Ilmu Dakwah


Sifat ilmiah didalam sebuah ilmu dapat diwujudkan apabila memenuhi beberapa syarat pengetahuan ilmiah, diantaranya: ilmu harus mempunyai objek, metode, sistematik, dan bersifat universal atau berlaku umum. Objek ilmu artinya sesuatu yang dikaji atau ditelaah oleh sebuah disiplin ilmu. Ilmu harus memiliki objek, karena kebenaran yang hendak diungkapkan dan dicapai adalah persesuaian antara yang diketahui dengan objeknya.
a.       Objek Ilmu Secara Umum
Semua disiplin ilmu pasti memiliki objek (sesuatu yang dikaji). Secara garis besar objek ilmu dibagi menjadi dua bagian, pertama, objek material, dan kedua objek formal. Objek material adalah sesuatu, realitas atau kenyataan yang dikaji (dibahas) atau diselidiki oleh ilmu. Sesuatu atau realitas itu misalnya adalah manusia, alam, ajaranagama, dan lain-lain.
Sedangkan yang dimaksud objek formal, adalah, adalah aspek khusus atau tertentu (hal Spesifik) dari objek material yang diungkapkan secara mendalam oleh suatu disiplin ilmu.misalnya manusia sebagai objek material memiliki keragaman aspek atau perilaku, ketika aspek khusus ini dikaji secara mendalam oleh disiplin ilmu itulah objek formal, yang melahirkan bermacam-macam ilmu social. Sebagai contoh misalnya mengungkap tentang budaya atau kebudayaan manusia, ini dikaji oleh Antropologi, tentang perilaku kejiwaan manusia dikaji Psikologi, dan sebagainya.  Oleh karena itu yang membedakan suatu disiplin ilmu dengan displin ilmu yang lain adalah objek formal yang diungkapkannya, artinya dengan objek formalnyalah akan diketahui kekhasan yang membedakan antara satu disiplin ilmu dengan ilmu lainnya.
b.      Objek Ilmu Dakwah
Ilmu dakwah sebagai sebuah disiplin ilmu memiliki objek kajian tersendiri. Seperti halnya uraian diatas, objek ilmu dakwah terbagi dua yaitu objek material dan formal. Objek material ilmu dakwah adalah ajaran pokok agama Islam (alQuran dan al-Sunnah) serta manifestasinya dalam semua aspek kegiatan dan kehidupan umat Islam dalam sepanjang sejarah Islam sedangkan objek formal ilmu dakwah adalah mengkaji atau mengungkap salah satu aspek atau sisi dari objek material, yaitu aspek yang berhubungan dengan kegiatan mengajak umat manusia, beramar ma’ruf nahi munkar, supaya manusia masuk kejalan Allah (system Islam) dalam semua segi kehidupan. Selanjutnya Syukriadi Sambas memperkuat pernyataan ini dengan pernyataannya bahwa objek material ilmu dakwah adalah perilaku keislaman dalam berislam yang sumber pokoknya al-Quran dan al-Sunnah, dan objek formalnya adalah aspek spesifik yaitu prilaku keislaman dalam melakukan dakwah baik dalam bentuk Tabligh, Irsyad, Tadbir, dan Tathwir.
Bentuk kegiatan mengajak umat manusia kepada al-Islam, dapat dilakukan dengan lisan atau tulisan (dakwah bi al-lisan dan bi al-qalam). Dakwah bi al-lisan (ucapan)/ bi al-qalam (tulisan) melahirkan aspek kegiatan khusus yang terdiri dari:
1.      Kajian masalah yang berkaitan dengan Tabligh, yaitu Komunikasi Penyiaran Islam (KPI).
2.      Kajian masalah yang berhubungan dengan Irsyad, yaitu Bimbingan Penyuluhan Islam (BPI).
3.      Kajian masalah yang berhubungan dengan tadbir, yaitu Manajemen Dakwah (MD).
4.      Kajian masalah yang berkaitan dengan Tathwir, yaitu Pengembangan Masyarakat Islam (PMI).
Paling tidak empat bentuk kegiatan dakwah diatas beserta masalah-masalah didalam menjadi aspek-aspek yang secara intensif dikaji oleh ilmu dakwah sebagai bagian dari objek formalnya.






Metode Ilmu Dakwah
Disiplin ilmu dibuktikan juga aspek keilmiahannya dengan metode keilmuan yang dimilikinya. Metode sering diartikan sebagai kata yang berasal dari bahasa Yunani, yaitu methodos dalam bahasa Indonesia diartikan cara atau jalan.
Dalam perkembangannya metode ilmu dakwah terdapat dua versi, menurut Amrullah Ahmad dan Syukriadi Sambas. Pertama menurut versi Amrullah Ahmad meliputi:
1.      Pendekatan analisa system dakwah, dengan menggunakan analisa system dakwah masalah-masalah dakwah yang kompleks dapat dirumuskan proses dakwah dapat diketahui alurnya, umpan balik kegiatan dakwah dapat dinilai dan fungsi dakwah terhadap system kemasyarakatan (lingkungan) dapat diketahui dan dianalisa.
2.      Metode historis, metode historis digunakan untuk melihat dakwah dalam perspektif waktu: kemarin (masa lampau), kini, dan yang akan datang. Caranya adalah dengan menggunakan pendekatan subjek dan territorial.
3.      Metode reflektif, dalam hal ini bangunan logisnya: refleksi pandangan pandangan-dunia tauhid (sebagai paradigma) kedalam prinsip epistemologis, kemudian refleksi epistemologis kedalam penyusunan wawasan teoritik dan refleksi teoritik kedalam proses pemahaman fakta dakwah.
4.      Metode riset dakwah partisipatif, objek kajian dakwah tidak hanya memiliki sifat’masa lalu’ tetapi juga-bahkan lebih banyak-bersifat masa kini dan yang akan datang.Karena itu dakwah merupakan fenomena aktual yang berinteraksi dengan aneka ragam sistem kemasyarakatan, sains, dan tekhnologi.
5.      Riset kecenderungan gerakan dakwah, dalam metode ini setelah peneliti (da’i) melakukan generalisasi atas fakta dakwah masa lalu dan saat sekarang serta melakukan kritik teori-teori dakwah yang ada,maka peneliti dakwah menyusun analisis kecenderungan masalah, sistem, metode, pola pengorganisasian dan pengolahan dakwah yang terjaddi masa lalu,kini, dan kemungkinan yang akan datang.

Versi yang kedua metode ilmu dakwah menurut syukriadi sambas, ia merumuskan tiga langkah kerja (metode) keilmuan dakwah yang dikenal dengan sebutan pendekatan tiga ‘M’(tiga manhaj), yaitu : Manhaj istinbath,Iqtibas, dan Istiqra.
1.      Manhaj Istinbath yaitu : Suatu langkah kerja (metode) untuk menggali,merumuskan dan mengembangkan teori-teori dakwah atau memahami teori-teori dakwah dengan merujuk atau menurunkan dari al-Qur’an dan al Sunnah.
2.      Manhaj Iqtibas yaitu : Suatu langkah kerja (metode) untuk menggali,merumuskan, dan mengembangkan teori-teori dakwah atau memahami hakikat dakwah dengan meminjam atau meminta bantuan dari ilmu-ilmu sosial.
3.      Manhaj Istiqra yaitu : Suatu langkah kerja (metode) untuk menggali, merumuskan, dan mengembangkan teori-teori dakwah atau memahami hakikat dakwah dengan melakukan peneliti, baik penelitian referensi atau lapangan.
Metode lain yang dapat digunakan dalam merumuskan, menemukan dan mengembangkan teori-teori dalam dakwah, dapat meminjam beberapa metode yang pernah dilakukan para cendikiawan muslim terdahulu yang dikembangkan atas dasar prinsip-prinsip yang yang menjadi orientasi utamanya, yaitu :
1.      Prinsip al-mura’ah (konservasi) yaitu pelestarian nilai-nilai dasar yang termuat dalam wahyu untuk permasalahan yang muncul.
2.      Prinsip al-tahdithi (inovasi) yaitu upaya penyempurnaan ajaran islam guna memenuhi tuntunan spiritual masyarakat islam sesuai dengan perkembangan sosialnya.
3.      Prinsip al-ibtikari (kreasi) yaitu penciptaan rumusan pemikiran islam secara kreatif, konstraktif, dalam menyahuti permasalahan aktual.

Metode bayani, yang sudah lama dipergunakan oleh para fuqaha’,mutakallimun dan ushuliyun.bayani adalah pendekatan untuk :
a)      memahami atau menganalisis teks guna menemukan atau mendapatkan makna yang dikandung dalam lafadz.
b)      Istinbat hukum-hukum dari al-nusus al-diniah dan al-qur’an khususnya.
Dalam pendekatan bayani dikenal ada 4 macam bayan :
1.)    Bayan al-I’tibar, yaitu penjelasan mengenai keadaan, keadaan segala sesuatu,
2.)    Bayan al-I’tiqad, yaitu penjalasan mengenai segala sesuatu yang meliputi makna.
3.)    Bayan al-ibarah dibagi menjadi dua yaitu al-bayan al-zahir yang tidak membutuhkan tafsir. Al-bayan al-batin yang membutuhkan tafsir,qiyas,istidal, khabar.
4.)    Al-bayan al-kitab, maksudnya media untuk menukil pendapat-pendapat dan pemikiran dari khatib khat, katib lafz, katib ‘aqd, katib hukum dan katib khabar.
Metode irfani adalah cara pandang keislaman yang berkenaan dengan masalah-masalah esoterisme atau sufimisme.irfani adalah model metodologi berfikir yang didasarkan pada pendekatan dan pengalaman langsung atas realitas spiritual keagamaan.
Oleh karena itu pengetahuan irfani tidak didasarkan atas teks seperti bayani, tetapi pada kasyf, tersingkapnya rahasia-rahasia realitas oleh tuhan.dalam tradisi islam,selain indera dan akal, masih ada satu lagi alat pengetahuan yang diakui oleh ilmuan muslim, yaitu hati (qalbu) atau menurut bahasa filsafat disebut dengan intuisi.

0 komentar:

Posting Komentar