pro demokrasi lainnya tidak tahu harus berbuat apa. Dari sini, dapat di baca bahwa paradigma itu tidak disertai dengan semacam contingency plan yang dapat menyelamatkan organisasi dalam situasi apapun.
Ketiga, pilihan paradigma ini tidak didorong oleh setrategi (not strategy-driven paradigm) sehingga paradigmanya di anggap sebagai suatu yang baku. Mustinya, ketika medan pertempurannya telah berganti, maka strateginyapun harus berbeda. Ketika medan pertempuran melawan otoritarianisme orde baru telah di kalahkan, PMII masih berpikir normatif dengan mempertahankan nalar paradigma lama. Ini membuktikan bahwa PMII tidak berpikir strategis.

Berangkat dari berbagai pengalaman di atas, maka sudah saatnya kita berpikir relistis atas kondisi bangsa kita saat ini. Membangun Indonesia yang benar-benar demokratis  dengan menyerahkan kedaulatan di tangan rakyat sebagaimana yang dicita-citakan oleh para founding father kita dalam UUD`1945. Bagimanapun demokrasi adalah gagasan yang paling mengairahkan yang kemunculannya sejak abad XX, sehingga banyak negara-negara di belahan dunia berlomba untuk bisa mengkalin dirinya sebagai negara yang demokratis. Kompleknya persoalan-persoalan bangsa kita, mulai dari kemiskinan, beban hutang, KKN, ancaman disintegarsi, penegakan HAM, dan lain-lain menjadi tantangan Indonesia yang harus segera diselesaikan. Krisis ekonomi sejak pertengahan tahun 1997, memang telah menghancurkan struktur ekonomi dan politik kita. Namun sebagai manusia Indonesia memang   kita  dilahirkan atas dasar naluri individual dan kebebasan, tapi tidak dilahirkan dengan pengetahuan yang membuat struktur ekonomi dan politik menjadi kebebasan yang akan dinikmati secara Cuma-Cuma, namun pilihan untuk berdemokrasi harus menjadi implementatif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga menjadi ciri dalam berinteraksi antar warga negara. Sebagaimana disebut Karim Suryadi, ”Menata demokrasi belum cukup hanya dengan mendirikan kelembagaan demokrasi, demokrasi yang sehat untuk sebagian besar bergantung pada pengembangan budaya warga negara yang demokratis (democratic civic culture), budaya dalam artian perilaku, praktek-praktek dan norma-norma yang mencerminkan kemampuan rakyat untuk mengatur diri mereka sendiri, terlebih dalam hal menyikapi konflik, melakukan kompromi dan konsensus”.(Karim Suryadi : 1999)
Untuk itu diperlukan yang namanya pendidikan demokrasi kepada warga negara dan harusnya menjadi satu perhatian mendasar bagi pemerintah dan partai politik sebagai infrastruktur politik negara. Hal ini didasari pada kepentingan bersama yaitu, pengakuan dan penghormatan atas hak asasi, harkat dan martabat individu diakui, penegakan aturan hukum, menjalankan kewajiban bersama dan menempatkan kepentingan umum menjadi kepedulian bersama. Untuk membangun satu struktur ekonomi dan politik Indonesia kedepan yang akan mengerakkan berjalannya proses demokratisasi, kita juga harus mempertimbangkan faktor-faktor eksternal lainnya.
            Suatu persoalan kompleks yang selama ini tidak pernah muncul dalam pikiran kita bersama. Sebagaimana disebut Jacob Oetama,”ekonomi pasar dalam bentuknya yang liar justru berlawanan dengan visi, orientasi dan nilai-nilai Indonesia, sangat besar bahkan sangat menentukan peranan kepemimpinan dalam pemerintahan dan masyarakat, dalam lembaga-lembaga pemrintah dan lembaga-lembaga kemasyarakatan termasuk lembaga ekonomi masyarakat seperti usaha-usaha swasta” (Jacob Oetama : 2001). Berbagai hal ini harusnya bisa diantisipasi sejak dulu jika pemerintah waktu itu tegas melaksanakan pendekatan integralistik yang berbasiskan pada beragamnya entitas  etnik dalam konteks ke-Indonesiaan. Sebagai mana disebut Dr.Ir.H. Bunyamin Ranto, SE, “secara sederhana, makna konsep integralistik dalam konteks ke-Indonesiaan adalah sebuah konsep yang senantiasa mengacu kepada azas keterpaduan yang dilandaskan pada prinsip-prinsip keserasian, keselarasan dan keseimbangan” (Dr.Ir.H. Bunyamin Ranto, SE : 1995)   
            Selama ini, nalar penyusunan gerakan di Indonesia  setelah Tan Malaka lebih bersifat akademik. Artinya diawali dengan berbagai konsep ideal tentang masyarakat atau negara yang berasal dari barat. Konsep-konsep yang dipakai dikalangan akademis kita semuanya berbau liberalisme, sehingga secara akademis tidak ada kemungkinan untuk meloloskan diri dari arus liberalisme. Semenjak dari pikiran, gerakan itu memang tidak akan pernah berhasil. Yang dibayang kan disini, setiap konsep itu berlaku secara universal tanpa mempertimbangkan kenyataan yang menjadi setting aplikasi konsep tersebut.
            Contoh yang sering dikemukan tentang tidak nyambungnya antara konsep ideal-barat dengan kenyataan Indonesia adalah konsep-konsep politik-ekonomi yang dibawa oleh para elit politik dan tokoh gerakan Indonesia semenjak kemerdekaan sampai sekarang ini. Apada awal-awal kemerdekaan isu “revolusi” menjadi semacam isu tunggal, dengan asumsi revolusi ala Mark yang mengandaikan adanya pertentangan kelas-kelas sosial. Soekarno yang dengan gigih mengusung isu revolusi ini justru akhirnya gagal dan terguling dengan kekuasaanya. Demikian pula dengan isu “ pembangunan”  yang diusung oleh rezim orde baru, yang diasumsikan bahwa setelah mengikuti beberapa tahapan yang telah digariskan Indonesia akan dapat melakukan tinggal landas menjadi negara industri maju.
            Konsep-konsep revolusi dan pembangunan yang di negeri asalnya berjalan dengan baik, justru tidak berjalan di Indonesia. Apa yang salah ? Konsepnyakah yang memang mempunyai keterbatasan kontekstual ataukah memang kondisinya yang salah sehingga konsep-konsep ideal itu tidak dapat bersanding dengan kenyataan real yang setiap hari di jalani oleh masyarakat.
            Atau belum lama ini muncul gagasan tentang ekonomi kerakyatan yang bertujuan untuk memandirikan masyarakat Indonesia pribumi. Anehnya isu kemudian malah menjadi praksis bukan lagi ekonomi karakyatannya, tetapi isu anti cina yang selama ini di anggap menjadi biang kerok hancurnya ekonomi Indonesia. Isu ekonomi kerakyatan berubah menjadi isu rasial yang sangat merugikan Indonesia karena etnik Cinalah yang secara real memegang jalur-jalur distribusi ekonomi sampai level yang paling bawah. Jika isu anti Cina yang di usung oleh beberapa gelintir elit pribumi yang dikompromi oleh rezim hegemoni dunia tersebut menjadi kenyataan, maka yang paling di rugikan adalah masyarakat Indonesia sendiri.
            Dari sini, kita melihat bahwa di kepala para elit kita  sekalipun belum terbentuk satu cara pandang yang memadai dalam membaca kenyataan Indonesia dan kemudian mencoba mengunakan hasil bacaan tersebut sebagai pijakan untuk menjadikan Indonesia naik kelas.
            Dengan kata lain persoalan sulitnya membangun paradigma berbasis kenyataan di PMII itu pararel dengan kesulitan membuat agenda nasional yang berangkat dari kenyataan Indonesia. Sehingga, apabila PMII merintis sebuah paradigma semacam itu, sekalipun untuk sementara akan tersisih dari pergaulan mainstream, maka suatu hari nanti sejarah akan mencatat PMII sebagai gerakan sosial yang menjadi pelopor Indonesia baru yang mbenar-benar merdeka.
            Memang, saat ini orang selalu berpikir Instan dan hanya mau melihat hasil tanpa mau melihat bagaimana sebuah proses terjadi untuk mewujudkan utopia. Sehinga benturan pertama bagi sebuah paradigma untuk berjalan adalah dampak jangka pendeknya, atau dengan kata lain problem survaival menuntut kita untuk meningalkan pikiran-pikiran panjang kita. Gerakan harus mampu berkayuh di antara gelombang panjang dan gelombang pendek, agar gelombang panjang tetap terkejar dan gelombang pendek tidak cukup kuat untuk menghancurkan biduk kita yang rapuh.
Bagaimanapun untuk membangun gerakan kita harus mendahulukan realitas ketimbang logos.

0 komentar:

Posting Komentar