Situs Ciburuy

SIANG itu, Sabtu (3/11), awan hitam menggantung di langit Garut. Namun, mendung tak menyurutkan minat Julian Millie untuk terus melangkah ke kaki Gunung Cikuray, tepatnya ke Kampung Ciburuy Desa Pamalayan Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut. Hasrat Ketua Departemen Antropologi Monash University Australia ini begitu besar untuk menyambangi sebuah situs bernama Kabuyutan Ciburuy yang konon menyimpan puluhan manuskrip dari abad 16 Masehi. "Saya baru pertama kali datang ke sini. Saya tertarik mengetahui apa itu Kabuyutan Ciburuy," ujar bule yang fasih Bahasan Indonesia dan sedikit Bahasa Sunda ini.

Julian tidak sendirian. Dia datang bersama rombongan pelancong yang memiliki minat sama soal naskah-naskah kuno. Ikut pula ahli filologi dari Puat Studi Sunda, Dra. Tien Wartini, M.Hum., dan Kasie Jarahnitra Disparbud Kabupaten Garut, Warjita.

Menurut Warjita, Tien Wartini, Kabuyutan Ciburuy bisa diibaratkan sebagai sebuah pusat studi pada jaman dahulu kala. Sebab, berbeda dengan situs-situs yang lain, tak ada prasasti atau peninggalan berupa artefak di Ciburuy. "Peninggalan yang paling utama adalah puluhan naskah kuno berbentuk manuskrip yang ditulis di daun lontar dan nipah. Naskah-naskah tersebut hampir semuanya belum bisa dibaca," ujar Tien.

Kabuyutan Ciburuy, kata Tien, bisa disebut sebagai pusat kajian dan studi yang menyisakan peninggalan penting dari abad 16. Dari sekira 57 naskah yang ada, baru 3 naskah yang sudah dibaca dan diterjemahkan untuk masyarakat umum. Ketiga naskah tersebut masing-masing Amanat Galunggung, Carita Ratu Pakuan, dan Sewaka Darma. "Ini merupakan sebuah tantangan besar bagi dunia filologi. Sebab, kami berharap bisa mengungkap satu sejarah yang terkandung dalam naskah-naskah di Kabuyutan Ciburuy ini," imbuh Tien.

Secara topografi, letak Kabuyutan Ciburuy memang sangat ideal sebagai sebuah padepokan. Situs yang saat ini berbentuk replika ini memiliki 6 bagian utama dengan bentuk bangunan panggung yang mirip dengan bangunan-bangunan tradisional di berbagai daerah di Jawa Barat. Keenam bagian tersebut terdiri dari Saung Lisung, Leuit, Patamon, Padaleman, Pangalihan, dan Pangsujudan. Bangunan-bangunan tersebut berada dalam satu areal seluas 600 meter persegi. Pertama kali dibangun ulang sesuai dengan bangunan aslinya pada tahun 1982 berdasarkan keputusan Direktorat Jenderal Kebudayaan. Patamon sebagai gedung utama di bagian luar berisi barang-barang berupa keris eluk, keris badik, peso (pisau), bedog (golok), selendang rante (selempang terbuat dari rantai), dan cupu keramik. Sedangkan di Padaleman, gedung utama di bagian dalam, tersimpan naskah atau karya tulis di dalam beberapa peti. Antara bagian luar dan bagian dalam dipisahkan oleh semacam benteng yang terbuat dari anyaman bambu (bilik). Seperti dijelaskan Ujang Mulyana (27), kuncen dan juga juru pelihara (Jupel) Kabuyutan Ciburuy, situs tersebut merupakan tempat musyawarah yang dibangun pada masa akhir Kerajaan Pajajaran. Menurut dia, tempat ini menjadi tempat pertemuan sekaligus pelatihan ilmu. "Kemungkinan hasil pertemuan dan pelatihan tersebut tertulis seperti yang ada dalam naskah itu," kata Ujang.

Lebih lanjut Ujang menjelaskan, berdasarkan penuturan dari kuncen-kuncen sebelumnya, ada beberapa bagian di Kabuyutan Ciburuy yang tidak bisa dimasuki sembarang orang dan sembarang waktu. Menurut dia, tamu yang datang secara umum hanya bisa diterima di bangunan Patamon (pertemuan). Untuk memasuki bagian lain seperti Padaleman (bagian dalam) dan Pangsujudan (tempat peribadatan), bagi pengunjung umum hanya diperkenankan pada saat pelaksanaan Upacara Seba setiap hari Rabu akhir buan Muharam. "Kecuali ada izin khusus dari kuncen," kata Ujang.

Ujang mengatakan, setiap bagian memang memiliki makna khusus. Pada jaman dulu, katanya, bagian atau tahapan itu merupakan tahap dalam penguasaan ilmu, khususnya ilmu kanuragan. "Setiap naik tahap merupakan kenaikan dalam tingkatan keilmuan," ujar dia.

Secara umum Kabuyutan Ciburuy terbuka untuk kunjungan masyarakat. Menurut Nana, sebagian besar masyarakat yang datang tujuannya meminta dimudahkan usaha. "Itu tujuan utama para pengunjung," imbuh Ujang. Kasie Jarahnitra Disparbud Kabupaten Garut, Warjita, menjelaskan, Kabuyutan Ciburuy termasuk cagar budaya yang dikelola oleh Badan Pemeliharaan Peninggalan Purbakala (BP3) yang berkantor pusat di Serang, Banten. Namun demikian, pemerintah setempat ikut melakukan pemeliharaan secara insidentil. "Anggarannya memang tidak masuk pos yang dialokasikan di Pemkab Garut, namun secara insidentil kami tetap membantu dari sisi pemeliharaan," katanya.

Warjita menegaskan, beda dengan objek wisata lain yang ada di Kabupaten Garut, Kabuyutan Ciburuy hingga saat ini belum menjadi aset yang menghasilkan pendapatan. Sebab, dari sisi retribusi, pemerintah setempat belum mengenakan pungutan apapun bagi pengunjung yang datang ke situs tersebut. "Para pengunjung hanya didaftar sebagai bahan laporan ke dinas. Selain itu, tidak ada pungutan yang dikenakan," kata dia.

Saat ini, di Kabuyutan terdapat dua orang Jupel, dari total 14 Jupel di seluruh Kabupaten Garut. Warjita mengaku peran Jupel ini sangat vital karena menjadi pendata sekaligus pemelihara berbagai situs yang menjadi objek pariwisata. "Meskipun statusnya sebagai pegawai di bawah BP3, namun mereka juga dimintai membuat laporan per triwulan ke dinas setempat," ujar Warjita.

Saat ini, Jupel Kabuyutan Ciburuy berstatus tenaga honorer di BP3. Mereka mendapatkan tunjangan atau honorarium yang dibayar per triwulan. "Setiap 3 bulan kami mendapat honorarium sebesar Rp 1 juta," kata Ujang.***
 
 
Mencari Jejak Kerajaan
 
 
MESKIPUN secara geografis Kabuyutan Ciburuy berada di wilayah Kabupaten Garut, tepatnya di Kampung Ciburuy Desa Pamalayan Kecamatan Bayongbong, puluhan naskah kuno yang tersimpan hingga saat ini belum dipastikan peninggalan kerajaan mana. Beberapa naskah yang sudah dibaca dan dialihbahasakan seperti Amanat Galunggung, Carita Ratu Pakuan, dan Sewaka Darma, bernuansa Hindu. Di Jawa Barat, kerajaan Hindu yang ada pada masa abad ke-16 adalah Pajajaran. Sementara itu, berdasarkan tuturan lisan yang tersebar secara turum-temurun di lingkungan masyarakat setempat, unsur Islam sangat kental.

Dijelaskan Dra. Tien Wartini, M.Hum., ahli filologi dari Pusat Studi Sunda, berdasarkan hasil pembacaan terhadap naskah Amanat Galunggung, Ratu Pakuan, dan Sewaka Darma, diperkirakan naskah-naskah yang berasal dari masa abad ke-16 Masehi itu berasal dari Kabuyutan Ciburuy. Hal tersebut dikatakan dalam naskah Amanat Galunggung. "Naskah tersebut dikatakan berasal dari sebuah tempat yang berada di kaki Gunung Cikuray. Tempat yang sangat mirip dengan deskripsi tersebut adalah daerah Ciburuy," kata Tien.

Tien sendiri mengaku sangat tertarik mendeskripsikan manuskrip-manuskrip yang saat ini masih tersimpan di Padaleman Kabuyutan Ciburuy. Selain untuk kepentingan keilmuan, isi naskah kuno tersebut bisa bermanfaat bagi masyarakat umum sebagai gambaran pola kehidupan masyarakat pada masa itu. "Sayangnya, kami baru bisa mengambil foto beberapa naskah. Itu pun sampai saat ini belum dibaca karena hanya sedikit ahli yang mampu membaca dan menerjemahkan secara lancar naskah-naskah yang berbahasa dan bertuliskan aksara Sunda Kuno. Apalagi ada beberapa di antaranya yang diduga menggunakan tulisan aksara Budha," terang Tien.

Keberadaan naskah-naskah kuno itu sendiri, menurut Tien, sangat memprihatinkan. Manuskrip yang masih belum terungkap itu tersimpan dalam peti dalam kondisi sebagian telah rusak karena termakan usia. "Naskah tersebut tak bisa sembarangan dibuka karena dikeramatkan. Bagi kami, sangat penting untuk menyelamatkan aset tersebut karena isinya, bukan bendanya. Tapi kami pun tak bisa berbuat banyak karena berbenturan dengan masalah tradisi," tandas dia.

Padahal, imbuh Tien, ada hal penting yang perlu diteliti dan digali oleh para ahli filologi, yakni kejelasan jejak kerajaan pada saat itu. Tien berkeyakinan jika naskah-naskah itu bisa dibaca dan diterjemahkan, kemungkinan akan terungkap kerajaan apa yang memiliki jejak di situs tersebut. "Masalahnya, sampai saat ini belum terungkap kerajaan mana yang membangun padepokan yang berfungsi sebagai pusat studi dan dokumentasi tersebut," pungkas Tien.

Keyakinan Tien sejalan dengan pemikiran Hawe Setiawan, siswa pascasarjana FSRD ITB yang saat ini sedang menggarap tesis. Hawe mengaku berkeinginan mengetahui isi naskah yang tersimpan di Kabuyutan Ciburuy dengan harapan bisa memetakan pola kemasyarakatan pada saat itu. Selain terbentur dengan minimnya hasil penerjemahan, informasi yang ada di dalam naskah itu juga sulit dijelaskan karena sulitnya akses untuk membuka naskah tersebut. "Padahal jauh-jauh datang ke tempat ini, saya ingin mengetahui informasi tentang naskah-naskah kuno itu," tutur dia.

Pihak juru pelihara Kabuyutan Ciburuy itu sendiri seakan-akan paham dengan keingintahuan para pengunjung ini. Ujang Mulyana (27), kuncen tempat tersebut, kemudian memberikan izin khusus untuk masuk ke Padaleman, tempat penyimpanan naskah-naskah kuno tersebut. "Padahal, seharusnya hari-hari biasa tidak boleh ada yang masuk ke tempat ini," kata dia.

Selain memberikan ijin khusus masuk ke Padaleman, Ujang pun memberi kesempatan membuka peti yang berisi salah satu naskah terbuat dari daun lontar. Sayangnya, keterbatasan waktu tidak memungkinkan naskah tersebut dibaca secara leluasa. Di samping naskah, di dalam peti juga terdapat perangkat yang berhubungan dengan karya tulis seperti peso pangot, alat untuk menulis pada daun lontar, serta sebuah bingkai kacamata yang terbuat dari batok kelapa.***
 
 
 
Nana Sumpena: "Tukuh Ciburuy"
 
 
TIDAK sembarangan pengunjung bisa datang dan memasuki kawasan Kabuyutan Ciburuy. Ada kepercayaan yang dipegang teguh yakni, tukuh (tradisi) yang disebut Tukuh Ciburuy. Salah satu tukuh yang dipegang kuat adalah tidak menerima pengunjung pada hari Selasa dan Jumat. "Pada hari-hari biasa pengunjung bisa datang, kecuali Selasa dan Jumat. Itu pantangan yang menjadi tukuh di tempat ini," terang Nana Sumpena (31), salah seorang juru pelihara (Jupel) Kabuyutan Ciburuy.

Nana menjelaskan, tradisi tidak menerima siapapun pada hari Selasa dan Jumat merujuk pada pada jaman dulu bahwa dua hari tersebut sering dipergunakan untuk kegiatan-kegiatan internal. "Selasa adalah waktu yang dipakai untuk pertemuan (musyawarah), sedangkan Jumat untuk peribadatan (Jumatan)," kata dia.

Selain tukuh pantang menerima pengunjung pada hari Selasa dan Jumat, ada beberapa tukuh lain yang hingga saat ini terus diterapkan di situs yang berada di kaki Gunung Cikuray tersebut. Salah satu tukuh utama yang selalu dilaksanakan adalah membersihkan barang-barang yang tersimpan di tempat tersebut, terutama barang-barang berupa senjata seperti keris, peso, bedog, cupu, seledang, dan sejenisnya. Barang-barang tersebut setahun sekali, setiap Upacara Seba yang jatuh pada hari Rabu terakhir bulan Muharam dalam penanggalan Hijriyah, dikeluarkan untuk dibersihkan.

Barang-barang itu dibersihkan oleh sang kuncen tidak dengan sembarang minyak, melainkan dengan buah kaliki. "Buah tersebut dikeringkan dan di-sangray hingga tutung, kemudian dipakai untuk menggosok barang-barang yang harus dibersihkan setiap tahun," ujar Nana.

Pada setiap perayaan Upacara Seba pula ada tukuh yang dipercaya harus selalu ada, yakni 3 macam penganan khas setempat, berupa ladu, ulen, dan wajit. Meskipun secara umum ketiga jenis penganan tersebut ada di setiap daerah di Jawa Barat, rasa dan cara pengolahannya berbeda. Ladu, ulen, dan wajit tersebut dibuat dari jenis beras ketan asli yang dihasilkan di tempat tersebut. "Ladunya tidak dicampur tepung, sedangkan wajitnya tidak dibungkus," kata Nana.***

0 komentar:

Posting Komentar